Archive for July 21st, 2010 | Daily archive page

DPRD dan Pemko Gunungsitoli Surati Mendagri

Wednesday, July 21st, 2010

DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli menyurati Pemeintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan Republik Indonesia agar mendesak Bupati Nias untuk menyerahkan aset yang merupakan pelayanan publik di kota ini.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Hadirat ST Gea saat temu pers di gedung dewan, Jumat lalu, dengan beberapa anggota DPRD Rince SS Gea SH dari Partai Demokrat, Alfonsus M Telaumbanua SE dari Partai Damai Sejahtera, Yanto dari Partai Perjuangan Demokrat Indonesia, Meiman Harefa dari Partai Demokrat.

Hadirat ST Gea menjelaskan kepada sejumlah wartawan bahwa aset pelayan publik yang belum di serahkan Pemkab Nias itu Pasar Yaahowu, Pasar Beringin, Pasar Eks Gudang Garam dan terminal antar kabupaten di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli.

Lebih lanjut di jelaskanya sebelum mengirim surat ke pemerintah pusat, pihaknya terlebih dahulu konsultasi kepada Kasudbid Barang Milik Negara di Departemen Keuangan RI Tias Miyanto dan Kasudbid Fasilitasi Aset Milik Daerah di Depdagri di Jakarta dan mereka mengatakan bahwa semua aset yang berhubungan langsung ke pelayanan publik harus diserahkan lebih awal.

Makanya DPRD kota Gunungsitoli berharap kepada Gubsu Samsul Arifin SE segera menfasilitasi penyerahan aset yang merupakan pelayanan publik di Kota Gunungsitoli dan apabila tidak di fasilitasi penyerahan aset ini maka DPRD kota Gunungsitoli akan memboikot kegiatan kegiatan Pasar Yaahowu.

Alfonsus M Telaumbanua SE dari Partai Damai Sejahtera yang yang sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Nias sebelum pengalihan ke DPRD kota Gunungsitoli mengatakan kepada Global bahwa sangat menyesali Pasar Yaahowu sudah dua tahun belum difungsikan.

Alfonsus MTelaumbanua berharap pasar Yaahowu ini segera difungsikan untuk pelayanan publik dan selain itu jaga dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah. (www.harian-global.com – 21 Juli 2010)

Gubernur Sumut Tidak Keberatan Penggabungan Daerah Pemekaran

Wednesday, July 21st, 2010

Medan – Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin menyatakan, pihaknya sama sekali tidak keberatan jika ada daerah pemekaran di provinsi itu terpaksa harus kembali digabung ke kabupaten induk karena alasan kurang berhasil atau justru menimbulkan masalah baru.

“Sama sekali kita tidak keberatan, karena itu (penggabungan kembali ke kabupaten induk, red) sudah merupakan amanat undang-undang,” katanya di sela rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin [19/07].

Hal itu dipertanyakan kepadanya menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebutkan sekitar 80 persen dari 205 daerah pemekaran baru selama 10 tahun terakhir kurang berhasil dan justru menimbulkan masalah baru.

“Terus terang dengan bertambahnya 205 daerah pemekaran baru dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini banyak masalah di lapangan, 80 persen daerah pemekaran kurang berhasil,” kata Presiden usai melakukan pertemuan konsultasi dengan DPR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/7) pekan lalu.

Menurut Kepala Negara, di masa mendatang harus dipastikan bahwa keputusan pemekaran wilayah betul-betul efektif mencapai tujuan antara lain pelayanan publik yang lebih baik, peningkatan perekonomian dan memberikan keadilan bagi daerah.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah mengatur bahwa sebuah daerah pemekaran dapat digabung kembali ke kabupaten induk jika dinilai tidak berhasil.

Menyikapi hal itu, Gubernur Syamsul Arifin mengaku sangat tidak keberatan. “Kita siap jika ada daerah pemekaran di Sumut yang memang harus digabung kembali,” ujarnya.

Di Sumut sendiri sejak tahun 1999 telah terjadi pemekaran 14 kabupaten/kota, sehingga di daerah itu kini terdapat 33 kabupaten/kota.

Ke-14 daerah pemekaran itu masing-masing Kota Padang Sidempuan yang dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada 21 Juni 2001, kemudian Kabupaten Pakpak Bharat (Kabupaten Dairi, 25 Februari 2003), Kabupaten Nias Selatan (Kabupaten Nias, 25 Februari 2003), Kabupaten Humbang Hasundutan (Kabupaten Tapanuli Utara, 25 Februari 2003) dan Kabupaten Serdang Bedagai (Kabupaten Deli Serdang, 18 Desember 2003).

Kemudian, Kabupaten Samosir (Kabupaten Toba Samosir, 18 Desember 2003), Kabupaten Batubara (Kabupaten Asahan, 2 Januari 2007), Kabupaten Padang Lawas (Kabupaten Tapanuli Selatan, 17 Juli 2007), Kabupaten Padang Lawas Utara (Kabupaten Tapanuli Selatan, 17 Juli 2007), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Kabupaten Labuhanbatu, 24 Juni 2008).

Selanjutnya, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Kabupaten Labuhanbatu, 24 Juni 2008), Kabupaten Nias Barat (Kabupaten Nias, 29 Oktober 2008), Kabupaten Nias Utara (Kabupaten Nias, 29 Oktober 2008) dan Kota Gunung Sitoli (Kabupaten Nias, 29 Oktober 2008).

“Kita siap jika ada dari 14 daerah pemekaran itu yang dinilai harus kembali digabung dengan kabupaten induk,” ujar Syamsul Arifin.

Ketika disebutkan perihal penilaian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) tentang daerah-daerah pemekaran yang dinilai tidak berhasil, ia mengaku belum menerima.

“Pada prinsipnya kita siap jika ada daerah pemekaran di Sumut yang memang harus digabung kembali ke kabupaten induk, karena undang-undang memang mengamanatkan seperti itu,” katanya. (beritasore.com – 20 Juli 2010)

NU Berdiri untuk Semua Golongan

Wednesday, July 21st, 2010

Niat besar Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Cabang Gunung Sitoli, Abdul Majid Chaniago, SE maju sebagai bakal Calon Walikota Gunung Sitoli, Nias mendapat dukungan penuh dari Ketua Tanfidziyah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara H. Ashari Tambunan.

Dalam pembicaraan via telpon dengan penulis, Ashari merasa bangga karena ada niat besar dari anak buahnya untuk ikut terjun dalam pemilihan umum kepala daerah kota Gunung Sitoli untuk yang pertama kalinya. “Tapi tetap saja Pak Majid harus menghitung kekuatan politik dan finansialnya,” ujarnya.

Menurut Ashari, niat pencalonan anak buahnya itu hendaknya disikapi dengan elegant tanpa curiga akan sesuatu hal, karena pada prinsipnya, keberadaan kaum nahdliyin di Indonesia bukan untuk tujuan mendominasi sebuah ajaran, tetapi untuk menghidupkan demokrasi yang lebih sehat.

“Namun, bukan berarti orang diluar NU tidak baik, karena NU menganggap semua orang atau golongan itu baik, maka NU tidak pernah menolak bekerjasama dengan siapa saja, terlebih itu untuk kepentingan rakyat,” tandas Ashari.

Ashari menjelaskan, keberadaan orang NU ditengah-tengah masyarakat dipastikan akan membawa manfaat ketimbang mudhorotnya. Sebab, lanjut pengusaha itu, dibidang agama, NU akan melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada persatuan dalam perbedaan. Dibidang sosial budaya, NU akan bekerja keras untuk kesejahteraan rakyat dengan semangat kebudayaan yang sesuai dengan nilai-nilai ke-Islaman dan kemanusiaan.

Dibidang ekonomi, lanjut Ashari Tambunan, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk mendapatkan hasil pembangunan dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi yang berbasis kerakyatan. Kalau dibidang sosial politik, NU akan menjaga seluruh tumpah darah Indonesia agar tetap bersatu, tentunya juga akan merangkul dan bekerjasama dengan semua golongan. “Almarhum GUs Dur membuktikan itu, NU mampu dihormati dan disegani di seluruh dunia karena sikap toleran-nya yang sangat tinggi,” tandas pengusaha sukses di Medan itu.

Dalam menghadapi pemilu kada nanti, kata Ashari, warga NU yang mau maju dalam percaturan politik itu, dia sangat mendukung dan dia juga yakin bahwa warga NU itu akan mampu bersikap demokratis, elegan dan tidak ekslusif. Warga NU akan terbuka dengan perbedaan karena diyakini dari perbedaan itu akan muncul persamaan yang muaranya kepada persaudaraan. “Orang NU lebih senang bersaudara daripada musuhan,” ujarnya.

Menyinggung minimnya dukungan untuk Abdul Majid, Ashari tidak mempermasalahkan, karena dia yakin sebagai ketua cabang NU Nias, Majid akan mampu bersikap negarawan dalam melihat situasi dan kondisi secara objektif. “Kalau mampu teruskan, kalau tidak hentikan,” tandasnya. Sebagai Ketua NU Wilayah Sumatera Utara, dirinya tidak berhak menghentikan langkah Abdul Majid karena yang tahu akan peta kekuatannya itu dia sendiri. “Saya hanya mendukung sebatas dukungan moral,” kata Ashari.

Pengagum berat almarhun Gus Dur itu juga menghimbau kepada semua khalayak untuk tidak alergi akan keberadaan orang NU yang minoritas di satu wilayah, karena pada dasarnya NU tidak pernah membedakan status, golongan atau agama seseorang. Sikap pluralisme yang diwariskan almarum Gus Dur terbukti mampu mempersatukan ummat semua golongan dan terbukti kuat. “Warga NU sangat menghormati semua manusia terlepas apa agama dia, suku, golongan dan adat istiadatnya dan siap bekerjasama dalam bingkai untuk kepentingan bersama,” tandas Ashari Tambunan. (www.kabarindonesia.com – 21 Juli 2010)