Tokoh Pemuda Nias Minta Pemko Sibolga Berikan Dispensasi
Tokoh pemuda Nias Jamil Zeb Tumori didampingi rekannya Kamil Gulo mengimbau Pemerintah Kota Sibolga, agar memberikan dispensasi mempermudah pengurusan surat-surat pribadi termasuk dalam pengurusan untuk menetap menjadi warga Kota Sibolga.
Hal ini dikatakan mereka kepada Global, Rabu (15/3) di kantor DPRD Kota Sibolga usai mengikuti pertemuan organisasi masyarakat (OMS) dengan anggota DPRD Sibolga yang difasilitasi USAID.
Dikatakan, banyak masyarakat Nias yang ada di Kota Sibolga yang tidak terdata. “Walaupun jumlah masyarakat Nias masih signifikan, jadi perlu didata yang lebih akurat hingga lebih diketahui kejelasan identitasnya,” ujarnya.
Dijelaskan Jamil yang juga sebagai politisi muda dari Partai Golkar ini, adapun masyarakat Nias yang diperhitungkan untuk mendapat dispensasi adalah yang sudah berdomisili, menetap dan mencari nafkah di Kota Sibolga mencapai 2 tahun.
“Bila sudah memenuhi ketentuan itu, diharapkan kepada Pemko Sibolga agar memberikan dispensasi dalam pengurusan surat pribadi. Dan kita juga minta agar tidak mempersoalkan surat keterangan pindah dari asal lagi, karena hal itu sangat memberatkan bagi masyarakat Nias yang sudah sempat tinggal di Kota Sibolga mengingat baru-baru ini daerah Nias dilanda bencana alam,” sebut Jamil.
Hal senada juga dikatakan Kamil Gulo yang dikenal sebagai Ketua DPC PPP Kota Sibolga ini mengatakan, bila Pemko Sibolga tidak memberikan dispensasi tersebut nantinya akan dikhawatirkan menjadi suatu permasalahan yang berlarut-larut dan selalu bertambah.
“Kita juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat Nias yang ada di Kota Sibolga agar aktif untuk mendaftarkan diri di kelurahan masing-masing,” ujar Kamil Gulo seraya menegaskan agar masyarakat Nias yang merantau ke Kota Sibolga dan selanjutnya telah menetap di Sibolga dapat menjadikan Kota Sibolga seperti daerahnya sendiri, dalam artian sebuah kata pepatah, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.
Menurut kedua politisi muda ini, masyarakat Nias yang sudah menetap di Kota Sibolga namun tidak terdata mencapai 5 ribu jiwa. Sementara dari data statistik yang diperoleh, masyarakat Nias yang terdata di Kota Sibolga sebanyak 15 ribu jiwa.
“Bila Pemko Sibolga memberikan dispensasi bagi 5 ribu warga yang tidak terdata tersebut, nantinya juga akan berpengaruh kepada statistik yang nantinya juga mengarah kepada pertambahan DAK (Dana Alokasi Khusus),” jelas Jamil.
Sumber: Harian Global, 16 Maret 2007