Nias Telah Mengambil Keputusan: Menolak Bergabung dengan Bakal Protap

Monday, January 29, 2007
By nias

Sekali lagi, kita mengangkat kembali masalah yang menyangkut bakal Provinsi Tapanuli (Protap), khususnya berkaitan dengan sikap Nias. Melalui sebuah keputusannya, DPRD Nias menolak Nias bergabung dengan Protap (Waspada 14 Januari 2007).

Dibandingkan dengan keputusan DPRD Nisel menyangkut hal yang sama (baca: “Suara Tuhan dari Nias Selatan”), keputusan DRPD Nias telah mengikuti proses yang relatif lebih baik; didahului dengan proses penjaringan aspirasi masyarakat dan melalui proses “pembatinan” yang cukup panjang. Tidak mengherankan bahwa keputusan DPRD Nias itu melegakan banyak kalangan masyarakat Nias; dan sedikit banyaknya mencerminkan pandangan sebagian besar masyarakat Nias yang berada di perantauan. Inilah kesan yang kita tangkap sejauh ini, sekurang-kurangnya dari berbagai pemberitaan surat-surat kabar.

Maka, agak mengherankan bahwa masih ada kalangan yang terkesan memaksakan agar keputusan DPRD Nias itu ditinjau ulang.

Ada satu hal yang terang benderang: sejak awal, mulai dari tercetusnya gagasan pembentukan Propinsi Tapanuli pada tahun 2002 (lihat tulisan Apollo Lase: Nias Seharusnya Tidak Perlu Bergabung dengan Provinsi Tapanuli) sampai pada saat DPRD Nias mengeluarkan keputusan menolak Nias bergabung, belum ada pendekatan yang sungguh-sungguh dari pihak Panitia Penggagas Pembentukan Provinsi Tapanuli (P4T) kepada masyarakat Nias (di kedua kabupaten). Terhadap hal ini, Folo Nehe, salah seorang Putra Nias yang tinggal di Jakarta dalam sebuah percakapan dengan Situs Yaahowu mengatakan:

“Sampai sekarang kita belum tahu apa yang kita akan dapat dari bakal Provinsi Tapanuli itu kelak. Sosialisasi dari pihak P4T sama sekali tidak ada; jadi kita tidak punya gambaran yang jelas, kita mau dibawa ke mana nantinya” (baca percakapan dengan Folo Nehe.)

Beberapa waktu lalu, salah seorang anggota teras P4T, Sanco Simanullang, mengirim berita SIB berjudul Terkumpul Rp 1 ,1 Miliar untuk Perjuangan Propinsi Tapanuli.

Pada saat itu, redaksi Yaahowu meminta Simanullang menjadi “jembatan” agar P4T menyampaikan berbagai hal tentang bakal Protap kepada masyarakat Nias melalui sebuah wawancara. Apa yang diterima Redaksi sebagai balasannya ? Redaksi menerima surat berisikan opini “pribadi” Simanullang yang mengatakan bahwa: Tapanuli Sudah Layak Jadi Propinsi, Tanpa Nias dan Dairi. Opini Simanullang ini tentu saja tidak mendatangkan simpati; sebaliknya, ia malah memancing antipati dari berbagai kalangan masyarakat Nias dan Dairi yang merasa “terluka” dengan pelecehan terang-terangan macam itu. (Baca misalnya tulisan Bapak M.J. Daeli: Bertambah Jelas Posisi Nias Dan Dairi Dalam Gagasan Pembentukan Propinsi Tapanuli dan berbagai reaksi keras di Situs Pakpak Online. Anehnya, sampai sekarang, P4T tidak pernah meralat “pelecehan” itu.

Maka, tidak benar bahwa masyarakat Nias menolak bergabung dengan bakal Protap secara membabibuta atau didorong oleh rasa emosi. Yang benar adalah: pihak P4T tak pernah secara tulus menginformasikan kepada masyarakat di beberapa Kabupaten yang ingin dirangkul tentang “makhluk apa itu yang disebut bakal Protap”.

Dalam tulisannya berjudul: Pro-Kontra Bergabung-tidaknya Nias ke Protap: Bagaimana Mensintesiskannya? di Situs ini, Postinus menyampaikan berbagai pendapatnya. Sayang sekali, Postinus terkesan belum menyimak seluruh pendapat yang mengemuka selama Diskusi Online I berlangsung. Maka gagasan-gagasannya terkesan: (a) ada yang masuk akal tapi bukan hal yang baru, dan (b) ada hal yang baru tapi kurang masuk akal. Untuk butir (a) Postinus sebaiknya membaca secara menyeluruh arsip Diskusi Online I dalam Situs ini. Di sana nanti akan kelihatan bahwa hampir semua uraiannya (yang masuk dalam kategori (a)) sudah dicakup dalam diskusi itu.

Untuk butir (b), inilah barangkali yang dicoba diuraikannya dalam berbagai tulisannya di NiasIsland. Kita bisa menangkap satu ide yang cukup orisinil dari tulisan Postinus: ialah soal: “MoU”, Memorandum of Understanding antara Nias dan PropSu. MoU ini, sejauh kita bisa tangkap dari uraian Postinus akan menjadi semacam ikatan perjanjian” antara Nias dan ProSU atau ProTap. Inti dari MoU idam-idaman Postinus adalah: agar kelak ProTap atau ProSu “bersedia membangun Nias” kalau Nias memilih salah satu dari mereka.

Mari kita lihat kelayakan gagasan ini. Pertama, mari kita andaikan Nias tetap memilih ProSU. Lantas, rombongan wakil Nias akan menghadap Gubernur dan mengatakan: “Bapak Gubernur, kami – masyarakat Nias – meminta jaminan dari Bapak Gubernur, bahwa nanti kalau kami tetap di PropSU, jangan lupa Bapak Gubernur membangun Nias lebih baik dari yang dulu-dulu”.

Apa jawaban yang cukup realistis yang bisa kita harapkan dari Gubernur ProSU ? Jawaban yang paling realistis ialah: (1) Bapak Gubernur pasti akan menerima rombongan wakil masyarakat Nias dengan keramahan, dengan senyum yang penuh ketulusan. (2) Butir kedua … kita tak terlalu berani berandai-andai. Akan tetapi kalau saya Gubernur ProSU, saya akan mengatakan (dalam hati): “Emangnye loe siape … Go to hell ! Kamu gabung dengan Protap bagus sekali. Lepas satu beban gue !”

Namun di depan rombongan dari Nias, saya mungkin akan mengatakan: “Tentu saja, kita akan berusaha semampu kita membangun Nias, kalau kondisi perekonomian mengizinkan, kalau dana dari pusat mencukupi, kalau kabupaten atau kota lain tidak keberatan, kalau … ” (kita bisa menambah “kalau-kalau” lain …).

Berkali-kali saya mencoba mencari alternatif lain dari jawaban hipotetis Sang Gubernur ProSU, dan pada akhirnya saya hanya sampai pada jawaban hipotetis di atas. Dan kita tahu, kalau kata “kalau” sudah keluar dari ucapan sang Gubernur ProSU, maka MoU tadi menjadi “MoU hipotetis”, “MoU verbum mentis”.

Mari sekarang mengandaikan, kita ingin membuat MoU dengan bakal Protap. Karena Protap masih berstatus “bakal”, maka yang akan menyambut rombongan kita adalah: Ketua Umum Panitia Pembentukan Propinsi Tapanuli Ir GM Chandra Panggabean.

“Pak Ketua, kami – masyarakat Nias – ingin membuat MoU dengan pihak P4T. Nanti, kalau kami bergabung dengan Protap, kami berharap Protap akan membangun Nias dengan sungguh-sungguh; jangan sampai Nias mengalami nasib yang sama seperti waktu masih di ProSU”.

Apa kira-kira jawaban Pak Chandra Panggabean ? “Ah itu gampang. Bisa diaturlah. Pokoknya dukung dulu Protap, dan jangan protes kalau Siborongborong kita pilih jadi Ibukota Protap”.

Lagi-lagi, berkali-kali saya mencoba mencari alternatif lain dari jawaban hipotetis Pak Chandra Panggabean dan pada akhirnya saya hanya sampai pada jawaban hipotetis di atas. Dan kita tahu, kalau kata “bisa diaturlah” keluar dari ucapan Pak Panggabean, maka MoU tadi menjadi “MoU hipotetis”, “MoU verbum mentis”.

Mengapa kita tidak bisa mengharapkan jawaban yang lebih “positif” ? Kita tidak bisa menjawab secara singkat dalam sebuah kalimat sederhana. Jawabannya akan kita temukan kalau kita mengikuti tahap demi tahap proses gagasan pembentukan Propinsi Tapanuli, dari hari pertama detik pertama hingga hari dan detik ini.

Bisa juga kita tambahkan satu alasan lagi. Pihak penggagas P4T sendiri masih ragu dengan kemampuannya merealisasikan janji-janjinya untuk mendatangkan kesejahteraaan kepada masyarakat di kabupaten atau kota yang telah menyatakan bersedia bergabung dengan bakal Protap.

Kekuatiran itu sangat beralasan. Hekinus Manaö, salah seorang putra Nias yang tahu seluk beluk perkembangan pemekaran berbagai Provinsi mengatakan bahwa umumnya provinsi baru tidak terbukti mendatangkan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. Dari seluruh provinsi hasil pemekaran, Hekinus hanya menyebut Gorontalo sebagai propinsi yang berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyatnya (Lihat percakapan Hekinus Manaö dengan Situs Yaahowu).

Sejalan dengan Alio Fau, Postinus tidak mengaggap pemilihan Siborongborong sebagai ibu kota sebagai salah satu alasan logis penolakan, karena “kalau dibuka penerbangan Binaka-Silangit nantinya hanya 20 menit bukan 60 menit.” Untuk menjawab ini, mari kita kutip pernyataan Hekinus:

“Kalau Provinsi Tapanuli jadi dibentuk, maka tambahan ‘kue’ anggaran pembangunan dari Pusat pertama-tama akan terkonsentrasi untuk pengembangan berbagai sarana Provinsi: pembentukan lembaga-lembaga dan pembangunan sarana-sarana fisik di ibu kota provinsi yang baru. Nias kebagian apa dari sana ?,” Kita bisa menambahkan bandara “Silangit” tadi dalam daftar sarana-prasarana Provinsi baru itu. Dan kita bisa mengulang pertanyaan Hekinus: “Nias kebagian apa dari sana?”

Jadi ketika sebagian dari masyarakat Nias berbicara menyampaikan alasan, mereka tidak hanya berkutat pada “sekuensi” tetapi juga pada “konsekuensi”.

Tulisan ini masih bisa memperpanjang daftar alasan logis masyarakat Nias (dan juga masyarakat di beberapa Kabupaten lain) yang menolak bergabung dengan Protap. Akan tetapi daftar panjang itu hanya akan membuat kita semakin terheran-heran: “Kok alasan kami tak pernah didengar ? Ada apa ?”

Nias telah mengambil keputusan terbaik bagi dirinya. Semoga semua pihak menerima kenyataan itu dan menghormatinya. (brk)

2 Responses to “Nias Telah Mengambil Keputusan: Menolak Bergabung dengan Bakal Protap”

  1. Postinus Gulo

    Saya sangat menghormati keputusan DPRD Nias, tetapi saya masih “ragu-ragu” dengan alasan-alasan yang melatarbelakangi mengapa mereka menolak bergabung dengan Protap. Ragu bukan berarti mau menggugat apa yang telah diputuskan bersama. Dalam tulisan di atas , saya mencermati bahwa apa yang disampaikan oleh penulis cukup logis. Walaupun demikian, saya melihat hanya berandai-andai, terutama ketika si penulis mencoba menanggapi ide saya menyangkut MoU. Berandai-andai yang saya maksud adalah bahwa apa yang telah diuraikan oleh sipenulis pada kenyataannya belum pernah dicoba dibicarakan secara face to face, entah ke pihak ProSu juga ke pihak Protap. Selain itu, saya juga mencermati bahwa penulis opini di atas selalu menemptakan Nias yang lebih aktif. Padahal, maksud saya jelas: jika Protap mengajak kita (seperti dalam pertemuan HMNI di Jakarta yang dihadiri oleh Sabar Sirait yang notabene Sabar Sirait-pada kesempatan itu-mengajak Nias bergabung) tolong minta kesediaan Sabar Sirait atau pihak Protap untuk bersedia meneken MoU. Jadi, bukan tanpa angin, tanpa sebab, lalu kita datang ke Gubernur atau ke pihak Protap dan langsung kita minta: Hei bapak, kami, Nias mau minta MoU, bukan semacam itu, bukan dan bukan. Dalam tulisan saya, saya menggunakan logika “strategis-defensif yang pro-aktif”.

    Lebih dari itu, saya juga berterima kasih kepada penulis yang telah mengingatkan saya untuk membaca semua opini dalam NiasOnline I. Masukan Anda saya akomodasi, intensi Anda adalah untuk saling melengkapi.

    Saohagolo

    #496
  2. Orang Tua

    Hukum (positif)saja dilanggar, apalagi MOU yang dimaksud tentu lebih tidak mengikat.Alasan mereka sudah jelas, yaitu untuk mengagungkan “suku”.

    ORTU

    #824

Leave a Reply

Kalender Berita