BERTAMBAH JELAS POSISI NIAS DAN DAIRI DALAM GAGASAN PEMBENTUKAN PROPINSI TAPANULI
M. J. Daeli
Dalam Artilkel Selangkah Maju Menumbuhkan Rasa “Saling Percaya†Situs Ya’ahowu 16 September 2006 saya katakan bahwa “Pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias dengan Panitia Pemrakarsa & Pembentukan Propinsi Tapanuli (P4T) tanggal 12 September 2006, memiliki arti penting dan strategis dalam upaya mewujudkan gagasan Propinsi Tapanuli. “ …. sedikitnya ada dua sisi positif yang diperoleh dari pertemuan itu. Pertama : “mengikis kekhawatiran†banyak pihak mengenai landasan pembentukan Propinsi Tapanuli. Kedua: mengindikasikan tumbuhnya rasa “saling percayaâ€.
Namun setelah membaca Surat Saudara Sanco Simanullang “TAPANULI SUDAH LAYAK JADI PROPINSI, TANPA NIAS DAN DAIRI†(Situs Yaahowu tanggal 23 November 2006) yang antara lain menegaskan bahwa : “…sebenarnya Tapanuli sudah layak jadi propinsi, tanpa nias dan dairi†menjadi harapan positif itu BUYAR.
Kemudian, ketika membaca kalimat selanjutnya yang mengatakan : â€Kalo Nias dan dairi mau ikut, we’re welcome brother…!, Kalupun tidak, provinsi Tapanuli must be go on launch… Namun, sebagai satu persaan senasib, sepenanggunangan, latar belakang budaya yang hampir sama, secara moral kita harus mengajak dan menghimbau serta mengadopsi aspirisasi kabupaten nias dan dairi†sungguh mengingatkan saya pada lagu “Bingung†Ciptaan Si Dosa oleh Prambors Vocal Group tahun 1975. Sebagian dari lirik lagu itu berbunyi :
….
Madu ditangan kananmu
Racun di tangan kirimu
Aku tak tahu mana yang
akan kau berikan padaku.
Kutipan di atas menunjukkan kontradiksi internal dalam tubuh Panitia Penggagas Pembentukan Propinsi Tapanuli (P4T). Katanya sudah layak, tetapi mengapa Nias dan Dairi seperti dipaksa-paksa ? Kalau memang sudah layak, yaaa … silahkan. Tidak perlu melakukan pendekatan yang tidak terhormat seperti itu. Apakah hal yang serupa dilakukan juga terhadap Tapanuli Selatan dan Sibolga ? Pada hal kedua wilayah yang disebut terakhir ini juga yang pernah bergabung dalam ex Kresidenan Tapanuli. Adilkah cara-cara seperti itu terhadap Nias dan Dairi ?
Meskipun oleh Saudara Sanco Manulang mengatakan bahwa isi suratnya itu bersifat peribadi, namun bagi Nias dan Dairi surat itu menjadikan bertambah jelas posisinya dalam gagasan pembentukan Propinsi Tapanuli. Bahwa Nias dan dan Dairi dalam gagasan itu tidak lebih hanya sebagai objek untuk memperlancar. Nias dan Dairi tidak dilihat atau tidak dianggap sebagai subjek yang sederajat dengan etnis lain dalam gagasan propinsi Tapanuli itu. Apa Nias dan Dairi mau seperti itu ? Jelas tidak. Nias dan Dairi dirayu untuk bergabung dengan alasan senasib sepenanggungan (madu) akan tetapi dengan kedudukan tidak sederajat (racun). Apa mau ?
Dalam Diskusi Online I (Situs ini) ditegaskan bahwa masalah pemekaran daerah bukanlah masalah di mana kita berurusan dengan gagasan-gagasan yang jelas, tepat, dan pasti – di luar setiap keraguan yang masuk akal.
Bahwa hak setiap kelompok masyarakat, di atas wilayah tertentu dalam negara Indonesia untuk mengajukan daerahnya sebagai daerah otonom. Tidak ada alasan untuk mengatakan setuju atau tidak setuju pada keinginan pembentukan Propinsi Tapanuli. Terwujud atau tidak terwujud keinginan itu tergantung pada persyaratan objektif menurut peraturan perundangan yang berlaku. Demikian halnya terhadap gagasan pembentukan Propinsi Tapanuli. Adalah tidak ada landasan hukum dan tidak etis untuk menolak gagasan itu. Sebaliknya, seandainya telah memenuhi persyaratan menurut peraturan hukum yang berlaku, Nias dan Dairi TIDAK HARUS bergabung.
Kita sadar bahwa Nias bukanlah faktor penentu terwujud atau tidak terwujudnya gagasan Propinsi Tapanuli. Akan tetapi karena wilayah yang digagaskan untuk menjadi wilayah Propinsi Tapanuli berbatasan dengan Tanõ Niha (Nias), maka didorong oleh rasa tanggung-jawab terhadap masa depan masyarakat ono Niha yang lebih baik, wajar dan bijaklah masyarakat ono Niha melihat dari berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, dampak dari gagasan pembentukan Propinsi Tapanuli itu.
Kemudian ada sinyalemen bahwa gagasan pembentukan Propinsi Tapanuli itu berisi muatan semangat tribalisme, maka tentu Nias harus lebih hati-hati. Masyarakat Nias jelas menolak dasar tribalisme. Saya yakin wilayah Tapanuli Selatan dan Dairi memiliki sikap yang sama. Sibolga pasti juga demikian.
Kita tetap percaya bahwa ide dasar yang dimiliki penggagas awal pembentukan Propinsi Tapanuli ini adalah “luhurâ€, demi kelancaran pelaksanaan pembangunan di wilayah Tapanuli. Kita percaya bahwa penggagas awal tetap dalam koridor cita-cita nasional. Kita semua tidak ingin mengaburkan apalagi mengkhianati perjuangan dan pengorbanan banyak putera-puteri daerah Tapanuli untuk negara-bangsa ini. Bahwa ada pendapat yang berbeda seperti tersebut di atas dapat kita pahami dalam negara demokrasi. Namun yang perlu disadari bersama bahwa penonjolan kesukuan dalam pemekaran daerah tidaklah demokratis dan konstiusional.
Kesimpulan dari tanggapan terhadap Surat Saudara Sacon Manulang itu adalah lebih memperjelas posisi Nias dan Dairi (sedikitnya sampai sekarang) dalam rangka gagasan pembentukan propinsi Tapanuli, yaitu dianggap sebagai subjek yang tidak sederajat.
Euless, 24 Nopember 2006
M. J. Daeli