Pro-Kontra Bergabung-tidaknya Nias ke Protap: Bagaimana Mensintesiskannya?
Oleh: Postinus Gulö
Catatan Redaksi: Diskusi Online I Situs Yaahowu dengan Topik: Manyambut dan Menyikapi Kelahiran Propinsi Tapanuli telah lama berakhir (17 Agustus 2006). DPRD Nias telah menyatakan sikap: menolak Nias bergabung dengan bakal Propinsi Tapanuli (Protap); dan DPRD Nisel telah menyatakan sikap: Nisel mendukung dan ingin bergabung dengan bakal Protap. Ternyata, keputusan yang telah diambil baik oleh DPRD Nias dan Nisel belum juga menyurutkan “minat” membicarakan masalah bakal Protap, baik di kalangan masyarakat Nias maupun di kalangan penggagas Protap. Tulisan berikut, dari Postinus Gulö, ditayangkan di Situs Yaahowu untuk menambah “bahan” permenungan kita semua.
Situs Yaahowu menghargai komentar yang bisa ditulis di akhir setiap tulisan. Akan tetapi Situs Yaahowu tidak mentolerir komentar yang bersifat kasar, memaki, menyudutkan seseorang secara sembunyi melalui penyamaran. Komentar semacam itu akan dihapus. Perbedaan dan keragaman opini melatih kita menghargai pandangan orang lain sambil mempertajam pemahaman kita sendiri. Masyarakat Nias harus belajar menerima perbedaan pendapat dalam kalangan sendiri; melalui itulah masyarakat Nias bisa memecahkan berbagai masalah yang sedang dihadapi bersama. (Redaksi)
Pengantar
Saya mengikuti beberapa opini dari masyarakat Nias baik yang ditampilkan di Nias Online (seperti tulisan Bapak E. Halawa, Bapak Mathias Daeli, Sdr. Onie Fau, Bpk. Apollo Lase, Bpk. Etis Nehe, dst) maupun di NiasIsland.Com (misalnya tulisan Bapak Yosafati Hulu di Kolom Tajuk NiasIsland.Com, juga wawancara wartawan Garansi dengan Bapak Aliozisokhi Fau, dll.). Dari insan-insan Ono Niha ini saya banyak menimba informasi tentang hiruk-pikuk politik yang sedang bergulir di Pulau Nias juga di tengah masyarakat Nias di perantauan. Jika proses berpikir adalah memperhitungkan keuntungan dan kerugian jika bergabung/tidak dengan Protap, ternyata hal itu telah banyak dilakukan oleh Ono Niha. Namun, yang harus disadari adalah bahwa semua aspirasi tersebut, keputusan finalnya ada di tangan DPRD Nias juga pemerintah Kab. Nias.
“Vox populi vox Deiâ€, suara rakyat adalah suara Tuhan. Itulah bunyi adagim klasik Latin. Beberapa hari silam (12/1) masyarakat Nias yang selama ini menghendaki tetap bergabung dengan Provinsi Sumatra Utara (ProSu), merasa lega, gembira karena DPRD Nias ‘‘mampu’’ mendengarkan apa yang mereka idam-idamkan. Berdasarkan ‘‘cerita’’ yang berserak di media massa, ‘‘nampaknya’’ banyak masyarakat Nias yang memang ‘‘menghendaki’’ dan tetap lebih ‘‘sreg’’ bergabung dengan ProSu. Dan, DPRD Nias sebagai lembaga legislatif yang tentu merupakan representasi dari masyarakat Kabupaten Nias ternyata ‘‘mengakomodasi dan merekomendasikan’’ aspirasi masyarakat Kabupaten Nias tersebut. Jika dianalisis alasan-alasan DPRD Nias, nampaknya bukan alasan-alasan yang tanpa dasar. DPRD Nias mengeluarkan ‘‘rekomendasi atau keputusan’’ bahwa Kabupaten Nias tetap di ProSu setelah mereka mempertimbangkan dan mendengarkan suara-suara para ormas yang menamakan diri sebagai LSM yang ber-atribut Nias (beberapa alasan-alasan itu juga akan saya bahas dalam uraian saya berikutnya). Dari fenomena ini sebenarnya DPRD Nias telah menerapkan: vox populi vox Dei. Saya sendiri yang berada di seberang (Bandung) terus mengikuti (tapi tidak selalu) perkembangan sikap masyarakat Nias dan juga animo pemerintah serta DPRD Nias terhadap rencana pembentukan Provinsi Tapanuli ini. Terus terang saya salut, karena masyarakat Nias memiliki daya juang serta keberanian untuk menyatakan sikap politiknya. Terlepas dari segala macam “kesalutan†dan rasa “gembira’’ atas keputusan DPRD Nias yang merekomendasikan Nias tetap di ProSu, saya juga melontarkan beberapa tanggapan juga pertimbangan-pertimbangan. Sebagai tahap awal saya akan membahas alasan-alasan keenam fraksi: DPRD Nias dan juga LSM sehingga DPRD Nias merekomendasikan Kab. Nias tetap di ProSu. Selanjutnya, saya juga membahas wacana yang berserak di beberapa media massa yang mencerminkan adanya alasan-alasan “mengapa†masyarakat Nias menolak bergabung atau malah mendukung bergabung dengan Protap. Uraian-urain saya tersebut dapat kita simak dalam paparan berikut:
A. Pertimbangan dan alasan DPRD Nias Menolak Bergabung ke Protap
DPRD Nias memutuskan untuk merekomendasikan Kab. Nias setelah mereka mendengarkan pernyataan sikap dari masing-masing fraksi DPRD Nias juga alasan-alasan masyarakat Nias yang tergabung dalam berbagai LSM. Lantas, apa alasan-alasan mereka (fraksi dan LSM)? Alasan-alasan mereka, sbb:
1. Dari aspek historis ternyata wilayah yang direncanakan menjadi Provinsi Tapanuli tidak mencakup seluruh eks keresidenan Tapanuli.
Tanggapan dan opini saya: Bagaimana jika yang terjadi justru realita sebaliknya: seluruh daerah eks keresidenan bergabung (menggabungkan diri) ke Protap (walaupun hal ini kemungkinannya kecil). Lantas, apakah dengan realita itu, kita, masyarakat Kab. Nias lalu menggabungkan diri ke Protap? Dan jika kita menjawab, “ya†itu adalah jawaban yang justru tidak mau mengusung kepentingan Nias; atau sesimpel, sesederhana itu jawaban kita? Tentu tidak! Dan jika kita menjawab “tidakâ€, lalu apa alasannya? Apakah cukup dengan mengatakan: Banyak LSM Nias yang memang menolak bergabung ke Protap? Ini yang harus kita renungkan dan tentu kita juga mencari “problem soving†yang tepat, jelas, bijak dan sintetik.
Bagi saya, alasan di atas tadi tidak begitu fundamental. Karena yang dipermasalahkan adalah “daerah lain yang notabene masih wilayah keresidenan Tapanuli†yang tidak tercakup (tidak mau bergabung) dengan Protap. Lebih dari itu, seolah-olah masyarakat Nias yang menyampaikan alasan itu, mengiyakan atau mau bergabung ke Protap seandainya Protap mencakup seluruh eks keresidenan Tapanuli (benarkah demikian?). Boleh-boleh saja, alasan ini dapat dipikirkan sebagai bahan pertimbangan, namun, nampaknya tidak terlalu mendasar. Saya menangkap, jangan-jangan kita (masyarakat Nias) hanya berpatokan pada pengaruh eksternal: karena tidak semua eks keresidenan tidak tercakup, maka kita juga mengatakan: jangan/tidak ikut. Memang, masyarakat Nias menjadi ragu untuk bergabung ke Protap, apalagi karena DPRD Sibolga telah mengeluarkan SK No. 15 tahun 2006 tentang penolakan Kota Sibolga bergabung ke Protap. Dan, yang perlu direnungkan bersama adalah jangan-jangan juga kita kena getah pepatah Nias yang berbunyi: “hulö niha saekhu ba ruru nawönia†atau dalam bahasa Indonesia seringkali kita mendengar perumpamaan: ibarat pohon di atas gunung yang mengikuti ke mana arah angin berhembus atau dalam bahasa yang “kasarâ€: hanya mengekor (maksudnya ikut-ikutan terhadap reaksi Sibolga dan juga Tabagsel).
Selain itu, saya malah berpikir lagi: jika alasan ini dianggap sebagai alasan yang urgen dan terpenting, maka saya berani mengatakan, sebenarnya kita jatuh pada pola pikir “non causa pro causa†(menjadikan alasan yang seharusnya tidak layak menjadi alasan) atau pola pikir “pars pro toto (pola pikir yang menganggap hal “sebagian†menjadi “keseluruhanâ€).
2. Dari aspek geografis, Kabupaten Nias berada di Pulau Nias yang terpisah oleh laut dengan calon ibukota Provinsi Tapanuli (Siborong Borong) dan selama ini hanya dapat dihubungkan dengan hubungan laut dengan waktu tempuh 10 jam, sedangkan dengan ibukota Provinsi Sumatera Utara dapat ditempuh dengan pesawat terbang 50 menit.
Tanggapan dan Opini saya: bagi saya, alasan ini cukup “menarikâ€. Mengapa? Karena alasan ini seolah-olah logis. Namun, menurut hemat saya, alasan ini hanya logis dalam tataran argumen, dan itupun cocoknya hanya bagi orang yang tidak tahu-menahu tentang realita Nias. Oleh karena itu, alasan ini jika berhadapan dengan realita Nias sangatlah tidak logis, atau explanatory power-nya (daya penjelasannya) menjadi lemah. Orang Nias yang mampu naik pesawat hanyalah pejabat yang menurut anggota DPRD SUMUT asal Pulau Nias, Aliozisökhi Fau, S. Pd dalam wawancara dengan wartawan Garansi (yang kemudian ditampilkan dalam NiasIsland.Com), jumlahnya hanya 5 % saja. Dan, bahkan sampai sekarang, masih banyak masyarakat Nias yang lebih memilih naik kapal Laut (dan naik bus/travel) jika mereka pergi ke Medan atau Sibolga. Pertimbangan yang sangat krusial adalah masalah “finansialâ€: lebih besar ongkos pesawat dibanding ongkos Kapal dan bus jika kita (Nias) ke Medan. Jadi, alasan fraksi DPRD Kab. Nias itu sebenarnya masih timpang, karena pertimbangan mereka hanya pada soal “waktu†dan juga soal keefektifan (jarak tempuh lebih cepat jika naik pesawat), fraksi DPRD Nias justru tidak (belum) mempertimbangkan bahwa masyarakat Nias kebanyakan tidak naik pesawat jika ke Medan. Jadi, alasan ini hanya berpangku pada pola pikir “sekuensi†(sebab-akibat kronologis yang hanya melihat satu sisi) bukan kon-sekuensi (kait-mengait logis yang banyak melihat sisi).
Lebih dari itu, jika Tapanuli menjadi Propinsi dan di dekat Ibu Kota Protap (yang katanya di Siborong-Borong) dibangun armada (bandara) pesawat (seperti di Silangit), tentu jarak tempuh Nias-Medan lebih lama dibanding Nias-Siborong-Borong.
3. Dari aspek sosial budaya maka penduduk Kab. Nias tetap menjunjung tinggi budaya leluhur masyarakat Nias.
Tanggapan dan Opini saya: timbulnya alasan ini mungkin karena nama Protap tidak terdapat atribut Nias. Dan banyak Ono Niha yang menghendaki jika Protap mengajak Nias untuk bergabung, seharusnya juga nama propinsi ini lebih universal jika Propinsi Tapanuli-Nias (ProTani). Oke, ini masalah kebudayaan, dan saya tidak tahu banyak atau saya kurang tahu arah pikiran pencetus ide ini. Bahkan ide ini bisa jadi mengarah pada masalah identitas, masalah “aku/kami” dan “bukan aku/bukan kami” (dan ingat, masalah “identitas†ini juga yang sering memicu konflik hingga zaman kiwari). Jadi, masalah ini memang sangat sensitif. Tetapi yang patut dipikirkan adalah jika Kab. Nias bergabung dengan Protap, justru masyarakat Nias mampu merangkul saudara-saudaranya yang berada di Protap. Karena pada kenyataannya, banyak masyarakat Nias yang tinggal di wilayah Sibolga, Tarutung Bolak, Pandan, Hutabalang, dan di daerah Tapanuli lainnya. Jadi, seandainya Nias bergabung dengan Protap, maka saudara-saudara kita yang tinggal di daerah Tapanuli justru merasa bagian dari Nias, dan oleh karena itu, aspek sosial-budaya Nias tetap mereka junjung tinggi.
4. Dari aspek sosial politik: telah banyak pernyataan kelompok masyarakat Nias yang ada di Kab. Nias maupun yang ada di luar daerah Nias, baik melalui pernyataan resmi maupun pada saat reses anggota DPRD Nias di masing-masing daerah pemilihan, menolak Kab. Nias bergabung di Provinsi Tapanuli.
Tanggapan dan opini saya: Jika begini realitanya, tentu kita tidak dapat menyalahkan 100 % DPRD Kab. Nias. Karena, mereka (DPRD) tentu representasi dari masyarakat banyak, penyambung lidah rakyat Nias. Terlepas dari itu, alasan ini sebenarnya juga seperti sudah saya jelaskan di awal tadi bahwa pola pikir semacam ini tendensinya: vox populi vox Dei (suara rakyat adalah suara Tuhan), benarkah itu? Jika kita melihat sejarah peradaban, adagium Latin itu ada benarnya juga ada tidak-benarnya. Bahkan alasan-lasan ini seolah-olah hanya berpatokan pada “kuantitas†kepentingan/yang mementingkan dan bukan pada “kualitas†kepentingan/yang mementingkan. Saya ambil contoh, bagaimana kalau dalam suatu rapat yang ber-anggotakan 50 orang: 40 orang mendukung dilancarkannya perang yang alasannya tidak jelas, sedangkan 10 orang lainnya menyatakan tidak setuju karena bagi mereka “perang†adalah perbuatan melanggar hak azasi manusia (juga bertentangan dengan hukum kodrat, hukum Allah yang notabene sang pemelihara hidup). Kira-kira menurut Anda, yang mana yang menang, jika diadakan voting? Tentu yang 40 orang. Lantas, apakah itu vox populi vox Dei? Atau apakah yang menang berarti benar, bersih, baik dan bijaksana, keputusan terbaik?
Jika kita mencermati fakta di lapangan, justru ada juga masyarakat Nias seperti Onie Fau dan terutama para pejuang Kab. Nias Selatan, salah satunya adalah Bapak Aliozisökhi Fau, S.Pd, yang menghendaki bergabungnya Nias ke Protap. Dan, menurut saya, alasan Bapak Aliozisökhi Fau (ketika diwawancarai wartawan Garansi) lebih masuk akal, kon-sekuensis, praktis, futuristik, visioner dibading alasan-alasan anggota DPRD Nias (yang berdasarkan aspirasi LSM dan fraksi DPRD Kab. Nias).
Lebih jauh, ketika saya mencermati alasan ini, saya teringat akan pengalaman saya sendiri. Ketika Jogyakarta dan sekitarnya diporak-porandakan gempa, saya dan juga beberapa teman mahasiswa menjadi relawan di sana (saya dan 6 orang teman ditempatkan di Klaten, sedangkan yang lain di Ganjuran, Bantul, Wedi). Secara kebetulan kami bertemu dengan seorang anggota DPR dari “suatu Negaraâ€dan kami pun berdiskusi tentang hiruk-pikuk politik di suatu Negara itu. Saya tidak menceritakan semua apa yang kami bicarakan tetapi ada rangkaian pembicaraan yang sampai sekarang masih saya renungkan. Rangkaian pembicaraan itu begini: menurut cerita beliau, bersamaan dengan perjuangan kemerdekaan, “negara†tersebut sekaligus memperjuangkan agar “hukum agama yang penganutnya mayoritas†menjadi dasar negara di negara tersebut, tetapi sayang sampai sekarang hal itu tidak terwujud (masih proses). Tetapi di era abad ke -21, ternyata di negara tersebut terdapat beberapa Kabupaten bahkan provinsi yang menjadikan “hukum agama†sebagai hukum pemerintahan (peraturan daerah). Setelah itu, ternyata hukum yang bernuansa agama juga disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu: Undang-Undang Anti-Pornografi dan Porno Aksi. Terus, saya ‘kan penasaran, lalu saya bertanya, kira-kira apa lagi hukum yang mau diterapkan di negara itu ke depan, Pak? Beliau tanpa ragu menjawab, isu yang tersebar adalah bahwa kebanyakan teman-teman yang seprofesi dengan saya akan mengusulkan dirancangnya undang-undang perekonomian, yang juga bernuansa agama yang penganutnya mayoritas di negara tersebut. Padahal, di negara itu, yang menguasai perekonomian adalah orang-orang yang beragama minoritas. Tiba-tiba saya bertanya: Bapak kan wakil rakyat juga, kok tidak ada kontribusi Bapak? Beliau hanya tersenyum sambil menjawab: saya kan agamanya berbeda dengan mereka, dan penganut agama saya di negeri itu pun termasuk minoritas, bahkan teman-teman yang seprofesi dengan saya, rata-rata pengikut agama mayoritas. Jadi, dalam soal kuantitas, saya pasti kalah.
Jadi, ternyata kuantitas sangat signifikan dan sangat menentukan. Tetapi harus diakui juga bahwa hal itu tidak selalu benar, bahkan justru cenderung menindas yang lain, baik secara kultural, psikologis, ekonomi, sosial maupun secara politik.
5. Penyataan Sikap Aliansi Nias baru yang terdiri atas LSM Nias Corruption Watch (NCW), LSM Bina Peduli Pembangunan Nias (BPPN), LSM Lembaga Penegak Demokrasi dan Reformasi (LPKran), LSM Gerakan Pembaharuan Pembangunan Nias (GPPN) dan utusan masyarakat Nias yang disampaikan kepada DPRD Nias, yang intinya mereka tetap mau bergabung ke ProSu.
Tanggapan dan opini saya: salah satu keutungan demokrasi adalah kebebasan menyampaikan pendapat. Akhir-akhir ini yang lebih getol ditempuh jika menyampaikan pendapat adalah melalui demonstrasi. Dan, nyatanya juga dari LSM-LSM di atas tadi ada yang melakukan demonstrasi ketika mereka menyampaikan aspirasinya. Detik-detik Rapat DPRD Nias yang hendak merekomendasikan Nias memilih Protap atau ProSu, diwarnai aksi demonstrasi. Banyak kalangan yang membuat semacam kelompok “ormasâ€(seperti pada alasan di atas) menyatakan sikapnya: tetap di ProSu. Selain itu ada juga yang mengusulkan agar Pulau Nias dimekarkan menjadi beberapa kabupaten (misalnya Kabupaten Nias Barat, Nias Utara, dll.). Bahkan ada juga ONO NIHA yang menghendaki Pulau Nias menjadi Propinsi. Tentu, ide-ide ini disampaikan demi kepentingan masyarakat Nias seluruhnya (tetapi “mungkin†bisa berbicara lain jika ide-ide ini telah menjadi kenyataan alias terkabulkan). Saya hanya berapriori (dan bisa jadi ide ini tidak benar), apakah orang Nias yang melakukan demonstrasi itu memiliki visi, intensi dan misi yang sama, atau sekurang-kurangnya memiliki persepsi yang sama menyangkut sikap Nias terhadap Protap? Atau apakah mereka itu “sungguh mengerti†apa yang mereka suarakan? Seperti kita ketahui, di Indonesia ini jika ada yang demonstrasi didominasi oleh orang-orang yang justru tidak tahu-menahu tentang apa yang ia suarakan. Memang kalangan “terpelajar†Nias yang sering berkecimpung dalam dunia politik mengerti dan tahu persis celah yang lebih menguntungkan Nias (mungkin). Namun, apakah rakyat juga memiliki kemampuan yang sama dengan kaum “terpelajar†tersebut? Bisa ya, bisa tidak!
Saya mencermati fenomena yang mencuat: setiap ada yang menyampaikan pendapatnya tentang bergabung atau tidaknya Nias ke Protap selalu diusung (dibahas) juga pembentukan Propinsi Nias dan Pemekaran Kabupaten Nias (seperti Kab. Nias Barat, dan Kab. Nias Utara). Saya menjadi berpikir begini: apakah tidak tepat jika masyarakat Nias lebih focus pada satu hal saja. Kalau yang diperjuangkan adalah Propinsi Nias atau Kab. Nias Barat dan Kab. Nias Utara, perjuangkanlah tanpa embel-embel pembahasan Propinsi Tapanuli. Mengapa saya berpikir demikian? Karena jika kita (masyarakat Nias) membahas banyak hal, justru tidaklah maksimal (atau tidak optimal) masyarakat Nias menggolkan apa yang dicita-citakan. Bahkan, saya melihatnya, cenderung “serabutanâ€, senggol sana, seggol sini. Jika kita tidak jeli dalam hal ini (membahas banyak hal) kita akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya memikirkan dirinya, dan oleh karena itu kita sendiri juga yang kewalahan.
Memang saya juga menyadari bahwa di sini ada politik domino. Masyarakat Nias menolak bergabung ke Protap dengan alasan: Nias ingin membuat propinsi sendiri. Dan, jika ide ini murni (bukan untuk menghambat pembentukan Protap), tentu ke depan masyarakat Nias tetap getol memperjuangkan Propinsi Nias, Kab. Nias Barat dan Kab. Nias Utara (dengan kesadaran sendiri bukan karena ada kaitannya dengan masalah Protap). Jadi, harapan kita semua adalah bahwa masyarakat Nias yang melakukan demo pada tanggal 12 Januari itu, tetap ikut memperjuangkan Propinsi Nias, Kab. Nias Utara dan Kab. Nias Barat ke depan (kalau boleh jangan kalah serunya ketika melakukan demo untuk menolak bergabung dengan Protap pada 12 Jan. 2007). Tetapi jika suatu saat masalah Protap ini telah final dan masyarakat Nias (terutama yang getol demo) menjadi tidak memiliki greget lagi untuk memperjuangkan Propinsi Nias atau pemekaran Nias (Kab. Nias Barat dan Kab. Nias Utara), hal itu justru menambah kecurigaan kita bersama: jadi kita hanya berpikir ketika ada sesuatu hal dari luar yang kita rasa merongrong kepentingan kita. Jadi, harus disadari bahwa setiap tindakan pasti memiliki dimensi imperatif yang menuntut kita untuk memikirkan tanpa henti (harus ada follow-up-nya).
B. Alasan dan Pertimbangan Masyarakat Nias yang berserak di berbagai media, baik pribadi maupun kelompok (yang belum disinggung dalam alasan dan pertimbangan di atas tadi)
1. Alasan dinomorduakan: Banyak yang mengatakan bahwa jika Protap jadi, rakyat Nias akan di nomorduakan.
Tanggapan dan opini saya: Alasan ini lebih pada alasan yang dipengaruhi oleh rasa “curigaâ€, praduga yang notabene lebih pada faktor psikologis dan emosional. Bisa jadi muncul anggapan semacam ini karena propinsi yang akan terbentuk (Protap) tidak menampilkan identitas Nias; sehingga ada masyarakat Nias yang mengatakan: Nias hanya sebagai pelengkap penderita saja. Bagi saya, alasan ini memang perlu sebagai sikap antipatif, namun sikap macam ini terlalu mengada-ada dan malah terlalu subjektif, dan terlalu reaktif, tidak pro-aktif. Lebih jauh saya berpikir begini: jika Nias tetap di ProSu, apakah Nias juga tidak dinomorduakan oleh ProSu? Nyatanya, jika ProSu (selama ini) selalu memperhatikan Nias, saya yakin nasib masyarakat Pulau Nias tidak terbelakang amat hingga saat ini. Jadi, bagi saya, Nias memang sedang dalam posisi sulit: bergabung dengan ProSu tetap saja Nias dinomorduakan atau kurang diperhatikan.
2. Jika Nias bergabung ke Protap, maka justru Nias menuai kerugian besar (merepotkan Nias)
Tanggapan dan opini saya: Bapak Yosafati Hulu, dalam Tajuk NiasIsland.com menulis kurang lebih begini: kelihatannya sulit dicari hal positif jika Nias bergabung dengan Protap dibandingkan dengan tetap berada di ProSu. Saya malah berpikir agak berbeda dengan beliau. Argumen saya sbb:
Pertama, Seandainya Nias bergabung dengan Protap: peluang bagi Ono Niha untuk duduk di pemerintahan Protap tergolong memungkinkan (kemungkinannya besar). Mengapa? Karena wilayah Tapanuli banyak penduduknya terdiri dari masyarakat Nias yang telah menjadi bagian dari Tapanuli (rata-rata telah memiliki KTP Tapanuli). Jadi, kalau Nias bergabung ke Protap justru putra-putri Nias (kalau tidak sekarang, mungkin bisa di masa depan) akan berpeluang untuk ikut mengendalikan setir birokrasi Protap; dan oleh karena itu tentu mereka (kita percaya saja) menjadi jembatan yang menyampaikan aspirasi masyarakat Nias.
Kedua, seandainya Nias tidak bergabung tetapi Sibolga, Tapanuli bagian Selatan dan Padang Sidimpuan pada akhirnya bergabung ke Protap, apakah ada peluang bagi Ono Niha untuk duduk di jajaran pemerintahan? Saya menjawab: ada! Mengapa? Karena di daerah-daerah ini Ono Niha telah cukup banyak, dan jika mereka (niha khöda sino mowanua ba Tapanuli) bersatu untuk mengusung salah seorang putra/i Nias untuk menjadi pengendali pemerintah, tetap saja ada kemungkinan bagi ono Niha untuk duduk di kursi pemerintahan Protap.
Tetapi yang perlu kita pikirkan: apakah masyarakat Nias (yang ada di wilayah Tapanuli) tidak justru “ditindas†jika Kab. Nias tidak bergabung ke Protap. Karena bisa jadi masyarakat Tapanuli ber-anggapan: Anda (Nias) adalah bukan bagian dari propinsi kami (Tapanuli). Hanya saja, ide terakhir ini cenderung curiga, oleh sebab itu seharusnya juga tidak menjadi ide yang tepat untuk kita pikirkan selanjutnya.
Ketiga, seandainya Nias tidak bergabung juga Sibolga, Tabagsel tidak bergabung ke Protap. Jika terjadi hal ini maka tentu Nias sama saja nasibnya: ProSu mungkin tidak berubah sikapnya dalam mempercepat pembangunan Nias.
Keempat, sendainya Nias bergabung ke Protap tetapi Sibolga dan Tabagsel tidak bergabung ke Protap. Jika terjadi hal ini, maka Nias lebih beruntung karena Kabupaten di Protap relatif sedikit. Dan, seperti sudah saya jelaskan di atas: putra-putri Nias berpeluang besar untuk menjadi decision maker di jajaran pemerintahan Protap. Dan oleh karena itu, tentu aspirasi masyarakat Nias mampu di dengarkan (ini hanya kemungkinan). Tetapi hal ini juga terjadi jika Ono Niha yang telah menjadi decision maker mendukung bahkan mampu melihat apa kepentingan Nias yang cukup urgen.
Selain itu, seharusnya yang dipertimbangkan oleh Nias jika bergabung (sedangkan Sibolga dan Tabagsel tidak) adalah, Ono Niha seharusnya meminta kesediaan Protap untuk meneken kontrak perjanjian atau semacam MoU (memorandum of Understanding) yang isinya: berkisar tentang kesediaan Protap membangun atau memperhatikan Nias). Saya berpikir demikian karena ternyata suadara kita dari Tapanuli memang pernah mengajak kita untuk bergabung (seperti dalam tulisan Bapak Apollo Lase dan juga dalam tulisan di NiasIsland.com: Organisasi Masyarakat Nias di Jakarta Ogah Bergabung dengan Protap. Dalam dua tulisan itu, dituturkan bahwa Panda Nababan dan Ketua Komite Pemkarsa Protap, Sabar Sirait, mengajak Nias untuk bergabung. Nah, seharusnya waktu itu, masyarakat Nias sangat memiliki kesempatan untuk menyatakan: oke kami bergabung tetapi dengan syarat: apakah Anda bersedia membangun Nias? Jika ya, mari kita buat MoU, agar kami juga suatu saat dapat menagih janji Anda itu. Tetapi nyatanya, ide semacam ini tidak/belum muncul).
3. Bencana alam tsunami dan gempa yang telah menghancurkan berbagai infrastruktur mengakibatkan terpuruknya perekonomian masyarakat Nias. Untuk memulihkan kondisi Nias pasca bencana alam memerlukan perhatian dan penanganan khusus, dengan demikian apabila Nias bergabung dengan provinsi yang baru dimekarkan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, bahkan tidak menutup kemungkinan perekonomian Nias semakin terpuruk.
Tanggapan dan Opini saya: Memang benar bahwa Nias, pascabencana, memerlukan bantuan dan perhatian/penganan khusus. Tapi masalahnya, apakah perhatian dan penganan khusus (selama ini) telah diberikan oleh ProSu, atau malah belum? Memang alasan ini sangat urgen melihat situasi Nias yang semakin ambruk pasca-bencana. Tetapi rasa-rasanya kemungkinan lain adalah jika sudah ada MoU, bahwa Protap mau membangun Nias, tentu kita tinggal menagih janji. Saya menyadari bahwa suatu Propinsi yang baru mekar akan lebih fokus untuk membenahi infrastruktur ibu kota Propinsi juga Kabupaten terdekat dengan ibu kota propinsi. Dan, oleh karena itu, perhatian untuk membangun Nias, misalnya, terpecah, tidak fokus. Hal itu mungkin dalam jangka pendek. Tetapi jika sudah ada MoU antara Nias dan Protap, tentu ke depan (jangka panjang) Nias lebih banyak beruntung: selain sudah ada pegangan yang dapat ditagih (MoU) juga tentu masyarakat Nias boleh mengusulkan agar pelabuhan Sibolga-Gunungsitoli menjadi sentra perdagangan dan kota pelabuhan, sehingga komoditi daerah Nias harganya akan meningkat. Saya sebenarnya khawatir, karena katanya (berdasaskan informasi di NiasIsland.com) bahwa Kab. Nisel justru mau bergabung dengan Protap. Nah, jika hal ini benar maka, Kab. Nisel bisa jadi mengusulkan agar Pelabuhan Sibolga-Teluk Dalam, dan Sibolga-Pulau Tello menjadi kota pelabuhan dan juga sentra perdagangan. Dan, jika kelak ide ini benar terjadi, maka tentu Kab. Nias akan gigit jari karena hasil komoditinya akan terjual dengan harga seperti sekarang atau bisa jadi Kab. Nias justru menjual komoditinya lewat Teluk Dalam. Lebih dari itu, jika benar bahwa Teluk Dalam bergabung ke Protap, apakah juga tidak menjadi kendala bagi Nias untuk menggolkan rencana Propinsi Nias, karena jatah Kabupaten berkurang di wilayah Pulau Nias? ini yang harus kita pertimbangkan bersama.
4. Alasan yang berkaitan dengan Pembangunan Nias
a. Jika bergabung dengan ProSu
Lagi-lagi saya mengutip apa yang disampaikan Bapak Yosafati Hulu dalam Tajuk NiasIsland.com. Menurut beliau bila Protap telah terbentuk maka jumlah kabupaten di ProSu akan berkuarang karena sebagian pindah ke propinsi baru. Jadi, perhatian ProSu ke Nias pun pasti meningkat dibandingkan dengan sebelumnya karena jumlah kabupaten yang ada dalam wilayahnya jauh lebih sedikit. Hal ini malah bisa lebih menguntungkan Nias karena ProSu jauh lebih mapan dibandingkan dengan propinsi baru (Protap).
Tanggapan dan opini saya: sikap Bapak Yosafati Hulu patut kita tiru karena beliau cukup memiliki sikap yang menaruh kepercayaan dan prokreatif terhadap orang lain: perhatian ProSu ke Nias pun pasti meningkat. Namun, yang menjadi masalah adalah, kita mempercayai, prokreatif dan menaruh kepercayaan terhadap ProSu, namun apakah ProSu melakukan atau berpikiran demikian? Makanya dalam beberapa tulisan di NiasIsland.com beberapa kali saya tulis: siapa yang menjamin bahwa ProSu akan membangun Nias jika Protap telah jadi propinsi dan Nias tetap di ProSu? Nias kan tidak banyak berpengaruh, Ono Niha yang menjadi decision maker di ProSu berapa orang? Dan pengalaman kita selama ini ternyata juga ProSu kurang begitu serius memperhatikan Nias dan masalah tentu bukan hanya karena banyak Kabupaten di wilayah pemerintahan ProSu, pasti ada alasan lain mengapa mereka (ProSu) kurang memperhatikan Nias. Ini yang kita cari dan diskusikan dan bagaimana mencari problem solving-nya.
b. Jika bergabung dengan Protap
Tanggapan dan opini saya: Memang kita tidak memiliki harapan dalam jangka pendek bahwa Nias akan dibangun, jika bergabung dengan Protap. Namun, keuntungan lain adalah putra-putri Nias berpeluang besar untuk menjadi pengendali birokrasi jika kita bergabung dengan Protap. Mengapa saya selalu melihat bahwa jika Ono Niha menjadi pengendali birokrasi di Protap justru keuntungan besar bagi Nias? Alasan saya adalah: jika kita mencermati dilema politik di Indonesia akan kita lihat juga celah-celah politik yang seharusnya tidak terjadi. Di Indonesia yang menguasai perekonomian adalah kaum minoritas (sering disebut non-pribumi). Walaupun mereka unggul dalam hal ekonomi ternyata dalam hal politik-agama, sosial-budaya, mereka tetap “tertindasâ€. Mengapa? Karena di pusat hingga di daerah, mereka tidak ada yang menjadi decesion maker, tidak ada yang duduk di pemerintahan. Kalau pun ada, satu atau beberapa orang saja, tidak begitu berpengaruh. Jadi, pengaruh mereka (minoritas0 dalam kebijakan politik sangat minim, sehingga mereka tetap menjadi sasaran, objek (tetapi sekarang hal ini secara berangsur-angsur menghilang).
Jadi, untuk saat ini dan juga ke depan, Ono Niha yang terlibat dalam kebijakan pemerintahan (terutama di Protap) sangat diperlukan. Tujuannya adalah agar kita mampu menyetir arah politik kita sendiri. Dan, jika di Protap, kemudian, ada (banyak) Ono Niha yang mampu menjadi decision maker, tentu cita-cita pemekaran Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara justru terakomodasi.
C. Propinsi Nias, Kab. Nias Barat, dan Kab. Nias Utara?
Akhir-akhir ini ide yang semakin getol adalah usulan terbentuknya Propinsi Nias. Selain itu, banyak Ono Niha juga yang mengusung agar Kab. Nias Barat dan Kab. Nias Utara dibentuk (ini ide yang sangat luar biasa, baik, dan oleh karena itu saya dukung). Tetapi yang menarik (‘janggalâ€) adalah ide-ide ini justru semakin menghangat bersamaan dengan pembentukan Propinsi Tapanuli. Dalam tulisan ini saya tidak banyak menyingung. Namun saya hanya berpikir begini: jangan-jangan dengan tindakan kita semacam ini, ditafsir oleh saudara-saudara kita dari Tapanuli sebagai salah satu tindakan Nias untuk menghambat terbentuknya Protap. Mengapa? Karena para LSM yang menolak bergabungnya Nias ke Protap, serta merta LSM-LSM ini juga mengusung Propinsi Nias, Kab. Nias Barat, Kab. Nias Utara segera dibentuk. Dari fenomena semacam ini, sebenarnya kita telah terperangkap dalam sikap yang justru “non clara et distincta†(tidak jelas dan tidak terpilah-pilah). Bahkan usulan semacam ini (yang dicampur-adukan dengan masalah Protap) justru berpengaruh pada politik Nias jika kelak Nias mau membentuk Propinsi Nias. Mengapa? Kan banyak orang-orang Tapanuli yang duduk di pemerintahan, baik di pusat (Jakarta) maupun di Medan. Oleh karena itu, bisa jadi juga mereka nanti tidak pro-aktif dengan kita (jika kita mengusulkan Propinsi Nias), jika kita sekarang ini melakukan tindakan-tindakan yang bisa jadi disalah-tafsirkan.
Dan, yang perlu dipikirkan adalah untuk menggolkan terbentuknya Kabupaten butuh waktu yang cukup lama. Ambil contoh, misalnya berapa tahun Kabupaten Nias Selatan baru menjadi Kabupaten. Itu baru kabupaten. Coba bayangkan jika Propinsi Nias yang kita usulkan, kira-kira berapa tahun lagi baru jadi (itu pun kalau dikabulkan). Hal ini, sekali lagi saya tidak banyak menyinggung. Mungkin di lain kesempatan kita diskusikan bersama.
Penutup
Saya (tidak selamanya) mengikuti perkembangan Protap dan juga sikap masyarakat Nias, namun sekurang-kurangnya, saya juga banyak mencari informasi tentang hal ini. Dengan kenyataan demikian, bisa jadi bahwa apa yang saya pikirkan ini kurang objektif, malah menimbulkan polemik. Walaupun demikian, tujuan saya adalah untuk menyumbangkan ide yang barangkali justru menjadi bahan pertimbangan bagi kita, Ono Niha, atau sekurang-kurangnya sebagai motor penggerak untuk memikirkan yang belum terpikirkan oleh saudara-saudara kita yang lain. Manusia tetap terbatas, tidak semua yang ia pikirkan dapat dipikirkan oleh orang lain. Oleh karena itu, jika kita saling bahu-membahu “berpikir†maka barangkali apa yang tidak dapat diselesaikan oleh satu orang mampu diselesaikan oleh banyak orang.
Dalam beberapa tulisan saya di NiasIsland.com, saya ber-ulang-ulang menulis bahwa yang seharusnya dipikirkan oleh masyarakat Nias bukan hanya sekedar pilih-memilih, melainkan juga bagaimana agar kepentingan kita (untuk membangun Nias) dapat ter-realisasi ke depan. Caranya adalah jika Protap mengajak kita: tolong ajak Protap membuat MoU bahwa mereka (Protap) juga bersedia membangun Nias. Atau jika Kita tetap di ProSu, seharusnya juga Ono Niha membicarakan apa yang dikehendaki oleh Nias sehingga Nias tetap di ProSu (bahwa masyarakat Nias ingin berkembang, ingin dibangun). Oleh karena itu, sikap-sikap yang persuasif-argumentatif serta sikap pro-aktif dan strategis-praktis sangat perlu dalam hal ini. Hanya saja, kemungkinan semacam ini kecil, karena ProSu adalah Propinsi induk. Lain hal jika Protap: masih ada kepentingan mereka untuk mengajak lebih banyak Kabupaten yang masih melekat di Propinsi induk, Sumut. Selain itu, hendaknya juga dalam menyampaikan pendapat, yang kita usung adalah yang lebih urgen, yang lebih penting, baik dalam jangka yang pendek maupun dalam jangka yang panjang. Hal ini yang perlu kita diskusikan.
Tulisan saya ini tentu masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, jika ada informasi atau ide yang kurang tepat silakan dikoreksi. Dan jika ada yang masih meneruskannya, silakan kita diskusikan bersama. Saya tidak tinggal di Nias, atau di Sibolga atau di Medan, oleh karena itu, tentu ada informasi yang belum saya serap atau belum saya ketahui tentang perkembangan terakhir menyangkut masalah ini. Saya juga menyadari bahwa manusia tidak terlepas dari kesalahan, oleh karena itu mungkin dalam tulisan ini justru saya banyak melakukan kesalahan. Walapun demikian patut kita renungkan apa yang pernah dikatakan oleh Goethe dalam karyanya yang berjudul: “Prolog Menuju Surgaâ€: “sejauh manusia masih berusaha, ia akan membuat kesalahan, bahkan kalau manusia tidak pernah salah, manusia tidak akan kembali kepada akalâ€. Saohagölö.
Ya’ahowu fefu, dari Postinus Gulö
Salam sejahtera, salam demokrasi!
Demokrasi Yes! Primordialisme No!
Pemetaan area pemerintahan hanyalah metode, bukan goal akhir dari pekerjaan penataan negara.
Desentralisasi memang sudah sangat-sangat urgen. Jakarta macet…..kata orang terkadang seperti kiamat… sesakkkkk. Medan sedang menjadi metropolitan, ini fakta… pasti juga akan sesakkkk.
Tanpa bermaksud meremehkan pendapat sesama kita, baiklah kita tinjau lagi opini kita…
1. Setiap suku punya keistimewaan, dan semua punya modal nilai-nilai luhur kehidupannya masing-masing. Syukur!
Hanya ke-tidak-saling-kenalan yang dibiar-biarkan(pura-pura nyaman dengan ke-asing-an sekitar) saja yang memperlama proses pencapaian “kesatuan” seperti diidamkan bangsa kita.
2. Konflik SARA akibat ke-tidak-berbaur-an dan sikap eksklusifitas pernah mengerikan antara etnis keturunan Pribumi-Tionghoa; masihkah kita ingin mempertebal jurang-pemisah antar suku??
Mengapa dari dahulu tidak ada kurikulum sekolah yang intens memperkenalkan budaya dasar (secukupnya)dari suku-suku tetangga kita?
Mengapa tidak cukup ruang publik untuk penulis-penulis lokal?? Mungkinkah ini pembiaran? Haruskah kita tanya LEMHANAS, BIN, BAIS, dst?? Tunggu, sikap bathin keseharian kita yang perlu dicermati!
Homo homini socius!!!
3. Perjuangan yang menjanjikan hasil instan biasanya mengandung resiko dan menuntut pengorbanan yang tidak sedikit.
Sementara Undang-undang OTDA punya prosedur, bukan?
Nias atau Batak jadi propinsi mandiri?? Oke-oke saja. Pilihan-pilihan yang tersedia untuk pemekaran Sumut tentunya sudah dicek, sudah dikaji, sudah dipertimbangkan para penggagas. Inginkah kita agenda-agenda jangka panjang yang spesifik? Bagaimana itu bisa diakomodir?? Lewat siapa? Ini penting bagi kita semua pemerhati progres protap ini.
——-Lalu, dari opsi-opsi yang ada, mengapa kita harus membawa “diri/suku” menghindari “kesempatan” saling berbaur-bersinergi(Krn: Manusia/suku menajamkan sesamanya)…
Bukankah suatu nilai moral yang tertinggi adalah jika kita memberi kesempatan?? Ini bukan romantisme!
4. Awas Bahaya Laten, devide et impera moderen!!!
Berhati-hatilah saudaraku…
Bangkitkan lagi semangat kekitaan (Nilai-nilai universal yang merdeka, bukan semangat rasis, bukan fanatisme agama yang sempit, bukan dll primordialisme)… kita melawan penindasan, kita melawan penjajahan, kita melawan perampasan hak menikmati hasil pembangunan, kita melawan ke-tidak-adilan sistem pemerintahan yang sentralistik, kita melawan marjinalisasi;
BERTAHAP TAPI PASTI, itulah konsep pikir yang paling positif saat ini, dan ini hanya soal waktu.
Ke-kita-an, berjuang demi nilai-nilai universal yang adalah spirit inti dari perjuangan kemerdekaan dari dahulu.. itu juga yang mutlak harus dikenakan dalam mengisi kemerdekaan; tanpa itu, kita seperti berkhianat karena kontra-produktif dalam usaha pencapaian tujuan bangsa kita tercinta..
Jadi, mari sama-sama pastikan opsi-opsi terbaik..Protap-tah dahulu?? Sekarang atau tidak!!
5. TERIMAKASIH buat penulis, komentator, dan pembaca yang budiman..
TUHAN memberkati ide-ide kita sekalian, Amin!
Demokrasi Yes! Primordialisme No!
Yahowu/Horas/Salam Sejahtera!
Note:
Pendapat ini di-posting tanpa tendensi apapun, tanpa orderan pihak manapun.