Otonomi, Pemekaran, Pembangunan, Dan Tendensi

Thursday, August 17, 2006
By nias

(Kasus: Rencana Nias Keseluruhan Untuk Bergabung Dengan Calon Propinsi Tapanuli)

Noniawati Telaumbanua

PENDAHULUAN
Berlakunya undang-undang Otonomi Daerah di Indonesia yang salah satunya ditujukan sebagai langkah percepatan pembangunan, memberikan peluang bagi seluruh wilayah untuk memekarkan diri dan membuka akses dari keterisoliran daerah masing-masing dengan sistem desentralisasi. Tendensi untuk mempraktekkan undang-undang ini di setiap wilayah di Indonesia tidak seragam tapi hampir dipastikan memiliki kemiripan: tidak ingin terisolir dan kebutuhan untuk menikmati hasil pembangunan yang merata.

CALON PROPINSI TAPANULI DAN KEPULAUAN NIAS
Apakah Nias keseluruhan bergabung atau tidak, rencana dan persiapan pendirian Propinsi Tapanuli yang telah dilakukan oleh pihak panitia sangat penting untuk didukung. Dukungan yang di maksud selain berupa dukungan yang bersifat terikat seperti turut bergabung dengan propinsi Tapanuli yang tengah direncanakan tersebut, pun juga berupa dukungan tidak terikat seperti memberi sumbangsih pikiran. Dukungan bersifat terikat, merupakan sebuah langkah yang membutuhkan pemikiran matang dan memakan waktu yang tidak singkat.

Dari wacana: menyikapi kemungkinan berdirinya propinsi Tapanuli, saat ini perhatian yang melatarbelakangi keputusan “ya atau tidak” untuk bergabung lebih tertuju pada posisi geografis Nias kepulauan (yang memang kenyataannya sangat berdekatan dengan letak geografis calon propinsi baru ini), semangat SARA, dan kalkulasi “U-R”.

PERTIMBANGAN UNTUK BERGABUNG ATAU TIDAK
Hakikat mendasar dari keputusan bergabung atau tidak adalah sebaiknya lebih dipentingkan pada basis berdirinya propinsi Tapanuli. Basis ini yang akan menerangkan kepada semua masyarakat (di daerah yang mencalonkan dirinya untuk turut bergabung) apakah tujuan dan sasaran yang dipersiapkan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bila pada sebuah perusahaan/perkumpulan hal ini diibaratkan sebagai AD/ART, misalnya. Kejelasan tersebut akan memudahkan masyarakat awam untuk memahami dan bersikap jeli dan kritis seberapa pentingnya peranan propinsi Tapanuli ini bagi Nias keseluruhan kelak juga sebaliknya dan pilihan apa yang perlu diambil oleh warga dan pemerintah daerah disekitarnya.

I. LETAK & KONDISI GEOGRAFIS
Posisi geografis kepulauan Nias sudah sejak jaman “purbakala” memang selalu dilematis mulai dari tantangan transportasi hingga kondisi ancaman gempa dan tsunami yang bersifat abadi, jadi tidak perlu diheboh-hebohkan dalam keputusan bergabung/tidak dengan calon propinsi baru.

Difusi dengan propinsi baru yang berdekatan secara geografis karena prediksi “akses yang mudah/berdekatan mempercepat pembangunan di Nias keseluruhan”, tidak akan menjamin pencapaian kemajuan yang dimaksud bila basis untuk menyikapi masalah geografis dari pihak dan di kepulauan Nias, yakni:

  1. manusia tidak diperlengkapi secara berkesinambungan seiring dengan perkembangan situasi sekarang (= era otonomi daerah dan era teknologi informasi global, serta era bencana alam khsusus di kepulauan Nias), dan
  2. sumber daya lainnya (alam dan buatan) di wilayah itu sendiri setengah-setengah dipersiapkan, dieksplorasi tanpa rencana matang, dan dieksploitasi tanpa kendali serta melalaikan keterbatasan ketersediaan dan kemampuan sumber daya ini. Bila eksploitasi tanpa kendali telah terjadi di wilayah Nias dan telah menjadi ancaman serius, misalnya bagi keselamatan jiwa masyarakat maka sumber daya alam dan buatan ini perlu secara fundamental (sebuah sikap serius dan konsisten untuk rentang waktu tertentu) diregenerasi atau direvitalisasi atau direboisasi, dlsb, sesuai kebutuhan masyarakat Ono Niha.

Masalah kepulauan Nias oleh karena kondisi geografisnya sendiri sudah merupakan kumpulan tantangan, ancaman, peluang dan kekuatan. Basis yang dimaksudkan di atas berperanan penting setidaknya meminimalisir tantangan dan ancaman yang timbul karena letak dan kondisi geografis kepulauan Nias.

Jadi, tidak pada tempatnya kecemasan di dalam masyarakat ditimbulkan karena rencana pendirian propinsi baru di sekitar kepulauan Nias.

II. SEMANGAT SARA DAN KONSEP SARA
“Semangat” SARA itu sendiri selalu terjadi di mana saja, entah di dusun kumuh atau di negara maju sekalipun. Yang membedakannya adalah sejauh mana sebuah komunitas memiliki dan mengelola ruang terhadap keanekaragaman. Dalam hal ini, semangat SARA di Indonesia masih kental dan berpotensi cenderung menindas semangat kebersamaan entah itu dalam bentuk bungkusan yang bagus (seperti usaha mempertahankan daerah Tapanuli untuk tetap dalam propinsi Sumatera Utara, namun dalam kebijakan sehari-hari melecehkan status sosial kelompok tertentu bila telah berurusan dengan SARA, misalnya) atau pun dalam wujud tindakan brutal tidak terkendali. Sikap kritis dan kuatir terhadap perencanaan propinsi Tapanuli yang diduga memicu SARA tidak hanya dimunculkan oleh pihak Ono Niha, akan tetapi juga dari wilayah lain di Sumatera Utara.

Selama semangat SARA dipahami sebagai sebuah konsep yang ditakuti, kemudian dianggap sebagai konsep yang penting dan didengung-dengungkan sebagai hal hakiki dalam membentuk komunitas dan atau menetap sebagai tema panas, selama itu juga masyarakat tidak akan bisa berkepala dingin dan duduk tenang membicarakan perihal seputar SARA serta hidup berprasangka karena melihat SARA sebagai sebuah keanehan atau bersifat laten, dsb.

Sentimen-sentimen yang muncul di masyarakat tidak akan terselesaikan sebelum tim panitia rencana propinsi Tapanuli memasyarakatkan ide dan penatalaksanaannya.

III. KALKULASI U-R
Perilaku kalkulasi “untung-rugi” yang melatarbelakangi gonjang-ganjing “ya-tidak” pada pemekaran daerah sepantasnya dikurangi karena ini menyangkut aktivitas sosial yang tidak bisa diukur secara eksak. Kalkulasi ini malah bisa diarahkan sebagai manuver politik yang menimbulkan “sikap ketergantungan” masyarakat Ono Niha yang mungkin hanya akan membebani propinsi induk kelak. Sebaiknya kalkukasi U-R dicermati dengan sikap bahwa Nias keseluruhan tidak akan rugi dan juga tidak akan untung bila bergabung atau tidak bergabung, karena untuk mendobrak ketertinggalan dan mendongkrak kemajuan pembangunan di wilayah Nias keseluruhan mempersyaratkan sejumlah hal. Strategi dan pola saling mendukung dan sama-sama menang bisa saja menjadi alternatif dalam perundingan untuk mencapai kesepakatan. Namun tidak salah juga bila pihak Ono Niha memegang sikap untuk tidak menjadi beban pada sebuah tatanan sosial yang ingin mandiri.

Hal-hal yang diuraikan di atas sangat memberi celah dan tempat untuk sikap sewot atau negatif yang bertendens mengancam dan menakut-nakuti warga (baik dengan pernyataan tertulis maupun lisan) untuk memekarkan diri dan atau aktif menangkap peluang otonomi daerah yang jelas telah disahkan oleh undang-undang.

Pernyataan-pernyataan politik yang mengaburkan tujuan dan niat baik UU OTDA itu sendiri tentu saja akan membingungkan masyarakat awam yang notabene hanya mau turut apa kata pemimpin di atasnya.

Fakta sejarah memang mengungkapkan bahwa proses ke arah otonomi daerah atau desentralisasi menimbulkan semacam “gebrakan” atau bahasa kerennya “revolusi” di wilayah yang baru saja memberlakukan peraturan otonomi bagi dirinya. Itu normal. Baiknya, tidak ada salahnya dan sangat ideal bila masyarakat memetik pengalaman dari daerah-daerah di berbagai belahan dunia yang telah melewati krisis tersebut.

Jadi, dukungan tetap harus diberikan kepada setiap wilayah yang hendak memekarkan diri termasuk kepada calon propinsi Tapanuli. Keaktifan semua pihak sangat diharapkan untuk memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat sehingga turut melibatkan diri memberi sumbangsih dalam pengambilan keputusan di era otonomi, yang pada hakikatnya adalah untuk membangun ke arah yang lebih baik lagi. Selain itu pihak Ono Niha (yang diwakili oleh Pemda setempat) sepantasnya tetap bersikap positif dalam mengambil keputusan tanpa merasa tertekan dan terbeban, serta sebaiknya terdapat wujud nyata dukungan dari semua pihak untuk melihat keanekaragaman sebagai kesatuan dari perilaku sosial sehari-hari.

Keputusan yang tepat dalam pembangunan wilayah yang baik (dengan kasus kepulauan Nias) oleh para pengambil keputusan yang bijaksana adalah yang sasarannya ditujukan pada pembangunan anggota masyarakat wilayah itu sendiri tanpa mematikan atau mengunci akses kemajuan wilayah tetangganya.

Literatur sekunder:

  1. 1. Bachmann, Jan M. Dezentralisierung und Lokalregierungen in Indonesien seit 1998: Der Fall Riau. Studien zur Volkswirtschaft des Vorderen Orients Bd.11, 2003
  2. Fürst, Dietrich & Scholles, Frank. Handbuch Theorien + Methoden der Raum- und Umweltplanung, Dortmunder Vertrieb für Bau- und Planungsliteratur, 2004
  3. Ife, Jim. Community Development-Creating Community Alternatives-Vision, Analysis and Practice, Longman-Australia, 1995
  4. Lindloff, Karsten & Schneider, Lothar. Handbuch Nachhaltige Regionale Entwicklung, Dortmunder Vertriebe Für Bau- und Planungsliteratur, 2001
  5. Nota Pengantar Bupati Nias-Rancangan Perda Tgl. 12 Desember 2005, Gunungsitoli

2 Responses to “Otonomi, Pemekaran, Pembangunan, Dan Tendensi”

  1. love.zal

    ibu noni yang terhormat, saya sangat setuju dengan apa yang anda katakan diatas. hanya saja kita tahu bahwa nias adalah satu daerah kepulauwan yang terpisah jau dari tapanuli, saya rasa pemerintah dan para wakilrakyatlah yg seharusnya segera bertindak.

    atau memang nias kita saat ini harus tetap di atur oleh birokrasi pemerintah yang berada di atas kepala nias saat ini? kta tahu bukan gubernur sumut yang terpilih adalah orang tapanuli sono…

    berarti kita harus sudah siap untuk jadi kerbau yang mau tidak mau para wakil kita untuk rakyat jadi bodoh hanya karna uang?

    sebaiknya kita nantikan saja..kapan niAS kita akan jadi kerbau garapan orang tapanuli.

    salam hangat

    Love.zal
    bekerja untuk sebuah karya sosial di nias

    #3488
  2. des

    say sebagai putra daerah Nias yang besar di perantauan. saya sangat mendukung perkembangan pembangunan nias. tapi saya berharap para wakil rakyat di daerah pemekaran di daerah nias mampu berani mandiri dengan tidak bergantung kepada daerah lain lagi.
    saya sangat mendukung pembentukan daerah Provinsi terbaru di sumatera utara yaitu Kepni. Provinsi Kepulauan Nias. Yaahowu. hidup nias

    #37024

Leave a Reply

Kalender Berita

August 2006
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031