(Kasus: Rencana Nias Keseluruhan Untuk Bergabung Dengan Calon Propinsi Tapanuli)
Noniawati Telaumbanua
PENDAHULUAN
Berlakunya undang-undang Otonomi Daerah di Indonesia yang salah satunya ditujukan sebagai langkah percepatan pembangunan, memberikan peluang bagi seluruh wilayah untuk memekarkan diri dan membuka akses dari keterisoliran daerah masing-masing dengan sistem desentralisasi. Tendensi untuk mempraktekkan undang-undang ini di setiap wilayah di Indonesia tidak seragam tapi hampir dipastikan memiliki kemiripan: tidak ingin terisolir dan kebutuhan untuk menikmati hasil pembangunan yang merata. (more…)