DPRD Kembali Rekomendasikan Pemekaran Provinsi Sumut

Monday, August 19, 2013
By susuwongi

Peta Wilayah Sumut | IST

Peta Wilayah Sumut | IST

NIASONLINE, MEDAN – Dua tahun lalu, DPRD Sumut telah menyatakan persetujuan dan rekomendasi atas usulan pemekaran Provinsi Sumut. Namun sampai saat ini, tindaklanjut dari usulan tersebut tidak jelas.

Hari ini, Senin (19/8/2013), dalam rapat paripurna yang mengagendakan pembacaan sikap fraksi terkait usulan pembentukan tiga provinisi baru, DPRD Sumut kembali memberikan persetujuan itu.

Tujuh dari 10 fraksi menyatakan dukungan pada pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Sumatera Tenggara. Ketujuh fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, PDS, Hanura, PPRN, dan Gerindra. Sementara itu, Fraksi Partai Golkar hanya menyatakan sikap tidak keberatan.

Sedangkan Fraksi Partak Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan penolakannya. Alasan keduanya sama. Usulan pembentukan tiga provinsi baru itu belum memenuhi persyaratan sesuai UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 207 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan
dan Penggabungan Daerah.

Sementara itu, pada sidang paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut 2012, di ruang rapat DPRD Sumut, jurubicara Fraksi PDI Perjuangan Analisman Zalukhu mempertanyakan perkembangan usulan pemekaran tersebut kepada Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Seperti diketahui, DPRD Sumut telah menyetujui dan memberikan rekomendasi pemekaran Provinsi Sumut menjadi 4 provinsi.

“Usulan pemekaran itu disetujui sejak 9 Mei 2011. Kita ingin tahu perkembangannya sampai saat ini, informasi kondisi terbaru ataupun apa saja yang sudah dilakukan. Pada prinisipnya, kita ingin pemekaran itu dipercepat,” ujar Analisman.

Merespons keputusan paripurna saat itu, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho pernah menyatakan akan meneken dan meneruskan rekomendasi itu ke pemerintah pusat.

Saat itu, Gatot mengaku dengan berat hati akan meneruskan rekomendasi tersebut karena merupakan aspirasi politik yang harus ditindaklanjuti.

Calon Provinsi dan Wilayahnya

Berikut adala tiga calon provinsi dan wilayahnya.

Provinsi Kepulauan Nias: Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunungsitoli.

Provinsi Tapanuli: Kabupaten Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan dan Sibolga.

Provinsi Sumatera Tenggara: Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Sidimpuan, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara dengan ibukota Padang Sidimpuan. (EN/*)

Tags: ,

One Response to “DPRD Kembali Rekomendasikan Pemekaran Provinsi Sumut”

Leave a Reply

Kalender Berita

August 2013
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031