DPRD Rekomendasikan Nias Tolak Bergabung Ke Protap

Monday, January 15, 2007
By nias

G. Sitoli WASPADA Online

DPRD Nias melalui sidang paripurna yang digelar Jumat malam (12/1) di gedung DPRD Nias Jalan Gomo Gnungsitoli, menyepakati untuk merkomendasikan Kab. Nias menolak bergabung dengan rencana pembentukan Provinsi Tapanuli dan tetap bergaung dengan Provinsi Sumatera Utara.

Sidang paripurna untuk penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi tentang sikap politik Kab. Nias, dalam hal rencana pembentukan Protap dipimpin langsung Ketua DPRD Nias, M. Ingati Nazara, A.Md didampingi wakil ketua Arisman Harefa dan Sirilia Baeha. Hadir pada sidang paripurna tersebut para unsur Muspida di antaranya Kajari G. Sitoli, Kemal Sianipar, SH, Wakil Bupati Temzaro Harefa, mewakili Dan Dim 0213, mewakili Kapolres, Sekdakab Drs. FG. Martin Zebua, Yuliman Zalukhu mewakili Aliansi Nias Baru, kepala Dinas/Kantor/Badan lingkup Pemkab Nias beserta elemen masyarakat Nias lainnya.

Penyampaian pendapat
Ke enam fraksi DPRD Nias yang masing-masing dibacakan Khenoki Waruwu dari Fraksi Pelopor, Adrianus Zega dari Fraksi PDI Perjuangan, Damili R Gea, SH dari Fraksi Rakyat Bersatu, Orodugo Halawa dari Fraksi Golkar, Dalifati Ziliwu dari Fraksi Demokrat dan Foanoita Zai dari Fraksi Bela Rakyat, secara bersama-sama menyatakan tidak menyetujui dan menolak Kab. Nias bergabung dan atau digabungkan di Provinsi Tapanuli, dan tetap eksis menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Penolakan tersebut menurut masing-masing fraksi, didasari beberapa pertimbangan, di antaranya, pertama, dari aspek historis ternyata wilayah yang direncanakan menjadi Provinsi Tapanuli tidak mencakup seluruh eks keresidenan Tapanuli. Kedua, dari aspek geografis, Kab. Nias berada di pulau Nias yang terpisah oleh laut dengan calon ibukota Provinsi Tapanuli dan selama ini hanya dapat dihubungkan dengan hubungan laut dengan waktu tempuh 10 jam, sedangkan dengan ibukota Provinsi Sumatera Utara dapat ditempuh dengan pesawat terbang 50 menit.

Ketiga, dari aspek sosial budaya maka penduduk Kab. Nias tetap menjunjung tinggi budaya leluhur masyarakat Nias. Keempat, dari aspek sosial politik, telah banyak pernyataan kelompok masyarakat Nias yang ada di Kab. Nias maupun yang ada di luar daerah Nias, baik melalui pernyataan resmi maupun pada saat reses anggota DPRD Nias di masing-masing daerah pemilihan, menolak Kab. Nias bergabung di Provinsi Tapanuli.

Kelima, Penyataan Sikap Aliansi Nias baru yang terdiri atas LSM Nias Corruption Watch (NCW), LSM Bina Peduli Pembangunan Nias (BPPN), LSM Lembaga Penegak Demokrasi dan Reformasi (LPKran), LSM Gerakan Pembaharuan Pembangunan Nias (GPPN) dan utusan masyarakat Nias yang disampaikan kepada DPRD Nias.

Setelah mendengar penyampaian pendapat masing-masing Fraksi, maka DPRD Nias memutuskan untuk menolak Kab. Nias bergabung dan atau digabungkan di Provinsi Tapanuli yang dituangkan dalam surat Keputusan DPRD Nias No: 02/KPTS-DPRD/2007 tanggal 12 Januari 2007, yang ditembuskan kepada Ketua DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Provsu, Bupati Nias.

Bupati Nias Binahati B. Baeha, SH dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Temazaro Harefa, mengatakan keputusan politik yang dihasilkan DPRD Kab. Nias merupakan pilihan terbaik bagi masa depan Kab. Nias secara keseluruhan. Ini dilakukan tentunya setelah melalui proses dan tahapan penjaringan aspirasi di tengah masyarakat.

Dapat dipahami dan mendukung sepenuhnya keinginan saudara-saudara kita untuk membentuk Provinsi Tapanuli, namun kita juga mengharapkan mereka dapat memahami aspirasi dan keinginan yang berbeda dari masyarakat Nias.

Pemerintah Kab. Nias, tambahnya, menghargai dan mendukung sepenuhnya atas keputusan dan pernyataan sikap tentang rencana pembentukan Provinsi Tapanuli, dan akan menindaklanjutinya pada seluruh jajaran dan tingkatan pemerintahan.

Aliansi Nias Baru melalui Yuliman Zalukhu, usai sidang kepada Waspada menyatakan kebanggaan dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nias, yang sangat peka dengan aspirasi masyarakat Nias. Keputusan tersebut merupakan sejarah bagi masyarakat Nias untuk membangun Nias Baru yang Maju, Beriman dan Sejahtera.(cbj)

WASPADA Online, 14 Januari 2007

5 Responses to “DPRD Rekomendasikan Nias Tolak Bergabung Ke Protap”

  1. M. J. DAELI

    DARI JAUH,

    MENGUCAPKAN : “SELAMAT KEPADA ONO NIHA. MELALUI DPRD KABUPATEN NIAS TELAH MENGAMBIL KEPUTUSAN YANG TERBAIK BAGI MASA DEPAN NIAS DALAM LINGKUNGAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”.

    MENGHARAPKAN : “PERISTIWA INI MENJADI TITIK LANGKAH AWAL (TANDA GAHE) FEFU NONO NIHA BERSATU PIKIR DAN PERBUATAN UNTUK MEMBANGUN MASA DEPAN YANG BAIK.

    SAOHAGOLO. YA’AHOWU

    M.J. DAELI

    #220
  2. Postinus Gulo

    Ketika saya menulis di NiasIsland.com menyangkut wacana rencana pembentukkan Protap dan bagaimana posisi Nias, bergabung atau tidak, serta merta ada yang mengira bahwa saya adalah “lawan politik” yang seolah-olah tidak sepaham dengan masyarakat Nias (perdebatan kami tersebut dapat dilihat di website: niasisland.com). Padahal yang saya kritisi sebenarnya adalah lebih pada dimensi kejelian berpikir. Berkali-kali saya menulis bahwa yang penting bagi kita (masyarakat Nias) kalau berpikir dan jika menyampaikan ide, pendapat adalah melihat sisi KON-SEKUENSI, sisi un-intended consequences tidak hanya sebatas SEKUENSI.

    Sekarang, DPRD Nias telah memberi rekomendasi: menolak bergabung dengan Protap. Oleh karena itu, masyarakat Nias menyambut dengan berbagai rasa: bangga, gembira, salut. Selain itu, tidak sedikit yang menyampaikan pujian (saya salah satunya). Namun, tentu kita tidak hanya terlena dengan berbagai pujian atau rasa gembira, sekarang yang menjadi “PR” kita ono Niha adalah bagaimana mewujudkan niat kita yang sempat kita lontarkan ketika kita menolak bergabung dengan Protap.

    Hulo Zimano. Ya’ahowu fefu banuada, ono Niha.

    #247
  3. Onie fau

    DPRD Nias barangkali semakin jelas mengamat-amati pembentukan Pro-TAP yang “semakin terlanjur” mengusung tribalisme daripada semangat kebersamaan multi-etnis dalam satu wilayah.

    Bila pada akhirnya DPRD Nias berani menentukan sikap MENOLAK bergabung dengan (tentative)PROPINSI TAPANULI, menurut saya adalah sikap tegas yang patut diancungi jempol (setidaknya keberanian mengambil sikap).

    Namun halnya akan berbeda seandainya perwakilan dari P.Nias (Nias dan Nias Selatan) memiliki “taring” memperjuangkan aspirasinya dan mengambil peran aktif dalam pembentukan PRO-TAP.
    disana sayup sayup pun TIDAK terdengar suara dari Pulau Nias (Nias dan Nias Selatan) untuk menyerukan, menegosiasikan keinginan, kemauan dan kepentingannya.(setidaknya memperjuangkan Sibolga sebagai Ibukota Propinsi misalnya)

    “entahlah, mungkin sikap proaktif dianggap tabu ba nononiha ?

    Mudah-mudahan sikap menolak dari DPRD Nias bukan “ngambek” karena isi hati Nononiha tidak ditebak. “zaman gini kog pake tebak-tebakan. Ngomong dong! Ngomong! Aktif dong sana ngomong sama GM Panggabean; gua maunya begini, yang anu gua nggak suka ! solusinya apa? Kalau ada kecocokan gua gabung, kalau nggak bye bye! ( tentu dengan cara-cara yang elegan)Gitu lho mas mas DPRD!

    Rasa-rasanya sih mau tetap menginduk di PRO-SUMUT atau mau bergabung dengan PRO-TAP, kalau tidak pro-aktif memperjuangkan sesuatu, ya selamat jadi penonton yang baik!

    mohon maaf ya bila ada yang kurang berkenan.

    Ya’ahowu!

    Onie Fau ( Ina Keya Laoli)

    #273
  4. raya timbul manurung

    Dengan homat,

    1. Yang perlu disepakati adalah target bahwa nias akan menjadi satu propinsi yaitu propinsi kepulauan nias.Sehingga pembangunan yang ciri khas nias yaitu potensi kepulauan menjadi maksimal dikembangkan.
    2. Bahwa untuk mencapai target tersebut, Nias harus dimekarkan menjadi minimal 5 daerah tingkat dua yaitu: kotamadya Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pulau pulau Batu, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias (induk).dan kalau perlu juga ada Kabupaten Nias Utara
    3. Bahwa untuk mencapai target pemekaran kabupaten secepatnya,diperlukan propinsi induk yang respon dan cepat membantu pemekaran.
    4. Propinsi Tapanuli dan propinsi Sumatera Utara adalah sasaran sementara untuk pemekaran kabupaten nias dan akhirnya harus terbentuk propinsi kepulauan nias.Seperti Propinsi Babel dan Propinsi Kepulauan Riau.
    5. Berdasarkan pengalaman maka kabupaten yang cepat mekar adalah Tapanuli Utara dimana tahap pertama mekar menghasilkan Dairi, tahapkedua mekar menghasilkan Tobasa, tahapketiga mekar menghasilan Humbahas,dan Tobasa menghasilkan Samosir dan Dairi menghasilkan Pakpak Barat.Sehingga total menjadi 6 kabupaten.
    6. Masyarakat Nias yang harus menentukan mau kemana pulau Nias dalam waktu 10 tahun ini. Apakah cukup puas sebagai kabupaten atau tetap berkeinginan menjadi Propinsi.
    7. Mudah mudahan bukan cuma Gubernur Telambanua almarhum, menjadi satu satunya orang Nias yang bisa dan pernah menjadi gubernur.

    Terimakasih.

    Salam,

    Raya Timbul Manurung

    #301
  5. Trimakasih buat segenap pemerintahan di TANO NIHA yang telah mengambil keputusan dengan baik dan benar demi masa depan generasi muda yang akan datang,karena tidak ada alasan yang dapat membuat kita ikut propinsi tapanuli, tapi sangat beralasan jika kita leluasa berpikir demi kepentingan TANO NIHA yang kita cintai ini…kami di rantau sangat bangga dengan anda semua….semoga sukses…syallom
    YA’AHOWU…!

    #402

Leave a Reply

Kalender Berita