Posts Tagged ‘Sumut’
6 Putra/i Nias Ditetapkan Sebagai Anggota DPRD Sumut
Wednesday, May 14th, 2014Medan Segera Miliki ‘Busway’
Thursday, December 5th, 2013DPR Restui Sumut Dapat Jatah 30% Saham PT Inalum
Tuesday, October 22nd, 2013DPT Pemilu Legislatif 2014 di Sumut Sebanyak 9.840.562 Orang
Saturday, October 19th, 2013Hanya 1.852 Ormas dan LSM yang ‘Legal’ di Sumut
Friday, October 18th, 2013Dahlan Iskan Janji Listrik di Sumut Menyala Penuh November
Thursday, October 17th, 2013Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, krisis listrik tersebut akan teratasi dengan terpasangnya genset berkekuatan 300 Megawatt (MW). Saat ini, genset sedang di pasang di Paya Pasir, Medan. (more…)
Atasi Krisis Listrik Sumut, Dahlan Iskan Instruksikan PLN Sewa Genset
Tuesday, September 24th, 2013Dahlan minta PLN agar mengambil langkah cepat dengan menyewa genset berkapasitas 300 Megawatt (MW). (more…)
Turunan Gulö Resmi Calon Anggota DPD RI
Thursday, August 29th, 2013NIASONLINE, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat secara resmi mengumumkan daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk 33 provinsi di Indonesia.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno KPU yang dipimpin Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU Pusat, di Jakarta, pada Rabu (28/8/2013) malam. (more…)
DPRD Kembali Rekomendasikan Pemekaran Provinsi Sumut
Monday, August 19th, 2013Lagi, Mantan Kapolda Sumut Jabat Wakapolri
Wednesday, July 31st, 2013Dinilai Tak Adil Bagi Dana Bantuan Daerah Bawahan, Gubsu Digugat
Friday, July 5th, 2013Persidangan perdana gugatan itu dilangsungkan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (4/7/2013) dipimpin oleh hakim Surya Pardamean dengan anggota Indra Cahya dan Baslin Sinaga. Persidangan perdana ini masih tahap pemeriksaan kelengkapan berkas dan adminsitrasi penggugat dan tergugat.
“Warga menilai pemberian BDB kepada kabupaten/kota di Sumatera Utara tidak berazaskan keadilan,” kata Hakim Surya di awal persidangan ketika menjelaskan latar belakang gugatan tersebut di awal persidangan.
Gugatan tersebut didaftarkan di PN Medan dengan nomor registrasi perkara 309/Pdt. 6/2013/PN. Mdn. Tidak hanya menggugat Gatot, turut digugat adalah DPRD Sumut sebagai tergugat III, tergugat IV Badan Pemeriksa Keuangan Sumut, tergugat V Kepala Polda Sumut, tergugat VI Kejaksaan Tinggi Sumut, tergugat VII Komisi Pemilihan Umum Sumut, tergugat VIII Menteri Dalam Negeri, dan tergugat IX Presiden Republik Indonesia.
Khusus gugatan kepada Mendagri dan Presiden, salah satu kuasa hukum penggugat, Hamdani Harahap mengatakan, bertujuan agar ke depan, memperbaiki tata cara pembagian bantuan daerah yang kera disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Hamdani mencontohkan salah satu bukti pembagian BDB tersebut tidak berdasarkan azas keadilan. “Sebagai contoh, Kabupaten Nias Barat hanya menerima Rp 1,3 miliar. Sangat jauh dibandingkan yang diterima Kabupaten Asahan sebesar Rp 425 miliar,” kata dia.
Namuna, dia menegaskan, gugatan itu tidak mempersoalkan apakah pemberian dana itu terindikasi suap untuk mendukung pencalonan dalam Pilgubsu. Pihaknya fokus pada persoalan ketimpangan penetapan angka-angka BDB tersebut.
Persidangan perdana itu diundur hingga 15 Agustus 2013 karena Gatot dan para tergugat lainnya tidak hadir di persidangan. Gatot hanya diwakili bekas kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumut Ferlin Nainggolan dan Kepala Biro Hukum saat ini Abdul Jalil. DPRD Sumut diwakili Kuasa Hukum. Tergugat lainnya tidak hadir.
BDB Kepulauan NiasBerdasarkan data LSM Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (Getar) Sumut yang telah dilansir di berbagai media, khusus untuk wilayah Kepulauan Nias, beberapa daerah menerima dana BDB tidak seperti yang ditetapkan sebelumnya. Ada yang melonjak drastis dan sebaliknya juga ada yang menciut drastis.
Berdasarkan data itu, dua daerah yakni Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dan Nias Utara menerima BDB lebih tinggi dari semestinya. Sebaliknya, tiga daerah, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias dan Nias Barat menerima lebih rendah dari angka semestinya. (Lihat Tabel)
Untuk Kabupaten Nisel dari jatah semestinya Rp 31,1 miliar melonjak menjadi Rp 52,1 miliar. Kabupaten Nias Utara dari semestinya Rp 3,55 miliar melonjak menjadi Rp 25,7 miliar.
Sebaliknya, Kabupaten Nias dari semestinya menerima Rp 20,1 miliar justru menciut menjadi Rp 2,98 miliar. Kota Gunungsitoli dari semestinya Rp 14,2 miliar menjadi Rp 11,69 miliar. Sedangkan Kabupaten Nias Barat, dari semestinya Rp 3,55 miliar turun menjadi hanya RP 1,3 miliar. (EN/*)















