Archive for May, 2011 | Monthly archive page

Idealisman Dachi: “Jabatan Harus Digunakan untuk Kepentingan Rakyat”

Monday, May 30th, 2011

Pengantar Redaksi:

Sebelumnya kami telah menayangkan bagian pertama dari wawancara eksklusif Nias Online dengan Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi. Bagian pertama itu terutama mengenai progres kinerjanya sejak dilantik pada 12 April 2011. Berikut ini kami sajikan wawancara bagian kedua, tentang profil pribadi Bupati Idealisman. (more…)

Idealisman Dachi: “Kami Ingin Nisel Keluar dari Berbagai Predikat Terburuk”

Thursday, May 26th, 2011

Pengantar Redaksi:

Pada 13-15 Mei 2011 lalu, Redaksi Nias Online melakukan peliputan langsung acara Pagelaran Budaya Bawömataluo 2011 pada 13-15 Mei 2011 di Desa Bawömataluo. Kemudian, pada Senin, 16 Mei 2011 lalu, Bupati Nias Selatan (Nisel) Idealisman Dachi menerima redaksi Nias Online di rumah dinasnya di Kota Teluk Dalam, Ibukota Kabupaten Nisel. Dalam bangunan megah di bekas pertapakan Rumah Dinas Pembantu Bupati era sebelum pemekaran tersebut, perbincangan hangat dan akrab berlangsung. Pada kesempatan itu, Bupati Idealisman mengungkapkan berbagai program dan progresnya sejak dilantik pada 12 April 2011. (more…)

Buddha Tzu Chi Gelar Operasi Katarak Gratis di Pulau Nias

Wednesday, May 25th, 2011

Jakarta, Nias Online – Yayasan Buddha Tzu Chi akan menggelar operasi katarak gratis di Pulau Nias. Kegiatan operasi dipusatkan di Laverna, Gunungsitoli dan di RS Stella Maris, Bintang Laut, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan (Nisel). (more…)

Meski Berbahaya, Landasan Pacu Bandara Binaka Bebas Dilewati Warga

Tuesday, May 24th, 2011

Pesawat Wings Air dengan latarbelakang warga pelintas landasan pacu Bandara Binaka, Kamis, 13/5/2011. (Foto: Doc. Nias Online)

JAKARTA, Nias Online – Peningkatan kapasitas dan frekuensi penerbangan di Bandara Binaka sejak beberapa tahun terakhir, ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan faktor keselamatan penerbangan oleh pengelola bandara. Landasan pacu bandara itu, yang merupakan kawasan restricted area, justru bebas dilewati oleh sejumlah warga di sekitar bandara menggunakan kendaraan bermotor. (more…)

Penjara 20 Tahun Menanti Bupati Nias

Tuesday, May 24th, 2011

MEDAN – Terdakwa korupsi Rp3,764 miliar dana penanggulangan bencana Nias, Bupati Nias non-aktif, Binahati Benecditus Baeha terancam 20 tahun penjara. Ancaman itu diutarakan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam dakwaannya pada persidangan perdana kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Medan, kemarin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Suwarji, menyebutkan bahwa pada tanggal 8 Desember 2006 dan 16 Desember 2008, Binahati bersama-sama dengan Bazidu Ziliwu kepala Bagian Umum dan Perlengakapan Pemkab Nias telah menggunakan dana bantuan kemanusian rehabilitasi bencana alam tsunami Nias, tidak sesuai peruntukannya.

Menurut JPU, perbuatan terdakwa bertentangan keputusan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi No: 25 Tahun 2002 tentang pedoman umum pengelolaan dana bantuan darurat kemanusian.

Selain itu, juga bertentangan Keputusan Presiden RI No 80 Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam kasus ini, Binahati juga dinilai melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Bahkan, Binahati membagikan dana tersebut kepada 18 orang lainnya dengan nilai yang bervariasi.

JPU menyimpulkan dalam dakwaanya, perbuatan Binahati tersebut melanggar Pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman serendah-rendahnya 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Menurut JPU, perbuatan terdakwa mengakibatkan, kerugian negara senilai Rp3,764 miliar. Kasus dugaan korupsi ini berawal, Bupati Nias selaku ketua Satuan Pelaksana (Satlak) Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP) mengajukan permohonan kebutuhan peberdayaan masyarakat di Kab. Nias senilai Rp12,280 miliar ke Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RI.

Masih menurut dakwaan JPU, permohonan itu disetujui Pelaksana Harian Bakornas PBP sebesar Rp9,480 miliar. Kata JPU, setelah dana sebesar Rp9,480 miliar masuk ke rekening Bencana Alam Tsunami Kabupaten Nias, terdakwa memerintahkan Kepala Bagian Umum Perlengkapan di Sekda Nias, Bazidihu Ziliwu selaku pelaksana kegiatan pengadaan barang untuk memindahkan dana tersebut ke rekening pribadi Bazidihu Ziliwu.

“Atas perintah Binahati, Bazidihu Ziliwu kemudian melakukan transfer seluruh dana bantuan secara bertahap dari rekening Bencana Alam Tsunami Kabupaten Nias, ke rekening Bazidihu Ziliwu di BNI Cabang Gunung Sitoli sebanyak tiga kali,” ungkap JPU.

Setelah itu, lanjutnya, Bazidihu Ziliwu melakukan pembelian barang-barang langsung ke toko pejual tanpa melalui proses pelelangan sebagaimana yang dimaksud dalam Keppres Nomor 80 tahun 2003. Barang-barang yang dibei tersebut, lanjut JPU, diantaranya mesin kemasan dodol sebanyak enam unit senilai Rp300 juta dan dibuat dalam kuitansi sebanyak sepuluh unit senilai Rp500 juta. “Sehingga terjadi kerugian sebesar Rp 200 juta,” katanya.

Tidak hanya itu, pembelian lainnya, yakni mesin jahit, mesin jahit border dan kelengkapannya sebanyak enam ratus paket senilai Rp432,5 juta dan dibuat dalam kuitansi sebesar Rp1,1 miiar sehingga terjadi kerugian sebesar Rp667,5 juta.

Masih menurut dakwaan, hal tersebut juga terjadi pada 12 item pembelian barang lainnya. Secara umum dalam pembelian kebutuhan itu dananya di-mark-up (digelembungkan) di dalam kwitansi. Akibatnya terdapat selisih sebesar Rp3,764 miiar.

Penggunaan uang itu, masuk kantong pribadi terdakwa Rp 500 juta, lalu untuk biaya kas bon pada pos belanja kepala daerah oleh terdakwa senilai Rp1,157 miliar, kepada Temazaro Harefa senilai Rp200 juta, Mulyara Santosa Rp 987 juta, dan kepada Drs H T Simatupang Rp20 juta.

Kemudian kepada Herman Harefa Rp37 juta, Ramli Victor Silitonga Rp20 juta, Soza Hulu Rp20 juta, Roni Simon Rp50 juta, Sehati Halawa Rp100 juta, Budhyandono Rp25 juta, Razali Hamzah Rp25 juta, Budi Atmadi Adiputro Rp50 juta, Tatang Chaidir Rp10 juta, para ketua Komisi/Fraksi DPRD Nias Rp205 juta, Marslinus Ingati Nazara Rp160 juta, FG Martin Zebua Rp50 juta, dan kepada Yuli’aro Rp25 juta.

Dari keseluruhan, perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian keuangan negara Rp3,76 miliar.

Binahati adalah Bupati Nias yang saat itu adalah Ketua Satuan Pelaksana (Satlak) Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP) bencana Nias. Binahati menjalani sidang perdana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan di Gedung PN Medan, hari ini. Pada persidangan perdana itu, Majelis Hakim dipimpin Suhartanto.

Sumber: Waspada Online

Binahati Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Medan

Monday, May 23rd, 2011

JAKARTA, Nias Online – Kasus yang membelit bupati Kabupaten Nias Binahati B Baeha memasuki babak baru. Mulai hari ini, Binahati menjalani status sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana alam senilai Rp 3,7 miliar yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Persidangan dipimpin oleh hakim Suhartanto dengan anggota hakim Rodslowny L Tobing dan Hakim Denny Iskandar. (more…)

Mulai Tahun Ajaran Baru 2011, Gratis Biaya Pendidikan TK-PT di Nias Selatan

Saturday, May 21st, 2011

Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi (Foto: Doc. Etis Nehe)

Teluk Dalam, Nias Online – Terhitung mulai tahun ajaran baru 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) memberlakukan kebijakan baru di bidang pendidikan. Pendidikan di semua jenjang, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi (PT) digratiskan dan akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nisel. (more…)

Pemda Nisel Nilai Realisasi PNPM Mandiri Belum Memuaskan

Saturday, May 21st, 2011

Salah Satu Realisasi Program PNPM Mandiri digunakan Membangun Balai Desa

Teluk Dalam, Nias Online – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menilai realisasi program PNPM Mandiri yang disalurkan pemerintah pusat di daerah itu belum memuaskan. Sebab, implementasinya banyak yang tidak sesuai dengan program pembangunan yang telah disusun oleh Pemda.

“Realisasinya tidak memuaskan karena masing-masing fasilitator, saya lihat, kesannya bahwa tidak mendasar pada kebutuhan masyarakat sebenarnya. Tidak sesuai dengan program pemda. Harusnya itu disinkronkan,” ujar Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi dalam wawancara eksklusif dengan Nias Online di Rumah Dinas Bupati Nisel di Ibukota Kabupaten Nisel, Teluk Dalam, Senin (16/5/2011).

Dia menggambarkan, misalnya, kalau desa A mendapat dana PNPM untuk pembangunan jalan, maka harusnya disinkronkan dengan program serupa di desa B, C dan D sehingga bisa terhubung dengan jalan Provinsi atau kabupaten. Sebab, tanpa sinergi, maka akses yang diharapkan akan sulit terwujud. Karena itu, dia mengharapkan program PNPM itu bersinergi dengan kebutuhan infrastruktur sehingga semua bisa terhubung.

Dia mengungkapkan, dana PNPM yang masuk setiap tahun ke Kabupaten Nisel mencapai Rp 40 miliar. Dia menilai, dana sebesar itu akan berdampak signifikan bila digunakan secara tepat. Karena itu dia berharap, dengan adanya sinergi, pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bisa diketahui mana yang perlu dibangun dan di desa mana.

Dia menjelaskan, pemerintah yang dipimpinnya memiliki program sebagaimana tertuang dalam RJPM yang dititik beratkan, di antaranya, pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pariwisata. Khusus soal infrastruktur, kata dia, saat ini Pemda Nisel sedang membuat grand design mana yang akan diprioritaskan dibangun.

Sedangkan untuk akses jalan ke desa-desa, tambah dia, akan dibuka agar masyarakat bisa mendistribusikan produk mereka. Targetnya, hasil produksi masyarakat desa dengan mudah didistribusikan dan tidak terbebani ongkos yang tinggi.

“Kita akan bekerjasama dengan PNPM Mandiri yang sebelumnya membangun akses infrastruktur di desa. Akan kita sinergikan itu sebagai langkah yang konkrit untuk membuka akses ke desa-desa,” tandas dia. (EN)

Pemkab Nisel Targetkan Bandara Silambo Beroperasi 2013

Saturday, May 21st, 2011

Lokasi Bandara Silambo Tampak Dari Puncak Tangga Masuk Desa Bawömataluo (Foto: Doc. Etis Nehe)

Teluk Dalam, Nias Online – Pemerintah Daerah Nias Selatan (Pemda Nisel) memberikan fokus pada pembangunan sejumlah infrastruktur penting di daerahnya. Salah satunya adalah kelanjutan pembangunan bandara Silambo yang sampai saat ini masih terkatung-katung. (more…)

Pemda Nisel Akan Benahi Akses Jalan ke Pusat-pusat Pariwisata

Friday, May 20th, 2011

Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi (Foto. Doc. Etis Nehe)

Teluk Dalam, Nias Online – Pemerintah Daerah Nias Selatan (Pemda Nisel) menjanjikan perbaikan infrastruktur pendukung, khususnya akses jalan ke pusat-pusat pariwisata di Nisel. Tujuannya, agar para wisatawan yang berkunjung ke daerah-daerah wisata tersebut bisa merasakan kenyamanan. (more…)

Pemda Nisel Diminta Benahi Infrastruktur Pendukung Pariwisata di Bawömataluo

Thursday, May 19th, 2011

Kepala Desa Bawömataluo Ariston Manaö (Foto: Etis Nehe)

JAKARTA, Nias Online – Menyusul suksesnya Pagelaran Atraksi Budaya Bawömataluo 2011 pada 13-15 Mei 2011, warga Desa Bawömataluo meminta dukungan konkrit pemerintah daerah Nias Selatan (Nisel) untuk pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung bagi kegiatan pariwisata di desa itu. (more…)

Perputaran Uang Selama “Bawömataluo 2011” Capai Rp 500 juta

Tuesday, May 17th, 2011

Bawômataluo, Nias Online – Efek ikutan pelaksanaan Pagelaran Budaya “Bawömataluo 2011” bagi perekonomian masyarakat Desa Bawömataluo, ternyata cukup besar. Khususnya bagi para pengrajin maupun penjual makanan. (more…)

2O Ribuan Orang Kunjungi “Bawömataluo 2011”

Monday, May 16th, 2011

Suasana Keramaian Acara Puncak Pagelaran "Bawömataluo 2011" (Foto: Doc. Etis Nehe)

Bawömataluo, Nias Online – Acara puncak “Bawömataluo 2011” benar-benar luarbiasa, terutama dari sisi jumlah pengunjung. Hingga acara dimulai pada siang hari, jumlah pengunjung menembus angka 20 ribu orang. Jumlah pengunjung yang jauh melampaui total pengunjung pada dua hari sebelumnya. (more…)

Pemda Nisel Berharap Tidak Ada Lagi Pejabat SKPD Terlibat Korupsi

Sunday, May 15th, 2011

Bawömataluo, Nias Selatan – Wakil Bupati Nias Selatan (Nisel) Hukuasa Ndruru mengharapkan, ke depan pejabat-pejabat teras di Nisel tidak ada lagi yang panggil, diperiksa dan dihukum karena kasus korupsi.

“Sudah beberapa orang SKPD tersangkut kasus korupsi. Kami harapkan sudah tidak ada lagi yang dihukum karena korupsi. Saya sendiri nyatakan, kepada Kapolres Nisel, kalau saya melakukan korupsi, tidak perlu pakai izin sekalipun, silakan memeriksa dan tankap saya,” ujar Hukuasa usai membuka Pagelaran Budaya Bawömataluo 2011 di Desa Bawömataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (14/5/2011).

Dia menjelaskan, saat ini, pada masa kepemimpinan mereka yang dipimpin Bupati Nisel Idealisman Dachi, menerapkan prinsip open management. Semua pengelolaan pemerintah dan penggunaan anggaran harus transparan. Siapapun, kata dia, bisa melihat penggunaan anggaran.

“Tidak boleh ada mark up-mark up lagi,” tegas dia.

Sebelumnya, selama masa kepemimpinan bupati sebelumnya, sejumlah pejabat setingkat kepala dinas ditahan polisi. Beberapa sudah dan sedang menjalankan vonis pidananya. Juga ada yang masih dalam pemeriksaan dan sedang ditahan aparat hukum karena tindak pidana korupsi. (EN)

Bawömataluo 2011 – Pengunjung Berduyun-duyun Memasuki Desa Bawömataluo

Sunday, May 15th, 2011

Bawömatalui, Nias Online – Seperti diperkirakan sebelumnya, acara puncak Pagelaran Atraksi Budaya “Bawömataluo 2011, pengunjung dari berbagai wilayah di Pulai Nias mulai memadati Desa Bawömataluo. (more…)