Pemekaran daerah baik propinsi maupun Kabupaten/Kota dianggap sebagai jalan cepat untuk menarik ataupun mendapatkan uang dari pusat ke daerah. Anggapan itu cukup beralasan karena formula Dana Alokasi Umum (DAU) mendukung hal tersebut.
Demikian dikatakan guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Prof Dr Suahasil Nazara pada seminar “Peranan Kepemimpinan dalam Membangun Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam di Kepulauan Nias†diselenggarakan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Otonomi Daerah Nias (LPP-Otda Nias) Sumut dengan moderator Fotarisman Zalukhu di Hotel Danau Toba Medan, Sabtu (22/5)
Namun demikian, menurut Nazara yang tampil sebagai pembicara bersama Drs Basarin Yunus Tanjung MSi dari Biro Otda Pempropsu dan Dosen FH Unika St Thomas Medan, RM Sitompul SH MHum, saat diperjuangkannya pemekaran itu, ada proposal yang diajukan dan hal itu merupakan janji-janji untuk membangun daerah yang dimekarkan itu guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Proposal pemekaran itu merupakan janji. Apakah janji itu sudah dilaksanakan. Masyarakat akan menagih janji itu. Janji itu terefleksi dalam propram pembangunan derah ke depan baik jangka pendek maupun jangka panjang,†katanya.
Menurutnya, pembangunan daerah itu harus memberdayakan seluruh elemen yang dilakukan oleh sektor publik. Elemen-elemen itu adalah infrastruktur, tata kelola, iklim usaha dan manajemen resiko.
Menjawab pertanyaan tentang keunggulan yang ada di Pulau Nias, Suahasil Nazara mengatakan ada 3 komoditi yakni kelapa, garam dan ikan. Dengan wilayah kepulauan, Nias memiliki potensi menghasilkan garam karena pantainya panjang. Selain itu pasaran garam juga sangat tersedia karena setiap tahunnya Indonesia harus mengimpor garam berkualitas sebagian besar untuk keperluan pabrik.
“Pemasaran garam ada. Setiap tahun, Indonesia mengimpor garam berkualitas 1,5 juta ton dari kebutuhan 2,1 juta ton,†kata Nazara. Namun permasalahan terhadap ketiga komoditi unggulan tersebut katanya, pemasarannya bukan di Nias.
Sementara Basarin Yusuf Tanjung dalam pemaparannya mengatakan, pemberian otonomi yang luas kepada daerah sebagaimana ditentukan dalam UU NO 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, diarahkan untuk mepercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Selain itu, juga diharapkan meningkatkan daya saing daerah yang kesemuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan itu, akan dilaksanakan melalui program dan kegiatan pemerintah daerah yang dirumuskan secara bersama oleh DPRD dalam pemabahasan RAPBD.
Sedangkan RM Sitompul dalam makalah berjudul “Prospek pembentukan Propinsi Tano Niha†mengungkapkan, persyaratan phisik kewilayahan Nias sudah memenuhi untuk pembentukan propinsi Tano Niha karena wilayah Nias saat ini sudah ada 4 daerah Kabupaten dan 1 Kotamadya, namun syarat teknisnya masih perlu kajian lebih lanjut.
Sebelum seminar, acara diawali dengan deklarasi dan pelantikan pengurus LPP-Otda Nias Sumut periode 2010-2015. Pelantikan pengurus itu dilakukan tokoh masyarakat mantan Bupati Nias Hanati Nazara ditandai dengan penyerahan pataka dan penandatangan berita acara.
Kepengurusan LPP-Otda Nias Sumut itu di antaranya terdiri dari dewan pembina Alozisokhi Fau SPd, ketua umum Naha’aro Lahagu, sekjen Hestilin Nazara, bendahara umum Filianus Waruwu, ketua bidang Hukum dan HAM Fetero Nazara SH, ketua bidang pemekaran dan otda Fangaro Nazara SH.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Nias di antaranya wakil Bupati Nias Selatan Daniel Duha SH, Henky Yusuf Wau, kalangan akademisi diantaranya dekan FH Universitas Sisingamangaraja XII Medan Ferro Sinambela SH MHum, calon walikota Medan Sofyan Tan, kalangan mahasiswa, LSM dan undangan lainnya.(SIB. 14 juni 2010)