Kajari Nias Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Motor di Nias

Thursday, April 2, 2009
By nias

Gunungsitoli – Dade Ruskandar SH MH, didampingi Ketua Tim Jaksa Penutut Umum (JPU) TM Hasibuan SH, dan Kasi Tindak Pida Khusus Noverius Lõmbu SH, membenarkan adanya pelimpahan 3 (tiga) tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pada Dinas Perikanan Kelautan Kab Nias oleh Polres Nias Selasa, (31/03).

Selanjutnya Kajari Nias menjelaskan bahwa ketiganya ditahan untuk mempercepat proses hukum karena pelaku seperti Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Drh Nathanael Mendrõfa sudah divonis satu (1) tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan Pengusaha pelaksana kerja Direktur PT Cipta Bangun Nias Y Yestu Gulõ SH, sudah divonis Pengadilan Negeri Gunungsitoli selama 2 (Dua) tahun penjara dan semua dilakukan penahanan walaupun tidak ditahan diPolres Nias.

Surat perintah penahanan terhadap 3 terangka No Print: 01/N.2.21/FT.1/03/2009 Tgl 31 Maret 2009 dengan tersangka masing-masing BD SH (32) BZ (47) SZ (47) ditahan di Rumah Tahanan Negara di Hilinaa, Kecamatan Gunungsitoli, Kabupaten Nias.

Hasil pemantuan SIB bahwa Unit Tipikor mengantar tersangka ke kejaksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan diterima oleh JPU Noverius Lombu SH, sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Sebelumnya Polres Nis mengirim tersangka Selasa (31/23) menindak lanjuti surat kejaksaan No B.670/N.2.21/Fd/03/2008 Tgl 16 Maret 2009 perihal pemberitahuan tentang hasil penyidikan tersangka BD, SH Dkk sudah lengkap.

Para keluarga ketiga tersangka merasa kecewa kepada pihak kepolisian karena mantan Kadis Dinas Perikanan dan Kelautan belum didilimpahkan dan dijadikan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan Kapal Motor dengan Nilai Proyek Rp 900 juta lebih.

“Kenapa yang tidak mengerti dikorban padahal staf hanya melaksanakan perintah pimpinan seharus mereka atasan itu yang duluan ditangkap dipenjarakan,” ungkap keluarga pada SIB di kejaksaan Negeri Gunugsitoli, Selasa (31/3) dengan wajah sedih.

Kajari G.Sitoli Akan Tagih Polres Nias Kasus Bantuan BRR Rp 37Juta lebih

Kajari Gunungsitoli Dade Ruskandar SH MH, didamping TM Hasibuan sebagai JPU Senior ketika ditanya SIB perkembangan P19 terhadap kasus penipuan dan penggelapan Bantuan BRR Rp 37.5000.000. pada Gereja BNKP Tanonikoo Distrik Balõhili Gomo, mengatakan akan ditagih ke Kapolres Nisel.

Menurut Kajari P 19 itu empat hari setelah itu akan ditagih dan bila kepolisian tidak bisa memenuhi akan diminta kembali berkas untuk dipelajari kembali apalagi dana tersebut adalah bantuan pemerintah dan tentu ada unsur tindak pidana korupsi maka kasus tersebut harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara Pdt Sokhinaso Ndruru telah menyampaikan surat kepada Ephorus BNKP Nias bahwa dana bantuan BRR belum diserahkan oleh Tersangka TH kepada Warga Jemaat dan tidak benar ada dua Gereja di Tanonikoo tetapi hanya satu yaitu Gereja BNKP Tanonikoo yang sudah roboh pada Gempa Bumi dan sudah dibangun kembali oleh Warga Jemaat BNKP.

Pendeta dan Tokoh Agama dan Masyarakat minta Kapolres Nias Selatan AKBP S Zebua dan Waka Polres Nias Kompol Drs O Zebua kiranya segera menangkap TH selaku pelaku dan FG sebagai Bendahara Dana Bantuan tersebut sesuai pengakuan TH. Selaku Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Gomo, dan sebaiknya Polres Nisel harus bertindak kepada pelaku yang merugikan uang negara, harap mereka.

Sementara JPU Kejaksaan Negeri G.Sitoli TM Hasibuan SH kepada SIB, Selasa (31/03) mengatakan Polres Nias harus memproses secara serius dan sebaiknya P 19 dari kejaksaan berkewjiban memenuhinya tidak ada alasan tidak mengirim kembali berkas tersebut karea bantuan BRR merupakan uang negara tidak bisa disalahgunakan. (SIB – www.hariansib.com – 1 April 2009)

One Response to “Kajari Nias Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Motor di Nias”

  1. Giawa

    LAGI-LAGI……………….
    Hrapan kami kepada bpk2/ kpd Pihak yang berwajib supaya kasus demikian harus cepat diselesaikan, Tolong jangan dijadikan tempat KKN uang Negara hanya karena kepentingan pribadi, apa lagi ini katanya “Rumah Tuhan”
    harapan kami pemerintah bisa mengambil alih masalh ini, tanpa melihat “Dia” siapa tegakkan keadilan, dan jadilah terang bagi masyrakat yang anda layani,,
    Semoga Tuhan memberkati, and may God declare his way to our government, to not compromise with those who are blind in heart, just because of money.

    #35984

Leave a Reply

Kalender Berita

April 2009
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930