Posts Tagged ‘Kriminalitas’
Terlibat Tindak Pidana Baru, Tiga Napi yang Kabur Diproses di Polres Nias
Tuesday, August 5th, 2014Terbukti ‘Siluman’, Kelulusan Tenaga Honorer Kategori II Bisa Dibatalkan
Thursday, February 20th, 2014NIASONLINE, JAKARTA – Pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari unsur tenaga honorer kategori II disambut gembira oleh mereka yang namanya dinyatakan lulus. Namun, pengumuman itu juga memicu protes di berbagai daerah termasuk di Kepulauan Nias. (more…)
AJI Desak Pemerintah Ungkap Pembunuhan 10 Wartawan, Termasuk Asal Nias
Wednesday, November 23rd, 2011JAKARTA, NIASONLINE – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak pemerintah menunjukkan keberpihakannya pada upaya penegakan hukum, termasuk dalam kasus pembunuhan wartawan di Indonesia. (more…)
Dua Tersangka Korupsi Penyaluran Subsidi Minyak Goreng Ditahan
Monday, October 24th, 2011Gunungsitoli, (Analisa). Setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara akhirnya Polres Nias menahan dua tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi penyaluran subsidi minyak goreng di Kabupaten Nias tahun 2008, Rabu, (19/10) malam.
Dua tersangka SHLY selaku Direktris PT. EP dan DMN SE sebagai Kadis Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Nias TA 2008 selaku Ketua Tim Verifikasi Penyaluran Subsidi Minyak Goreng di Kabupaten Nias 2008.
Kapolres Nias AKBP Mardiaz Khusin Dwihanto S.Ik. M.Hum, Kamis, (20/10) melalui telphon selulernya membenarkan telah ditetapkan dan ditahannya kedua tersangka tersebut di Mapolres Nias guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Nias menjelaskan, awal penyelidikan kasus tersebut didasarkan pada laporan hasil Audit Investigatif BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Kegiatan Penyaluran Subsidi Minyak Goreng di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2008 dengan Nomor : LHAI-2092/PW02/5/2010 tanggal 04 Mei 2010.
Selanjutnya, pihaknya meningkatkan ke tahap penyidikan, dalam hasil pelaksanaan gelar perkara kasus tersebut dapat dipastikan telah terjadi kerugian negara dalam Penyaluran Subsidi Minyak Goreng di Kabupaten Nias TA. 2008. Terjadi kerugian negara sebesar Rp.473.555.000 dari dana yang dianggarkan oleh Pemerintah sebesar Rp.690.565.055 untuk penyaluran Minyak Goreng Bersubsidi di wilayah Kabupaten Nias pada tahun 2008.
Kapolres Nias menambahkan, pihaknya tetap atensi mengenai kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat. Saat ini Polres Nias sedang melakukan penyelidikan terhadap 14 kasus korupsi.
Dari 14 kasus di antaranya, dugaan korupsi pekerjaan pematangan lahan Kantor Bupati Nias 2007. Dugaan korupsi dalam pemalsuan tandatangan Bendahara Umum Daerah (BUD) Kabupaten Nias Barat. Dugaan korupsi penggunaan Dana BOS SMPN 1 Gidö dan Terbuka 1 Gidö TW. I dan TW. II 2011. Dugaan korupsi pada Pembangunan Garasi dan Pos Jaga pada rumah Mantan Pj. Bupati Nias Utara 2010. (kap)
Sumber: www.analisadaily.com – Senin 24 Oktober 2011
Mantan Bupati Nias Selatan Diperiksa KPK
Tuesday, October 4th, 2011JAKARTA–MICOM: Mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia hari ini, Selasa (4/10), menjalani pemeriksaan perdana pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan umum Bupati Kabupaten Nias Selatan periode 2011-2016.
“Ya, FL kita periksa sebagai tersangka. Yang bersangkutan sudah datang,” kata juru bicara KPK Johan Budi, dalam keterangan pers, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/10).
Menurut Johan, ini merupakan pemeriksaan perdana Fahuwusa setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pada 26 April lalu.
Namun, saat ditanya apakah nantinya akan dilakukan penahanan terhadap politikus Demokrat itu, Johan tidak bisa memastikannya.
“Soal itu (penahanan) saya belum tahu,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Fahuwusa ditetapkan sebagai tersangka setelah ia diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Saut Hamonangan Sirait terkait pencalonannya kembali sebagai Bupati Nias Selatan.
Pemberian uang senilai Rp100 juta itu dimaksudkan agar Saut bisa mengikut sertakan dirinya dalam Pemilukada periode 2010-2016 meski dirinya disebut-sebut tidak memiliki ijazah SMP dan SMA.
Politikus Partai Demokrat itu dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*/OL-10)
Sumber: Media Indonesia, 4 Oktober 2011.
PHPU Nias Barat: Pemohon Menyoal Penghitungan Suara dan Pelanggaran Sistematis, Terstruktur, dan Masif
Friday, February 25th, 2011Jakarta, MKOnline – Setelah hasil Pemilukada Nias Selatan yang digugat beberapa waktu lalu, kini hal serupa terjadi pada Pemilukada Nias Barat, Sumatera Utara. Pasangan nomor urut 1, Faduhusi Daely-Sinar Abdi Gulö dan pasangan nomor urut 2, Yupiter Gulö-Raradödö Daely menggugat hasil penetapan KPU Kab. Nias Barat atas pasangan nomor urut 3: Adrianus A Gulö dan Hermit Hia sebagai pasangan terpilih Bupati-Wakil Bupati Nias Barat. (more…)
Kapolda akan proses KPUD Nias Utara
Tuesday, February 22nd, 2011MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Inspektur Jenderal Oegroseno menyatakan, pihaknya siap memproses Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Utara, jika laporan tentang pelanggaran penyelenggaraan Pilkada Nias Utara pada 2 Februari 2011 lalu sudah disampaikan dan diterima. (more…)
