JAKARTA, Nias Online – Pernyataan Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga yang akan memutasikan anak buahnya yang terbukti terlibat pungutan liar ke Pulau Nias memancing protes keras dari berbagai kalangan masyarakat Nias, baik di Pulau Nias maupun di perantauan. Pernyataannya itu dianggap sebagai penghinaan dan harusnya Tagam meminta maaf. Protes-protes itu sebagian disampaikan melalui media online, termasuk situs ini, mau pun pernyataan langsung kepada redaksi.
“Pernyataan itu tidak berdasar. Pikirnya Nias itu sama dengan Nusakambangan?†ujar tokoh masyarakat yang juga pemuka agama di Nias Selatan Pdt. Foluaha Bidaya, M. Div., kepada Nias Online di Jakarta, Selasa (15/3/2011).
Menurut dia, bila Polri mau membangun daerah Nias atau daerah terpencil atau daerah berkembang, seharusnya menempatkan polisi yang the best di sana. Jangan yang sedang dibina lalu pembinaannya di Nias.
Protes senada disampaikan warga Nias Utara yang berdomisili di Jakarta, Kolonel Chb (Purn) Ir. Adieli Hulu, MM yang mengaku terkejut dan kecewa dengan rencana Kapolresta Medan tersebut. Dengan pernyataan itu, kata dia, Kombes Tagam telah mengumumkan secara resmi kepada publik bahwa Pulau Nias adalah “tempat buanganâ€, pengganti hukuman bagi anggota Polri yang melakukan kejahatan kriminal.
“Dengan kata lain Pulau Nias adalah “penjara†bagi anggota Polri, sebagaimana halnya Pulau Nusa Kambangan tempat buangan dan penjara bagi narapidana di Indonesia. Apakah ini kebijakan Kapolresta Medan semata atau kebijakan institusi Polri yang dipimpin Jenderal Pol. Timur Pradopo? Sebagai putra Indonesia asal Pulau Nias, saya minta institusi Polri menjelaskan hal ini,†kata dia.
Menurut Marselino Fau, pernyataan Tagam itu tidak tepat dan tidak baik. Selain tidak mendidik bagi oknum yang bersangkutan, juga sangat merugikan citra Pulau Nias. Dengan kebijakan itu, Pulau Nias dicitrakan sebagai pulau pembuangan bagi oknum-oknum aparat yang nakal. “Dan kalau tugas di Pulau Nias, bisa-bisa yang bersangkutan tidak terkontrol,†ujar pria yang berdomisili di Jakarta tersebut.
Sementara itu, warga Nias Barat yang berdomisili di Jakarta, M. J. Daeli, meminta Kapolri menegur Kapolresta Medan tersebut dan dipublikasikan di media massa. Sebab, pernyataan itu dinilai tidak sopan dan tidak menghargai Pulau Nias. Dia menegaskan, Pulau Nias bukan tempat pembuangan bagi oknum polisi yang memeras. “Mohon Kapolri menegur Saudara Tagam secara resmi dan dipublikasikan melalui media. Hal ini penting agar masyarakat yang sopan tidak menyamaratakan anggota Kepolisian lainnya dengan Saudara Tagam,†kata dia.
Sebelumnya, anggota DPR RI asal Nias Yasonna Laoli menilai pernyataan Kombes Tagam tersebut sebagai penghinaan. Menurut dia, mentalitas seperti itu bukan mentalitas pemimpin yang berorientasi membangun. Melainkan secara sengaja merusak daerah lain. Dia juga mengingatkan, pernyataan Tagam itu sudah menyinggung masalah yang sensitif dan dia harus minta maaf. Anggota Komisi II DPR RI tersebut juga akan menyurati Kapolri terkait pernyataan Tagam tersebut.
Sebelumnya, pada Jum’at (11/3/2011) lalu Tagam memberikan pernyataan yang memutasikan ke Pulau Nias anak buahnya yang terbukti terlibat pungutan liar terhadap para sopir dan mandor di wilayahnya. “Jika terbukti ada oknum polisi melakukan pungli terhadap para supir angkot dan para mandor akan dicopot kemudian dimutasikan tugas ke Pulau Nias†ujar Kombes Tagam seperti dikutip Waspada Online. (EN/*)
Ternyata, setelah ditelusuri, pernyataan serupa diungkapkan oleh Kapolda Sumut Oegroseno pada 10 Maret 2011 atau sehari sebelum pernyataan kapolresta medan. Ironisnya, pernyataan yang bernada menghina itu, diungkapkan Oegroseno yang kini menyandang bintang tiga itu jelang hari terakhirnya di SUmut. Dan, beberapa polisi yang bermasalah itu memang sudah dilantik dan ditempatkan di Polres Nias.
Informasinya ada di sini: http://www.hariansumutpos.com/2011/03/1383/kapolda-saya-pindahkan-ke-nias-biar-tahu-rasa-dia.htm#comment-552
Banuada
Sungguh tak berpendidikan ternyata para pemimpin jaman sekarang saya rasa tagam itu salah alamat tadinya masuk sebagai aparat penegak hukum, mungkin kalo dia bukan polisi lebih biadab dari preman kalee,dia pikir nias itu suatu pulau tempat pembuangan sampah apa? kalau memang merasa dirinya mau sebaiknya dirinya saja yg kenias agar lebih jelas melihat dulu ada baiknya pa tagam jangan pancing pisau belati dileher sekalipun anda pegang pistol yang mematikan, kalau pa tagam kurang cakep facenya sebaiknya berkaca dulu baru berkata sesuai face mu
Kami sangat prihatin jika betul seorang polisi berpangkat kombes dan menjabat sebagai kapolresta Medan mengucapkan atau berpikir bahwa polisi yang melakukan pelanggaran dipindahkan ke Nias. Sanksi atau hukuman bagi polisi yang melakukan pelanggaran seharusnya berupa teguran (lisan/tertulis), penundaan kenaikan pangkat,penurunan pangkat, pemberhentian/pemecatan, pemecatan dan penuntutan, atau hukuman lain sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sebagai orang Nias yang beberapa kali diminta oleh salah satu POLDA menjadi saksi ahli bahasa asing/Inggris dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang asing di Indonesia, saya sungguh mengecam ucapan (jika memang diucapkan seperti diberitakan di media massa)yang menyatakan bahwa polisi yang melakukan pelanggaran dipindahkan ke Nias. Saya pikir sangat logis kalau semua pihak, terutama masyarakat Nias), MENOLAK KEPUTUSAN MENGHUKUM POLISI ATAU SIAPA PUN YANG MELAKUKAN PELANGGARAN DENGAN MEMINDAHKANNYA KE NIAS, KARENA KEPUTUSAN SEPERTI ITU TIDAK SAJA BERARTI MENGHINA TETAPI juga BERARTI MENGHANCURKAN MASA KINI DAN DEPAN NIAS! YA’AHOWU.
Drs. W. Nazara, M.Hum.
Penasihat Ikatan Masyarakat Nias Sumatera Barat
1. Ini artinya PROGRAM PEMBINAAN tdk ada di tubuh KEPOLISIAN RI, tetapi hanya PROGRAM ANCAMAN yang ada dalam tubuh KEPOLISIAN RI ini( apakah ada dasar Hukumnya untuk program tersebut ? ).
2. Ini juga pertanda bahwa PEMBODOHAN di tubuh Kepolisian Sumut masih berlanjut oleh para Perwira2 thd Bawahannya,Sekaligus menunjukan masih adanya para Perwira tinggi POLRI yang tidak profesional menguasai HUKUM NEGARA RI yang kita cintai ini, terbukti semaunya aja bicara untuk memutuskan hukuman tanpa pertimbangan pembinaan thd anggotanya yang bersalah , apalagi dengan ancaman menggunakan metode mutasi ke daerah tertentu yang mungkin di anggap bukan ATM KEPOLISIAN , tanpa menyadari bhw CONGORNYA ini sudah menyakut SARA/ menyinggung perasaan Masyarakat dan Adat Nias umumnya.
3. Pendapat saya, polisi-polisi yg tdk mau di bina oleh Kapolda dan jajarannya ini bukannya menjunjung tinggi HUKUM NEGARA MAUPUN HUKUM POSITIF/ADAT NIAS nantinya, tetapi sebaliknya kemungkinan akan menjadi penyebar kasus2 kriminal ( Narkoba,Prostitusi , dll) di tengah2 masyarakat Nias dan mrk sudah ada di tengah2 kita..saat ini.
4. Oleh karena itu…sebagai Warga Nias ,saya ingatkan kepada warga Nias yang lain , agar waspada thd penegakkan HUKUM NEGARA yang di lakukan oleh KEPOLISIAN RESOR Nias saat ini ,jika perlu HUKUM POSITIF/HUKUM ADAT kita lebih utamakan jika ada kecurangan dari mrk.
5. Saya rasa Kapolri harus minta maaf atas pernyataan Kapoldasu dan Kapolresta Medan ini…trimakasih….
Ya’ahowu…!
Sumber-sumber informasi…:
– http://www.hariansumutpos.com/2011/03/1383/kapolda-saya-pindahkan-ke-nias-biar-tahu-rasa-dia.
– niasonline.net /waspada
Kepada Yth,
Bapak Kapolri
Jenderal Polisi Timur Pradopo
Membaca pernyataan bawahan bapak :
1.Saya sebagai orang Nias sangat kaget bahwa bawahan bapak yang berpangkat 3 bintang dan bunga melati masih mau menggunakan cara-cara melecehkan, menghina dan mempermalukan suku lain untuk menakut-nakuti bawahannya.
2.Pernyataan tersebut merupakan cermin bahwa bawahan bapak bukan orang yang tepat untuk menjadi pemimpin di tingkat Polda maupun Polres. Cara mereka untuk menyelesaikan masalah tidak kreatif, mereka mengunakan cara-cara yang sangat kerdil dan bodoh yakni menghina dan melecehkan suku lain, mereka menyebarkan permusuhan dengan suku Nias (SARA). Tidak menggunakan otaknya sebagaimana fungsi otak diberikan oleh Penciptanya. Tuhan memberikan otak kepada mereka agar mereka bisa gunakan untuk mendidik bawahannya, tapi nyatanya mereka meneror bawahnnya dengan cara menakuti akan dimutasi ke Pulau Nias yang artinya NIAS dijadikan momok. Cara seperti ini LEBIH TERORIS daripada teroris yang sesungguhnya. Kebijakan tersebut membunuh karakter dan budaya orang-NIAS.
3. Dalam diri setiap orang nias tertanam prinsip “sokhi mate moroi aila†artinya lebih baik mati dari pada dipermalukan†barangkali ini perlu menjadi perhatian dari bapak kapolri agar lebih bijak dan cepat menanggapi masalah ini.
4. Untuk Bapak Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo kami orang Nias hanya menuntut agar agar ada permintaan maaf karena pernyataan ini dilakukaan oleh pimpinan polisi di polda sumut dan kemudian mereka diberi teguran berupa mutasi yang layak untuk mereka. Misalnya dimutasi ke Nusakambangan.
Untuk saudaraku Yasonna Laoli
Kami berharap agar saudara melakukan tugas menyampaikan tuntutan mewakili orang Nias lewat jalur yang formal dan konsolidasikan dengan orang-orang Nias yang ada di Jakarta mereka siap meluangkan waktu.
Untuk saudara-saudaraku yang diperantauan dimanapun Anda berada
1. Mari kita konsolidasikan pikiran dan semangga, melalui forum-farum atau ikatan-ikatan yang sudah terbentuk mari kita suarakan tuntutan kita agar penghinaan dan pelecehan seperti ini tidak terulang lagi.
2. Untuk saudara-saudaraku yang diperantauan dimanapun khususnya yang tentara dan polisi apakah Anda tidak merasa malu dihina oleh orang yang seinstitusi dengan kalian? Kami menunggu…….
Untuk saudara-saudaraku yang tinggal menetap di Pulau Nias
1. Mari bersama-sama bertanya dipolres dan polsek setempat dan sampaikan tuntuan dengan santun tanpa menghina ataupun melecehkan. Perlihatkan bahwa kita orang Nias tidak suka menghina suku lain kecuali dihina lebih dulu.
2. Satukan pikiran dan semangat “Haram hukumnya menginjakkan kakinya di tano niha bagi orang yang menghina dan melecehkan Pulau Niasâ€sampai tujuh turunan.
Untuk Redaksi Nias Online
Semua tanggapan yang di sampaikan agar dirangkum dan disampaikan/ ditujukan kepada Kapolri, Ccnya kepada Ketua DPR menteri pendidikan dan kebudayaan dan MenPAN mewakili pemerintah, semua Bupati dan Kapolres se- Nias, Gubernur dan Kapolda Sumut.
Ngomong-ngomong, masyarakat Nias kan punya perwakilan beberapa orang sebagai anggota DPRD Sumut. Kemudian, selama ini di Nias dan di Medan ada juga beberapa kelompok mahasiswa dan LSM yang getol demonstrasi soal kasus korupsi atau kasus pilkada.
Kenapa untuk hal yang sangat serius ini justru pada diam-diam saja ya? Pada kemana nyalinya? Ataukah untuk hal yang menyangkut harga diri ini harus hitung-hitungan?
Redaksi Nias Online sudah memulainya. Baiknya teman-teman di Nias dan di Medan menindaklanjutinya.
tks
Kepada sdra/i pembaca nias online, terutama artikel “pulau nias bukan tempat pembuangan”. disini saya memahami respon hati dan pikiran sdra/i dalam menanggapi artikel semacam ini. saya sebagai putra bangsa indonesia yang berasal dari pulau nias sekalipun hidup dan berkembang di daerah perantauan serta di didik dalam kehidupan disiplin tinggi sebagai militer tentunya sebagai putra nias tetap memiliki cinta akan tanah air leluhur yaitu pulau nias, teluk dalam nias selatan, bawomataluo tempat saya dilahirkan. saya sebagai masyarakat nias sekaligus sebagai aparat menanggapi hal ini justru bertolak belakang dari jiwa sebagai patriot bangsa lebih lagi sebagai aparat/pimpinan, sebab justru menurut saya dimata dan perasaan beliau pasti akan sama yaitu cinta akan anak buah/prajurit dan juga cinta akan tempat asal dimana dia dilahirkan. ingat kita sudah masuk dalam era reformasi dan otonomi daerah. disamping kita memiliki tugas pokok masing-masing marilah kita membangun daerah kita melalui “marsipature hutanabe”. dalam hal konteks diatas, atas ke khilafan beliau tentu diharapkan permohonan maaf dari beliau terima kasih ya’ahowu.
Cinta anak buah bukan berarti NIASKU dijadikan sebagai nusakembangan.
Pemimpin model seperti komentar no. 7 sudah kuno dan basi alias di hide saja. Yang perlu saat ini adalah pemimpin/ patriot yang berbicara tegas dan bertindak tegas apa lagi Nias sekali lagi ; bukan tempat patriot yang rusak mental.
NIASKU nyatakan ketegasan pada kombes itu bahwa kalau ada rencana seperti itu bicara dengan baik, sopan, hargai suku serta jangan bicara model di gedung wanita.
wassalam
Ya’ahowu Fefu……
Pernyataan Kombes Tagam Sinaga sangat menyakitkan dan menghina orang-orang Nias Sedunia…….
Apalagi pernyataan tersebut telah dilaksanakan dengan dipindahkannya beberapa personil polisi yang bermasalah ke Nias Selatan…..
Jadi dapat kita simpulkan bahwa polisi-polisi yang ada di Nias Selatan saat ini adalah orang bermasalah dan tidak berkualitas….
Kami mohon kepada KAPOLDA SUMUT dan KAPOLRI agar segera melakukan pembinaan kepada anak buahnya yang bermasalah terutama kepada Kombes Tagam Sinaga… bukan menyelesaikan masalah dengan memindahkan masalah ke daerah lain……
Saohagele…
Saya berpikiran bahwa sngat pantas kita semua, siapapun yang merasa berdarah Nias tersinggung atau paling tidak kurangâ€Srek†dengan pernyataan sang Kapolresta itu …. tapi di sisi lain saya juga ingin mengingatkan kita betapa hal-hal tersebut sesungguhnya menjadi bahan renungan bagi kita sebagai cikal bakal bangkit dan berbuat untuk Daerah kita….yah… Dalam pernyataan tersebut memang memberi kesan bahwa : Seakan NIas itu pantas sebagai tempat pembuangan, tempat orang-orang yang bermasalah……. namun mari kita merenungkan mengapa orang lain berpikiran seperti itu tentang Nias?…. Lalu bagaimana kita menyikapinya? Marilah kita mulai berpikir positif untuk Nias kita…. Terus terang saya merasa kadang enggan berkomentar atau memberi pikiran tentang Nias kita dan apa saja yang terjadi di sana…. saya ragu, ketika saya ingin menyampaikan pikiran, jangan-jangan ntar saya dimaki-maki oleh sesama sesuku yang lain…. seperti halnya yang sering saya ikuti di sebuah web yang menggunakan nama nias juga, tentu tidak perlu saya sebutkan nama web tersebut….
Jadi menurut saya, pernyataan politis Bang Yasona, patut kita apresiasi, tapi lebih dari itu biarlah juga hal ini menjadi renungan bagi kita : Emang kenapa Nias, Emang Bagaimana Nias, Emang ada apa Nias? Emang kenapa orang-orang Nias? sehingga harus dikonotasikan negatif seperti itu oleh orang lain?…….