Pilkada Nias Barat Juga Berakhir di Mahkamah Konstitusi

JAKARTA, Nias Online – Setelah hasil Pilkada Nias Selatan yang digugat beberapa waktu lalu, kini hal serupa terjadi pada Pilkada Nias Barat. Pasangan nomor urut 1: Faduhusi Daely-Sinar Abdi Gulö dan pasangan nomor urut 2: Yupiter Gulö-Raradödö Daely menggugat hasil penetapan KPUD Nias Barat atas pasangan nomor urut 3: Adrianus A Gulö dan Hermit Hia sebagai pasangan terpilih Bupati-Wakil Bupati Nias Barat.

“Info yang kami terima demikian. Pasangan urut 1 dan 2 akan menggugat ke MK. KPUD Nias Barat sudah melaksanakan tugas dengan baik. Bila ada yang tidak setuju atau keberatan, bisa mengajukannya ke MK,” ujar anggota KPUD Nias Barat Meiatasi Dolai kepada Nias Online melalui telepon selulernya, Selasa (15/2).

Dihubungi terpisah, Faduhusi Daely membenarkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke MK pada Kamis (10/2). Sedangkan pertanyaan konfirmasi serupa kepada Yupiter Gulö, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban.

Meiatasi menjelaskan, perolehan suara, khususnya antara pasangan urut 1 dan 3 sangat tipis, hanya 337 suara. Pasangan urut 1 meraih 12.505 suara. Sedangkan pasangan urut 3 meraih 12.842 suara. Pasangan urut 2 meraih 9.590 suara. Perolehan suara pasangan urut 3 dan 1, kata dia, masing-masing mencapai sekitar 36% sehingga pilkada hanya berlangsung satu putaran.

Dia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan soal gugatan itu dari MK sebagai pihak termohon. Meski begitu, KPUD telah siap untuk memberikan penjelasan pada persidangan di MK. (EN)

Leave a comment ?

12 Responses to Pilkada Nias Barat Juga Berakhir di Mahkamah Konstitusi

  1. hikmat salomo says:

    Kita wajib bersyukur karena pilkada Nias Barat dapat terselennggara dengan baik, walaupun disana-sini banyak kekurangan dan kelemahan.
    Sebagaimana hasil pleno KPUD Nias Barat bahwa pasangan No. Urut 3 AA. Gulo dan Hermit Hia sebagai pemenang.
    Keinginan untuk menggugat ke MK bagi kontestan yang kalah adalah sikap dan tindakan yang lumrah dalam dunia politik. Hanya saja perlu dingat beberapa hal (belajar dari pengalaman sengketa pilkada Nias Selatan di MK):
    1. Materi gugatannya harus benar dan memilki bukti yang akurat dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.
    2. Keberatan yang disampaikan harus sifatnya sistematis, sporadis dan masif.
    3. Oleh karena pihak yang kalah menggugat ke MK itu artinya pihak yang kalah percaya bahwa MK dapat memberi keputusan yang seadil-adilnya. Untuk itu apa pun keputusan MK nantinya, harus diterima dengan lapang dada oleh semua pihak.
    4. Mudah-mudahan niat ke MK ini semata-mata
    dilandasi pada penegakkan hukum dan keadilan, jangan sampai niat ke MK oleh karena kecewa, kesal atau tidak mau menerima kekalahannya….

    Selamat kepada KPUD Nias Barat dan perangkatnya yang telah sukses melaksanakan tugasnya,
    Selamat kepada pasangan urut 3 sebagai pemenang pra keputusan MK.
    Selamat berjuang di MK kepada kontestan yang kalah…

    HIKMAT SALOMO

  2. YUSRAN HAREFA (KETUA IKATAN PELAJAR NU NIAS) says:

    YAAHOWU…..
    SELAMAT…KEPADA WARGA NIAS BARAT YANG TELAH DAPAT MELAKSANAKAN SEBUAH PERHELATAN KABR …SEHINGGA PESTA RAKYAT DAPAT TERLAKSANA DENGAN BAIK….
    BAGI PIHAK YANG BERKOMPETEN KAMI UCAPKAN SELAMAT ATAS TUGAS YANG TELAH DILAKSANAKAN….

  3. PutraGaekhula says:

    Bertarung di medan perang( pasti ada korban jiwa dan harta benda ) hanya dua alternatif Kalah atau Menang,bertarung dalam laga politik korban harta, korban harga diri(prestise ) dan perasaan dll,lamane ira satua da ” aoha mate moroi na aila ” yang kalah dalam pertarungan politik pasti dia merasa malu ( malu kepada kerabat dan pendukungnya )makanya dia tidak menerima keputusan KPUD yang nyata nyata ( ril perbedaan angka 337 suara) sebagai zanu zanu wa ila, mereka menggugat KPUD ke MK, kita tunggu hasilnya. Lau bale,… Peserta Nomor Urut satu ( Incubant), sonasa biaya mboli wanikhania bolak balik Nias-Jkt,sitoroi biaya pilkada.Dan kekisruhan penerimaan CPNS 2009 belum tuntas masih tanggung jawab itu masih di pundaknya mantan Bupati Nisbar ( F.Daeli ).Kalu kami prediksi, apa yang telah diputuskan KPUD Nisbar itulah pemenangnya. Selamat….!

  4. challys says:

    Selamat Untuk *NIAS BARAT*.
    Selamat untuk pasangan No Urut. 3.
    Selamatkan Nias Barat dengan kesungguhan hati. Tuhan pasti menyertai.

  5. Amosi says:

    kami ketawa berbagai komentar anda, masa pj lama yg meraih keuntungan pada cpns 2009, biar anda tahu masih blum faham pada saat itu siapa ketua dan sekertaris panitia waktu itu sekda dan bkd, ini permainan politik bung buat pj. kalau memang pj salah pada hsl cpns 2009 apa mungkin bisa ikut calon balon bupati kali ini berarti cacat hukum kan?. yang berbuat kesalahan itu sebenarnya adalah panitia kpada merekalah kita arahkan snjatamu bisa ga? biar masyarakat Nias tahu kemenangan adalah dari hasil sebnarnya dan yg trjadi usia dibawah 17 tahun bisa memilih terjadi dimandrehe utara dan diarah sirombu masyarakat yg terdaftar memilih kira2 1500san orang tapi hasil ditps 2000an dari mana data lainnya?? apa itu namanya jujur? Saohagolo kami dari Team media KPK.

  6. Fenda says:

    Apa d kata keputusan da d d umumkan, yah terimalah kekalahan dgn lapang dada, oya sedikit beri masukan dari tim kpk d atas, yah betul yg saudara katakan klo cpns 2009 it bukan pj yg bersalah tp panitia, tp coba berpikir logis saudara yg tanda tangani pengumuman it apakah panitia atau bupati? Jadi br bisa kita vonis klo panitia yg salah seandainya mereka yg tanda tangani pengumuman, apa lg pj sempat blg klo komputer yg melompat lompat, kcian, trus masalah d bawah umur yg memilih, bukti dong jangan asal ngomng, jadilah seperti saksi fasia d kpu bhwa d kec lahömi telah d gelembungkan suara lebih enam ratus oleh ppk siapa lg yg suruh klo bkn pj.,. Trus d sianaa, ketauan deh nyogok uang pihak fasia, takut kalah, yah saran klo bisa tolong beli kipas besar dan kasi ma bpk pj, ntar obt ngurangi darah tinggi lho.

  7. Derrys Halawa says:

    Bagi Balon yang menang buktikan kepemimpinan yang baik untuk nias barat, 12.842 masyarakat yang menunggu dan 12.505+9.590 masyarakat yang memperhatikan, ini memang sulit…bisa kita katakan hanya menang finaltik…berarti sama-sama hebatnya.
    Bagi Balon yang kalah…trimalah dengan senang hati…memang itu resikonya politik…mungkin bukan saatnya untuk memimpin.

  8. Yefita Zebua says:

    Ya’ahowu … Ono Niha (Nias)
    Saya bukan merendahakan watak dan pemikiran orang yang bertarung di pemilukada Nias Barat, tapi setidaknya saya hanya ingin memberikan apresiasi kepada seluruh anggota masyarakat nias barat, yang telah memberikan suara hak pilih untuk menentukan masa depan nias barat. yang notabene masih hanya sebuah harapan yang belum jelas. tapi kita seharusnya tetap optimis, bahwa kelak nias barat dan seluruh nias pada umumnya akan maju dan dikenal di seluruh dunia …

    Nyanyikan lagu ‘onogauko’. maju tak gentar……

    Kepada bapak2 yang bertarung di pentas pemilukada kemarin. tolonglah untuk mengerti…. dan pahamilah bahwa dalam dunia manapun, dunia politik dan di pertarungan manapun … hanya akan ada satu pemenang dan itu yang seharusnya kita dukung berssama, bukan berarti kita tidak menerima hasil pemilu yang telah terlaksana. kalian semua adalah yang terbaik dan pantas untuk memimpin Nias Barat.

    Tapi seandainya bapak2 lebih dewasa, maka seharusnya gugatan bukanlah jalan terbaik, tapi bagaimana anda bisa menerima dan mampu untuk bergandengan tangan membangun dan membangkitkan semangat nias barat dengan program2 sebelumnya, dengan janji-janji pada saat kampanye. dan saya yakin pemenang dalam pemilukada tak mampu untuk bekerja sendiri, tapi alangkah baiknya jika bapak-bapak semua bekerjasama membangun nias barat…..
    Akhir kata ‘selamat untuk kalian semua’

    Ya’ahowu

    Catatan: Hindari menulis seluruh kata dengan huruf besar (kapital) karena dalam netiket itu berarti ‘berteriak’. Redaksi telah memperbaiki; semoga menjadi perhatian ke depan. (Redaksi)

  9. apuaks says:

    Yang Kaya, yang menang

  10. Berkat scd says:

    pilkada nias barat sudah berlangsung,pendapat saya tentang pelanggaran pilkada nias barat sungguh tidak terpuji.kita semua tdk boleh kuatir kita serahkan di tangan HUKUM.

Reply to Fenda ¬
Cancel reply

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>