Nias masih KLB Anjing Gila

Monday, February 14, 2011
By susuwongi

NIAS – MICOM: Pulau Nias masih dinyatakan sebagai endemis dan dinyatakan status kejadian luar biasa (KLB) rabies karena banyaknya ditemukan kematian akibat gigitan anjing gila. Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sumatera Utara(Sumut) Mulkan, Jumat (11/2) mengatakan sejak Nias ditetapkan sebagai KLB rabies, Gubernur Sumatra Utara Syamsul Arifin telah mengeluarkan surat edaran Peraturan Gubsu No 39 Tahun 2010 yang isinya tentang penutupan sementara pemasukan/pengeluaran anjing, kucing, kera dari kepulauan Nias.

“Populasi anjing di Sumut sebanyak 290.000 ekor. Nias dengan populasi 61.756 ekor dan sudah dieleminasi sebanyak 28.243 ekor,” tuturnya.

Untuk kasus rabies di Sumut, Mulkan menerangkangkan pada 2010, sebanyak 45.500 vaksin sudah disebar di Sumut. Sementara, untuk ketersedian Vaksin Anti Rabies (VAR) di Dinas Peternakan (Disnak) Sumut sekira 45,5 persen.

“Nias hingga saaat ini diketahui masih endemis dan kita sudah memberikan pelatihan tentang rabies ini dan Nias juga dinyatakan masih KLB. Kita berharap pada 2014, Sumut khususnya Nias dapat bebas dari rabies dan hal ini juga harus didukung oleh seluruh stakeholder dan masyarakat,” ujarnya. (VK/OL-04)

Sebelumnya, pada awal bulan ini, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, sampai saat ini terdapat tiga daerah di Indonesia yang statusnya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa rabies (anjing gila).

“Tiga daerah yaitu Bali, Nias dan Maluku Tenggara Barat menunjukkan perkembangan penyakit rabies ini sudah cukup memprihatinkan,” kata Agung usai Rakor di Jakarta, Selasa (1/2).

Rapat koordinasi dihadiri Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, dan Menteri Pertanian Suswono serta sejumlah pejabat di kementerian lain membahas tentang percepatan pengendalian dan penanganan penyakit rabies.

Karena kasus rabies di ketiga daerah tersebut sudah menimbulkan banyaknya korban jiwa maka perlu langkah-langkah penanganan secara khusus terlebih lagi dalam rangka menuju Indonesia bebas rabies 2020.

Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa perlu intensifikasi koordinasi lintas sektor untuk mengendalikan zoonosis (infeksi dari hewan yang ditularkan kepada manusia). Selain itu diperlukan pemenuhan kebutuhan vaksin rabies dan vaksin anti rabies termasuk biaya operasionalnya setiap tahun yang ada pada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian.

“Juga pentingnya meningkatkan sosialisasi tentang bahaya dan cara-cara menghindari penyakit rabies terutama di tiga daerah tersebut dan daerah lainnya,” katanya.

Pengawasan yang lebih intensif terhadap mobilitas hewan pembawa penyakit rabies antar lintas daerah, maka peran pemerintah daerah sangat penting, katanya.

Dalam rangka pemberantasan rabies juga dilakukan eliminasi hewan pembawa rabies. Maka perlu langkah-langkah persuasif bagi mereka yang memelihara hewan pembawa rabies untuk menyadarkan agar menyerahkan hewannya dieliminasi.

“Langkah-langkah jangka pendek sudah jelas, ada gerakan di tingkat daerah dan juga bagaimana membangun suatu sistem untuk penanganan jangka panjang. Tim terpadu yang terdiri dari lintas kementerian yang akan menyusun sehingga bisa betul-betul terbebas dari rabies,” kata Agung Laksono.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan hingga saat ini 24 provinsi di Indonesia masih belum bebas rabies.

“Karena masih banyak daerah yang belum bebas rabies maka pemerintah daerah masing-masing berkewajiban menyediakan vaksin anti rabies (VAR) dan Kementerian Kesehatan mempunyai persediaan 50.000 file vaksin setiap tahunnya,” kata Menkes.

Sedangkan lima provinsi bebas historis rabies yaitu Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan jumlah yang meninggal akibat rabies di Bali mencapai 119 kasus sejak 2008 sedangkan Nias sebanyak 26 orang dan Pulau Larat Maluku Tenggara Barat sebanyak 20 orang yang meninggal. (Ant/wt/OL-2)

Sumber: Media Indonesia

Leave a Reply

Kalender Berita

February 2011
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28