JAKARTA, Nias Online – Entah kebetulan atau tidak, salah satu Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi yang mengadili gugatan hasil pilkada Nias Selatan (Nisel) mengindikasikan kecocokan pemahaman dengan argumentasi hukum pasangan Hadirat Manaö soal pencalonan mantan narapidana (napi) menjadi kepala daerah. »
Archive for January 26th, 2011
Gugatan Pilkada Nisel di MK – Hakim MK: Empat Syarat Pencalonan Mantan Napi Harus Kumulatif
Gugatan Pilkada Nisel di MK – KPU RI: Coblos Simetris Sah
JAKARTA, Nias Online – Salah satu permasalahan krusial pada pilkada Nias Selatan (Nisel) adalah banyaknya surat suara yang dinyatakan tidak sah oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nisel karena dicoblos secara simetris atau menembus lipatan kertas suara. Namun sebaliknya, anggota KPU Pusat Saut Hamonangan Sirait menyatakan bahwa coblos simetris itu sah berdasarkan peraturan KPU. »
Gugatan Pilkada Nisel di MK – Fahuwusa Laia Disebut Berikan Uang Ke Anggota KPU Pusat
JAKARTA, Nias Online – Persidangan gugatan hasil pilkada Nias Selatan (Nisel) di Mahkamah Konstitusi diwarnai dengan pengakuan mengejutkan. Salah satunya, seperti diungkapkan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Saut Hamonangan Sirait bahwa dirinya ditemui oleh Fahuwusa Laia (Bupati Nisel, red) dan memberikan uang dalam satu kantong sebesar Rp 99.900.000. Saut mengaku, pemberian uang... »