Usai Diperiksa, KPK Tahan Bupati Nias
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Bupati Nias, Binahati B Baeha usai menjalani pemeriksaan perdananya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Dia ditahan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana alam tsunami untuk pengadaan barang dan jasa Kalakhar Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Nias.
“Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama BBB,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/1/2011).
Binahati dititipkan di rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Upaya penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari terhitung sejak hari ini.
Berdasarkan hasil penyidikan KPK, selaku kuasa pengguna anggaran, Bupati Nias periode 2007-2011, Binahati diduga telah menyebab kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp3,3 miliar.
“BBB disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” tandas Johan.
Binahati berkemeja batik warna coklat itu menutupi wajahnya dengan sebuah majalah saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan. Politisi Partai Demokrat itu mengaku keberatan dengan penahanan dirinya.
“Saya tidak menerima kenapa saya ditahan,” tuturnya seraya memasuki mobil tahanan.(kem)
Sumber: Situs Okezone 11 Januari 2011: http://news.okezone.com/read/2011/01/11/339/412894/usai-diperiksa-kpk-tahan-bupati-nias
January 12th, 2011 at 6:30 PM
semoga kemajuan yg d lkkan KPK thdp kasus ‘karatan’ ini menjd pljran bg koruptor lainnya d nias.Mju terus KPK..bongkar tuntas smpai keakarnya.
January 12th, 2011 at 8:23 PM
Ada langit di atas langi pak baeha.
January 26th, 2011 at 9:24 AM
Mari kita mengedepankan prinsip “praduga tak bersalah”, biarkan hukum yang akan menentukan salah tidaknya ybs. jika ada kesalahan tentu ada konsekuensi hukumnya.
Ini merupakan pelajaran bagi para pejabat lainnya untuk selalu TERTIB administrasi, khususnya yang terkait dengan KEUANGAN. Tertib administrasi keuangan, akuntansi yang dilengkapi dengan dokumen2 sesuai aturan pengadaan, pembelian, penunjukkan vendor, dlsb. haruslah benar-benar menjadi perhatian utama untuk terhindar dari pelanggaran.
Dan selain profesionalisme pengelolaan administrasi publik yang handal, para pejabat pemerintahan, haruslah menyadari bahwa jabatan adalah amanah dan pengabdian, bukan ladang pencaharian. Hidup ini sementara, hati lah yang utama. Bersih hati, bersih niat, untuk rakyat pulau Nias yang mayoritas masih dibawah garis kesejahteraan. Harta tak dibawa ke akhirat, mari saling bahu membahu, rejeki yg kita terima hari ini, bukanlah semata-mata hanya utk pribadi, melainkan Tuhan hanya menititipkannya melalui kita untuk sesama dilingkungan kita. Salam, Ya’ahowu.