Anggota DPRD Desak Kejari Gunungsitoli Berikan Kepastian Hukum Kasus Hermit Hia

Thursday, May 13, 2010
By nias

Gunungsitoli – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Hermit Hia, SIP yang juga diisukan bakal calon Bupati Nias barat .

Hal itu ditegaskan sejumlah anggota DPRD asal Kabupaten Nias dan asal Kabupaten Nias Barat kepada wartawan secara terpisah, terkait dengan surat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada bulan Juli 2009 lalu dalam kasus KKN yang diduga dilakukan oleh Hermit Hia, S.IP semasa menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nias tahun anggaran 2007 dan 2008.

Seperti Penuturan Faigiasa Bawamenewi, SH kepada wartawan Selasa (11/5) mengatakan, Kejaksaan diharapkan segara menuntaskan kasus tersebut guna memberikan kapastian hukum ditengah-tengah masyarakat dan apabila kasus tersebut cukup bukti kiranya segera ditingkatkan tahapannya ke penyidikan, mengingat proses kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Namun, bila kasus tersebut tidak memenuhi unsur dan tidak terdapat alat bukti yang cukup diharapkan Kejari Gunungsitoli memberikan kepastian hukum kepada yang bersangkutan berupa jawaban resmi mengingat yang bersangkutan selama ini diisu-isukan sebagai bakal calon bupti di Kabupaten Nias barat. Sehingga dengan adanya kepastian hukum tersebut masyarakat bisa lega dan tidak bertanya-tanya lagi.

“Yang kita khawatirkan kedepan dengan tidak adanya kepasatian hukum, hal ini bisa dijadikan sebagai alat untuk menjatuhkan citra dan nama baik yang bersangkutan dalam menyongsong Pemilukada di Kabupaten Nias barat, tentunya saya juga sangat mengharapkan pihak Kejari Gunungsitoli segera menuntaskan kasus ini,” tegas Faigiasa.

Ditempat terpisah anggota DPRD Asal Kabupaten Nias Barat, Emanuel Daeli ST Selasa (11/5) kepada wartawan mengatakan, secara pribadi Ia juga mengharapkan hendaknya pihak penegak hukum segera memberikan kepastian hukum dalam kasus ini. Kalau memang cukup bukti mengapa Kajari Gunungsitoli tdaik segera meningkatkan tahapan kasus tersebut kepenyidikan.

Lebih tegas Drs. Evolut Zebua anggota DPRD kabupaten Nias Barat yang dimintai tanggapannya oleh wartawan, Rabu (12/5) menyampaikan setiap laporan masyarakat kepada pihak penegak hukum harus segera ditindaklanjuti dan ditangani sesuai dengan mekanisme yang ada.

Terkait dengan kasus yang diduga melibatkan mantan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Nias tersebut pihaknya mengharapkan kejari Gunungsitoli segera memberikan kepastian hukum karena menurutnya jika hal itu tidak dilakukan ia mengkhawatirkan adanya oknum-oknum tertentu akan menjadikan atau memanfaatkan moment tersebut untuk mendiskreditkan atau menjatuhkan seseorang. Terlebih yang bersangkutan, Hermit Hia, SIP saat ini disebut-sebut sebagai salah seorang bakal calon Bupati di Kabupaten Nias Barat.

Menurut Politisi PDIP ini, disisi lain Ia juga mengharapkan dalam setiap kasus atau perkara yang ditangani oleh pihak Penegak hukum khususnya dalam hal ini penanganan kasus dugaan Korupsi yang diduga melibatkan Hermit Hia, SIP ada kepastian hukum, agar kepercayaan masyarakat kepada Kejari Gunungsitoli tidak pupus hanya karena disebabkan oleh sebuah kasus yang diduga melibatkan seorang Hermit Hia, SIP.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Frans Rudy Putra Zebua, SH saat dikonfirmasi terkait hal itu, Senin (10/5) mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman sedangkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya telah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengingat kasus tersebut sebelumnya diproses berdasarkan surat dari Asisten Intelijen Kejatisu pada bulan Juli 2009 lalu. (Analisadaily.com – 13 May 2010)

Tags:

6 Responses to “Anggota DPRD Desak Kejari Gunungsitoli Berikan Kepastian Hukum Kasus Hermit Hia”

  1. 1
    MARUHAWA Says:

    Tegakkan keadila Brantas MARKUS.

    “DARAH MARUHAWA TAK PERNAH GENTAR”

  2. 2
    Aliozisokhi Fau,S.Pd Says:

    Kita beterteimakasih kepada anggota DPRD Nias yang mendesak Kajari untuk mengungkapkan Kasus-kasus Korupsi di Nias. Berapa yang dikorup Pak Hermit di Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nias? Biasanya anggaran di bagian organisasi itu kecil. Yah kalaulah ada KKNnya mungkin tidak seberapa dibanding yang dikorupkan juragan temon dari daerah kosong lima, mengapa bukan itu yang kita kejar.

  3. 3
    sacrist breedwan harefa, SH Says:

    patut kita berbangga kepada DPRD NIAS yang kita banggakan dan kita hormati, yang sangat antusias mendesak KAJARI untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di NIAS..,
    namun mestinya DPRD bukan hanya mendesesak KAJARI aja,,, apabila bila DPRD merasa ada kejanggalan atau hal-hal yang mencurigakan mengarah pada korupsi….segera basmi dan berantas,,,karena para koruptor tersebut yang telah NIAS menjadi merana…!!!!

    anggota DPRD yang terhormat sebagai bagian dari masayarak NIAS,, saya berharap mestinya bapak dan ibu lebih arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan apapun…..dan mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan politik….!!!!

    maju terus DPRD NIAS….Tuhan Menyertai!!!!!!!!! AMIN

    terimaksih,,, apabila ada kesalahan mohon dikoreksi….!!!! ya’ahowu fefu.

  4. 4
    Cheng Lhung . . . !!! Says:

    hahahahaa . . .

    takut ya kalau Bpk HErmit Hia gol Jadi BUpati NIas Barat, maka’a dari sekarang kasusnya di buka . . .
    Aneh banget orang Nias ne ?

    BEtul kata Pak Alosokhi Fau, Matikan dulu Induknya, baru anak-anaknya .

    DaelY Go . . . !!!

  5. 5
    Rio H. Says:

    Hermit Hia Sogok Kajari Gunungsitoli Dade Ruskandar,SH dan juga sogok Kasi Intel Kejari Gusit Frans R. P. Zebua sebesar Rp. 125.000.000.- lalu kasusnya ditutup dengan alasan tidak ditemukannya adanya kerugian negara. padahal biaya makan dan biaya Ranperda tersebut benar-benar fiktif dan dilengkapi dengan SPJ Rekayasa. maka An. NCW Kab. Nias mengajak sdr/i dan rekan-rekan semua untuk melaporkan hal ini secara bersama-sama kepada Lembaga atau Satgas Mafia Hukum, serta melaporkan beberapa wartawan yang menjadi makelar kasus dalam kasus ini. selama 3 tahun, puluhan millyar uang pejabat nias masuk kantong Dade Ruskandar, SH. NCW,BPPN,GARANSI,RCW,ICW,LEMKASPEDA,AGRENIS,FORMANISPE,LP2KHN Kab. Nias,LACAK,GEBRAK,SIB,JARAKPANTAU,SOMASI,KPK POS, DLL

  6. 6
    PutraGaekhula Says:

    sudah tau anda bermasalah, ikut bertarung jadi pejabat publik kapan pun dan dimana pun serta siapa pun nggk ada yg senang dipimpin oleh pejabat yang tengah berurusan ke penegak hukum,sebab kelak sangatlah berpengaruh dalam seni kepemimpinanya.Kita orang nias selalu mencari dan membesarkan persoalan orang lain “nikha ai giwa bala bali’o nikhaai wato “Me la ila bapak Hermit Hia sedang beranjak bertarung ke ranah politik ,maka disinilah motanda kahe lawan politik untuk menjatuhkan figur Hermit Hia, bahwa politik itu memang kotor ,bung…!Jadi kepada Bpk Hermit Hia,coba bersihkan nama baik bpk ke Publik dg mengeluarkan statemen Kajari Gun Sitoli bahwa bapak tdk terbukti merugikan negara,niscaya bpk jadi figur publik.Semoga…! yaahowu…mohon maaf kalo ada yng nggak berkenan.

Leave a Reply

Comment spam protected by SpamBam

Kalender Berita

May 2010
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31