Kapolres Nias: Tangani Kasus Korupsi Tidak Semudah Membalikkan Telapak Tangan
Gunungsitoli – Kapolres NiasAKBP Wawan Munawar S.Ik, M.Si mengatakan, menangani kasus korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan, dalam menanagani kasus korupsi dibutuhkan waktu dan kesabaran sebab bukti-bukti berada di tangan para tersangka yang diduga.
Hal itu ditegaskan Kapolres Nias AKBP Wawan Munawar S.Ik, M.Si saat ditanya Analisa melalui telpon selulernya,Senin, (22/3) terkait dengan ada surat aliansi empat LSM Kabupaten Nias yang mendesak dan mengultimatum Kapolres Nias segara melimpahkan tiga kasus korupsi di Kabupaten Nias yang saat ini menarik perhatian publik
Kapolres Nias kepada Analisa membenarkan telah menerima surat Aliansi Empat LSM itu, menurutnya dari isi surat yang disampaikan itu, ketiga kasus korupsi itudalam penanganan pihak Polres Nias.
Penyertaan modal pemerintah Kabupaten Nias kepada PT Riau Air Lines, Polres Nias bersama dengan tim BPKP telah melakukan audit di Pemerintah Kabupaten Nias dan selanjutnya tim Polres Nias bersama tim BPKP sedang melakukan audit di Riau kepada PT Riau AirLines.
Seterusnya, kasus dugaan korupsi pemantapan lahan Kantor Bupati Nias dan Kantor DPRD Kabupaten Nias, tambah Kapolres, saat ini pihak Polres Nias sedang menunggu hasil dari Tim ahli yakni, dari Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara.
Untuk kasus ini, pihaknya mengaku telah dua kali menyurati Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara untuk meminta hasil itu, namun hingga saat ini belum dibalas.
Sedang untuk dugaan korupsi pengadaan Kapal bermotor tahun 2007, Kapolres mengatakan, sesuai dengan hasil gelar perkara di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pihak Kejaksaan mengatakan, dalam persidangan indikasi ketelibatan Kadis tidak muncul dalam persidangan serta tidak memenuhi unsur. (Analisa, 26 Maret 2010)