Ketua DPRD Nias Lantik Dua Anggota DPRD Nias
Gunungsitoli – Ketua DPRD Nias, Ingati Nazara A.Md melantik dua anggota DPRD Nias pengganti antar waktu (PAW), Senin (30/8) di Gedung DPRD, Nias masing-masing Mawartini Halawa A.Md digantikan oleh Dano Zendrato, S.Pd dari Partai Demokrat dan Arimei Zega, SE digantikan oleh Otomosi Harefa dari Partai Golkar.
Ketua DPRD Nias mengatakan, rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Nias berdasarkan peraturan pemerintah Nomor: 25 dan SK Gubernur Nomor : 170/849/K/2009 tentang pemberhentian anggota DPRD Nias yang isinya memberhentikan dengan hormat Mawartini Halawa A.Md dari kedudukan anggota DPRD Kabupaten Nias dan mengangkat Dano Zendrato, S.Pd sebagai anggota DPRD Nias PAW terhitung sejak tanggal diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Nias. Dan SK Gubernur Nomor : 170/855/K/2009 tentang pemberhentian anggota DPRD Nias yang isinya memberhentikan dengan hormat Arimei Zega, SE dari kedudukan anggota DPRD Kabupaten Nias dan mengangkat Otomosi Harefa sebagai anggota DPRD Nias PAW terhitung sejak tanggal diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Nias.
Bupati Nias, Binahati B. Baeha, SH dalam sambutannya mengatakan, bahwa pergantian anggota DPRD ini merupakan hal yang perlu kita sikapi bersama sehingga menjadikan hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat jalin hubungan yang lebih baik. Perbedaan pendapat antar anggota DPRD Nias dan Pemerintah daerah jangan dijadikan sebagai penghambat pelaksanaan pembangunan tetapi hendaknya perbedaan jadikanlah sebagai merupakan modal untuk membangun daerah Nias yang lebih maju. Ada istilah Nias yang mengatakan “aoha noro nilului wahea, aoha noro nilului waoso, alisi tafadaya-daya hulu tafawolo-wolo†, yang artinya ringan sama dijinjing, berat sama dipikul dan dengan adanya kerjasama baik maka pembangunan Nias dapat tercapai.
Dalam kesempatan itu, Dano Zendratõ S.Pd dan Otonomi Harefa kepada wartawan mengatakan, pergantian antar waktu ini karena adanya para anggota DPRD Nias, yaitu Arimei Zega, SE yang sebelumnya adalah anggota Partai Golkar tetapi beralih kepada Partai Persatuan Daerah (PPD) dan begitu juga Mawartini Halawa, A.Md adalah anggota partai Demokrat beralih ke Partai Merdeka yang digantikan oleh Dano Zendrato, S.Pd sehingga dengan keluarnya mereka dari masing-masing partai tersebut maka pimpinan partai mengambil kebijakan untuk me-recall para anggota DPRD tersebut.
Hadir pada acara rapat paripurna tersebut, Kapolres Nias AKBP Wawan Munawar, S.IK, M.Si, Dandim 0213 Nias Letkol Ferry K. Arubinata, Wakil Bupati Nias Temazaro Harefa, Kepala Dinas Koperasi & UKM Dra. Mawarni Telaumbanua, A.Ma.Pd, Adrianus Zega dan para Kepala Dinas dan Kabag Setda Nias serta para keluarga anggota DPRD Nias, pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias antara lain Sekretaris DPC Partai Demokrat yakni Ramli, Drs. Joniman Hulu sebagai Wakil Ketua, Merman Harefa dari anggota DPP Partai Demokrat, Libertini Mendrõfa Caleg Partai Demokrat dari Dapem III Urut 3. (Analisa – www.analisadaily.com – 2 April 2009)