Menelusuri Akar Kemiskinan Nias

*Sebuah Pengantar

Oleh Erix Hutasoit

Kemiskinan di Pulau Nias adalah anomali. Tidak seharusnya kemiskinan ”berjangkit” di daerah yang kaya akan sumber daya alam. Pulau Nias punya keindahan alam, punya tanah yang produktif, punya laut yang kaya akan ikan dan hasil lainnya, punya orang-orang yang kuat bekerja. Jika kita mengunjungi desa-desa di puncak gunung di daerah Gomo sana. Kita akan berjumpa dengan orang asli Nias yang tenaga nya begitu kuat. Dan mereka pun rajin bekerja.

Dari titik ini lah saya menyimpulkan kemiskinan di Pulau Nias bukan kemiskinan natural. Melainkan kemiskinan struktural. Kemiskinan yang disebabkan sistem yang tidak beres dan tidak adil (injustice system).

Mari saya ajak Anda menelusuri sejenak jejak-jejak injustice system itu. Kita berangkat dari segi pertumbuhan ekonomi. Jika kita baca laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Kita akan temui fakta spektakuler bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nias jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Sumatera Utara.

Fakta yang lebih fantastis terjadi di tahun 1998-1999. Di tahun 1998, perekonomian Nias ambruk ke angka sekitar minus 10 persen. Tapi kejatuhan ini dapat dimaklumi, karena pada tahun itu Indonesia sedang diguncang kekacauan ekonomi. Namun setahun kemudian, pertumbuhan ekonomi Nias melonjak sekitar 15 persen. Ini menunjukkan betapa produktif nya perekonomian Nias.

Jika kita ikuti teori pertumbuhan ekonomi. Harusnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu akan membawa dampak pada pemerataan kesejahteraan. Akan tetapi Trickle Down Effect yang diyakini dapat mendistribusikan kesejahteraan, ternyata tidak ”tiba” di Nias.

Pertumbuhan yang tinggi itu, malah berbanding terbalik dengan angka kemiskinan. Kemiskinan terus meningkat. Alhasil pada tahun 2004, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias ”dinobatkan” sebagai kabupaten termiskin pertama dan kelima di Sumatera Utara.

Inilah yang menggiring nalar kita pada pertanyaan kritis, ”Siapa seh yang menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu ?”

Mari kita kembali telusuri perekonomian Nias untuk menemukan jawabnya. Berdasarkan data BPS di tahun 2005. Lebih dari 46 persen perekonomian Nias di topang oleh sektor pertanian; urutan kedua ditempati sektor perdagangan sebesar 21 %. Sektor jasa-jasa memberikan kontribusi sebesar 11 % dan berada di peringkat ketiga. Sedangkan peringkat keempat adalah sektor bangunan yang menyumbang 10 %.

Tapi yang terjadi adalah paradoks. Sektor pertanian malah menjadi penyumbang angka kemiskinan terbanyak. Artinya orang miskin di sini umumnya adalah petani. Kok bisa ?

Mari kita lihat kembali data BPS. Pada tahun 2004 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Nias adalah Rp.200.106.529.780,-. Dimana sektor pertanian menyumbang 41,09 persen. Dan sektor perdagangan hanya berkontribusi sebesar 21,78 persen .

Akan tetapi dari segi distribusi (penyebaran) terjadi kesenjangan yang besar. Petani yang berjumlah 341.130 jiwa hanya memperoleh bagian dari PDRB sebesar Rp.1.900.000,-/kapita. Sedangkan pedagang yang jumlahnya hanya 15.040 jiwa, meraup Rp.26.000.000,-/kapita. Artinya perbedaan PDRB perkapita antara petani dan pedagang sebesar 1 berbanding 13. Dan jurang antara si miskin dan si kaya di Nias semakin jauh terbentang.

Merujuk pada Gunawan Sumodiningrat dalam Pemberdayaan Sosial; Kajian Ringkas Pembangunan Manusia Indonesia (2007). Dia menyebut kesenjangan terjadi apabila 20 persen penduduk yang tergolong kaya meraih 50 persen atau lebih dari GNP (Gross National Product). Untuk tingkat kabupaten dari bisa lihat dari PDRB (Produk Domestik Regional Bruto).

Inilah yang menggiring kita pada pertanyaan lain, ”Bagaimana caranya 20 persen penduduk kaya itu mampu meraup lebih dari setengah perekonomian Nias ?”

Nias dalam Pusaran Hukum Pasar: M-C-M`
Bagian ini saya mulai dengan mengutip Noniwati Telaumbanua dalam Kepulauan Nias: Konsekuensi Sebuah Ketidakstabilan dan Ketidakpastian Kondisi Alam (Bagian II) (2007):

“Dunia bisnis berpusat di Gunungsitoli, Teluk Dalam dan Lahewa, namun tidak diimbangi dengan ketangguhan penduduk untuk menguasai sektor-sektor vital, melainkan dipegang oleh pendatang, baik sebagai badan tunggal maupun sebagai pemodal kuat. Wilayah ini menjadi bergantung sekali dengan fluktuasi pasaran yang ditetapkan secara otonom oleh penguasa pasar yang berada di tiga kota di atas…”

Dari paragraf ini saya menyimpulkan. Pertama, sektor bisnis di Pulau Nias terpusat pada tiga kota yaitu Gunungistoli, Teluk Dalam dan Lahewa. Kedua, sektor bisnis itu dikuasai oleh para pendatang sebagai pemilik modal (kapitalis). Ketiga, kelompok ini secara otonom menjadi “decision of price” (penentu tingkat harga-harga).

Nah, sebentar kita beralih ke teori-teori seputaran pertukaran (perdagangan). Karl Marx dalam buku babon nya Das Capital: A Critique of Political Economy Volume I (1954) pada bagian kedua The Transformation of Money into Capital. Menyebut bahwa pertukaran dalam masyarakat kapitalis mengambil rumus Money – Commodity – Money (M-C-M).

Menurut hukum ini, si kapitalis memulainya dengan uang (M) untuk membeli komoditi (C). Komoditi tersebut kemudian dijualnya untuk memperoleh uang lagi (M2). Marx menamakan tahap pertama ini (M – C) sebagai kapital pendahuluan (Advanced Capital), dan tahap kedua (C – M) sebagai kapital kerja (Relation of Capital).

Tetapi, Marx mengingatkan bahwa keseluruhan proses ini (M – C – M ), tidak ada maknanya, jika si kapitalis hanya mendapatkan uang sebesar uangnya semula. Misalnya, jika semua ia memiliki Rp. 1000,- (M), kemudian digunakannya untuk membeli atau memproduksi sepatu seharga Rp. 900.- (C), dan menjual sepatu itu dengan harga dasar Rp. 1.000,- (M).

Bagi Marx, pertukaran model ini bukanlah cara produksi kapitalis. Karena itu, Marx menuliskan kembali rumusnya ini menjadi M – C – M’, dimana M’ (M plus) mewakili jumlah yang lebih besar dari M atau M’ > M. Uang senilai Rp. 1000,- (M) yang digunakan untuk membeli atau memproduksi sepatu senilai Rp. 900,- (C). Sepatu itu kemudian dijual menjadi Rp. 1.100 (M’). Dari proses ini, si kapitalis mendapatkan tambahan uang senilai Rp. 100,- yang kemudian sirkuit ini terus berputar tanpa henti. M’ inilah yang nantinya disebut Marx sebagai “nilai lebih“.

Pada tahap M – C – M’, yang disebut Marx dengan istilah sirkuit uang, si kapitalis memproduksi komoditi bukan untuk konsumsi tapi, untuk dijual dengan tujuan semata-mata akumulasi nilai uang. Demikian pula, si konsumen membeli barang bukan semata-mata bertujuan memenuhi kebutuhannya. Proses M – C – M’ ini terjadi dalam situasi yang tidak pernah usai dan diam, sehingga terjadi apa yang disebut surplus product (kelebihan produksi).

Dalam konteks Pulau Nias, hukum inilah yang berlaku dalam dua fase. Fase pertama, pemilik modal menggunakan uangnya (M) untuk membeli komoditas (C) seperti karet, kopra, coklat dengan harga yang murah. Kemudian menjual kembali Komoditas itu dengan harga mahal (M2). Dari sana pemilik modal mendapat keuntungan. Tapi fase kedua adalah keuntungan yang dapat dari memasok barang-barang dari Sumatera daratan ke Nias dengan cara yang sama.

Inilah yang membuat kelompok pemilik modal seperti pedagang mampu menguasai lebih dari 50 persen perekonomian Nias.

Sampai disini, saya menyimpulkan bahwa kemiskinan di Pula Nias sangat dipengaruhi oleh sistem kapitalisme. Pemilik modal terlalu “berkuasa” dalam mendikte tingkat harga. Dan mereka seolah tidak terjamah oleh kekuatan apapun.

Tidak anehlah kalau Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menepatkan Pulau Nias sebagai daerah yang paling amburadul tata kelola ekonominya.

Sampai disinilah untuk sementara penelusuran kita tentang akar kemiskinan di Nias. Akan lebih menarik lagi, jika ada yang berminat untuk melakukan pendalaman. Menemukan siapa aktor-aktor yang terlibat dan bagaimana pola keberlangsungan sistem kapitalisme di Pulau Nias ini. Salam***

Erix Hutasoit, bekerja untuk salah satu lembaga sosial di Nias.

Leave a comment ?

115 Responses to Menelusuri Akar Kemiskinan Nias

  1. Laso says:

    Di analisis artiel Erix, yang katanya bertujuan memprovokasi pembaca, teori-teori marxisme ortodoks gagal menjelaskan sistem kapitalisme di Nias. Kini di #39 membonceng kawan lamanya Coen Husain Pontoh, Erix memakai pisau analisis neo-marxisme, yaitu teori dependensia. Teori ini dipelopori Lenin dengan pamfletnya ”Imperialism: The High Stage of Capitalism” (1914). Sayangnya, perestroika Gorbachev berkata lain. Bila diteruskan, terkesan diskusi kita hanya soal lawas yang endingnya empiris sudah ketahuan. Kuatirnya, respon Erix di #39 itu juga hanya bertujuan (terselubung?) provokasi. Padahal tujuan kita semua mencari jalan keluar atas kemiskinan aktual di Nias. Bukan begitu Lae?

    Ya’ahowu! Horas!
    Laso Telaumbanua

  2. Erix says:

    Dear bapak laso,

    Saya akan menjawab pertanyaan bapak. Tapi mohon agak sabar ya. karena beberapa minggu ini saya harus absen dulu. Biasalah pak, urusan pekerjaan heheheehe…

    salam,

    Erix

  3. M. J. daeli says:

    Peserta diskusi yang kami hormati,

    Tanggapan ini , bukan bertujuan untuk menggurui, akan tetapi hanya untuk saling mengingatkan.

    Hampir setengah abad yang lalu, tahun 1968, Peter F. Drucker memperkenalkan kosakata knowledge society dan knowledge worker. Intinya adalah bahwa untuk berkarya orang membutuhkan kapasitas intelektual tertentu. Makna kosakata tersebut diatas ternyata relevan dengan topik yang kita sedang berolah-pikir ini.

    Manusia, memang berkodrat “ingin mengetahui”. Setiap orang dapat mengetahui sesuatu. Akan tetapi pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang, bersifat langsung dan spontan, tidak semua dapat digolongkan ilmu. Mangapa ? Karena seseorang yang tahu belum tentu “sadar” pada pengetahuan yang dimilikinya. Apabila seseorang menyadari pengetahuan yang dimilikinya tentang sesuatu, maka seseorang itu “tidak” sekedar tahu” melainkan “sadar pada apa yang ia tahu dan sadar yang ia tidak tahu ” tentang sesuatu itu. Kesadaran yang tersirat pada pengetahuannya itu apabila diungkapkan menjadi tersurat maka terjadilah apa yang disebut “refleksi”. Pada umumnya yang memiliki kesadaran adalah kaum terpelajar. Dikatakan pada umumnya, karena juga tidak semua kaum terpelajar sadar pada “tahu” yang dimilikinya. Malah kadang ada yang “sok tahu” dan bergaya seakan-akan menggurui.

    Berkat refleksi, pengetahuan yang semula langsung dan spontan kehilangan kelangsungan dan spontanitasnya. Serentak dengan itu pengetahuan yang dimiliki mulai cocok untuk diatur sistematis sedemikian rupa sehingga isinya dapat dipertanggungjawabkan secara sosial. Itulah kiranya yang kita kehendaki bersama dari topik (yang tertulis tidak tepat) “Menelusuri Akar Kemiskinan di Nias”.

    “Mencari akar …” itu yang kita usahakan dengan kemampuan intelektual kita. Berupaya menelusuri dengan alur pikir yang sistimatis apa yang menjadi : formal cause, material cause, efficient cause, atau final cause (Aristoteles) dari kemiskinan di Nias. (Conditional) apabila usaha kita berhasil, manfaat tidak hanya untuk mencari solusi – mengatasi kemiskinan di Pulau Nias melainkan bagi kemanusiaan. Karena , kemiskinan tidak hanya di Nias, melainkan masalah sebagian besar rakyat di negara berkembang termasuk Indonesia – tidak terkecuali rakyat yang tinggal di daratan Sumatera, Jawa , dan sebagainya.

    Namun, sampai sekarang saya melihat, masih belum nampak jalur yang jelas untuk memperoleh konsep solusi itu. Pembuat topik belum memperlihatkan kejelasan alur pikir, baik pada permasalahan maupun pada uraian sampai pada komentarnya terakhir (no. 42). Kejelasan konsep dibutuhkan oleh para peserta diskusi untuk dapat berolah pikir dengan baik. “Kesadaran pada yang diketahui” mempermudah komunikasi yang masuk akal atau logis. Seorang intelektual : sadar bahwa tahu dan sadar bahwa tidak tahu. Apabila sadar, hukum-hukum logika tidak akan terabaikan. Apabila sadar (sebagai terdidik) maka berusaha melihat kenyataan sebagai “ada”nya. Sebaliknya akan terjadi komunikasi yang buruk dalam diskusi apabila : ada yang meminta untuk lebih dijelaskan tentang A , namun, oarang yang diminta untuk menjelaskan memberi uraian mengenai X atau Z .

    Dibawah ini saya sampaikan tulisan Carlos A. Heredia dan Equipo Pueblo tentang Bank Dunia Dan Kemiskinan. Antara lain mengatakan tentang Akar Struktural dari Kemiskinan sebagai berikut.

    “Apa penyebab utama kemiskinan?
    Secara konvensional, pendapat umum melacak sebab-sebab kemiskinan pada watak dan perilaku orang miskin itu sendiri. Bagaimanapun, ihwalnya semakin jelas bahwa pemberantasan kemiskinan tidak saja menjadi keinginan dari pihak rakyat miskin itu sendiri, akan tetapi lebih merupakan tugas yang harus ditangani oleh pemerintah, sektor swasta, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga-lembaga multilateral dengan cara disepakati bersama. Sebab-sebab kemiskinan struktural, yang dipengaruhi oleh hal-hal ini, mencakup:
    • Kurangnya demokrasi: hubungan kekuasaan yang menghilangkan kemampuan warga negara atau suatu negara untuk memutuskan masalah yang menjadi perhatian mereka;
    • Kurangnya memperoleh alat-alat produksi (lahan dan teknologi) dan sumber daya (pendidikan, kredit dan akses pasar) oleh mayoritas penduduk;
    • Kurangnya mekanisme yang memadai untuk akumulasi dan distribusi
    • Disintegrasi ekonomi nasional, yang berorientasi memenuhi pasar asing daripada pasar domestik;
    • Pengikisan peran pemerintah sebagai perantara dalam meminimalkan ketimpangan sosial, contohnya melalui swastanisasi program-program sosial
    • Eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam dan tercemarnya ekosistem yang secara tidak proporsional berdampak kepada orang miskin; dan
    • Kebijakan-kebijakan yang menyebabkan monopolisasi ekonomi dan polarisasi masyarakat, yang memacu bertambahnya penumpukan pendapatan dan kesejahteraan”.

    Bahan dari Carlos A. Heredia dan Equipo Pueblo saya kira baik untuk direnungkan dan diperkaya dengan bahan lokal seperti : watak yang lebih senang menerima dari memberi, watak tidak menghargai waktu, mentalitas penjabat yang korup, kebijakan yang memelihara mentalitas kemiskinan, dan sebagainya.

    Barkarya tidak cukup hanya dengan kemauan baik, apalagi kalau hanya pseudo baik, melainkan berbuat dengan cara yang baik pula. Semoga bermanfaat.

    Selamat berdiskusi.

  4. Syahrial P. says:

    Sama seperti Bapa Erix, saya juga ingin absen selama beberapa hari ini – menunggu inspirasi baru yang lebih segar – namun bagi Bapa-bapa/Ibu lain silahkan saja diteruskan. Diskusi ini ternyata menarik sekali. (Syahrial P.)

  5. Saya coba tanggapi respon # 39, Bapak Erix, walapun tanggapannya sangat luas dan GAP nya terlalu jauh Bro, hehehe, Menurut saya ne, bahwa sistem kapitalis itu belum tentu jelek apalagi merugikan bagi kaum miskin. It’s nothing to do Bro…

    Dalam pandangan saya perekonomian dunia dengan sistem pasar terbuka (Kapitalis), tidak lebih buruk dari pada pasar tertutup (Sosialis Marxis). Untuk lebih kongkritnya kita bisa lihat negara tirai bambu (China), ketika Mao Zedong berkuasa mereka menerapkan pasar tertutup, dengan sistem komunal, tetapi pada masa itu juga China banyak yang menderita kelaparan, antrian kebutuhan pokok dimana-mana. Setelah Deng-Xiaoping berkuasa, beliau mulai menerapkan pasar terbuka di China, membuka kran investasi dengan berbagai kemudahan-kemudahan kepada investor asing yang hendak berinvestasi di China, antaralain: Pajak devisa, ekspor, impor, dll. Sampai ada celetukan Deng bernada senda gurau “Kucing hitam atau Kucing putih yang mendatangkan Investasi, itu merupakan Kucing baik”. Hasilnya kita bisa lihat saat ini China merupakan negara pertumbuhan ekonomi yang tertinggi di dunia. Dalam makro ekonomi, Investasi sangat dipengaruhi oleh : Regulasi , dengan membuat iklim investasi yang kondusif, Payung hukum yang jelas (tidak mencla-mencle), Ketersediaan resources yang baik, dan tenaga kerja dengan upah murah. Sistem Trade-Off nya yang harus dibenahi oleh Pemerintah sebagai pemegang kebijakan, Menerapkan Undang-undang perdagangan, serta memantau setiap saat perkembangan pasar, agar jangan sampai ada praktek monopoli dengan sistem kartel yang merugikan masyarakat. Monopoli juga tidak sepenuhnya jelek, dalam rangka mengamankan kepentingan masyarakat luas, memerlukan badan penyangga, yang dikelola pemerintah, seperti BULOG, PLN, dll. yang dapat berfungsi sebagai penetrasi gejolak harga.

  6. Sin Liong says:

    Syanti Dewi adalah putri raja Bhutan, dia jadi rebutan dunia kang-ouw dalm ‘Kisah sepasang rajawali’ dan ‘Jodoh rajawali’. Tentu saja ini cerita fiksi karya Kho Ping Hoo. Cerita non-fiksi Buthan oleh Norena Heertz (2001) dlam ‘The silent takeover’. Kerajaan naga halilintar (Buthan) terletak diantara Tibet dan India. Buthan secara sukarela mengasingkan diri dari dunia luar. Dengan 600 ribu penduduk, Buthan salah satu negara termiskin di dunia ditinjau dari sisi GNP. Namun kata Heertz gambaran itu kurang pas, karna perhitungan GNP tak dipertimbangkan fakta 85% penduduknya giat dalam pertanian subsisten. Selain itu, transaksi barter lazim di sana, nilai ajaran Buddha dijunjung tinggi, tradisi dipelihara, moralitas dihargai lebih tinggi ketimbang kekayaan materi. Hasilnya masyarakat Buthan tak kurang sandang, pangan dan papan. Buthan deskripsi Heertz bisa jadi horizon kita… Nhah… sembari ngikutin diskusi ini, saya nerusin baca seri ‘Suling emas dan naga siluman’, utk ngikutin nasib Putri Syanti Dewi selanjutnya… heheeeheee… 🙂

  7. maharani says:

    Berbagai ulasan dan tanggapan yang terkait dengan tulisan Bapak Erix ini sangat menarik untuk diikuti, apalagi brainstormingnya dilakukan oleh orang-orang yang terpelajar dan berpendidikan tinggi.

    Dari semua diskusi tentang kapitalis dan sosialis, let us simplify everything. Tidak peduli system apapun yang diterapkan, penguasa perekonomian adalah orang-orang yang mampu membawa suatu pertambahan nilai ekonomis terhadap suatu barang maupun jasa. Itulah sebabnya, di seluruh dunia, yang memperoleh tingkat kemakmuran yang tertinggi adalah kaum distributor alias pedagang dan makelar.

    Dikaitkan dengan artikel tadi, agar seluruh diskusi ini membawa manfaat yang lebih nyata pada masyarakat, tidak sebatas mind-provocation, adalah bagaimana mencari solusi agar kita dapat mewujudkan sesuatu yang lebih applicable dalam upaya kita memberikan value added pada komoditi yang dihasilkan di Nias?

    Salah satu contoh, citarasa hasil laut Nias adalah yang terbaik yang pernah saya rasakan. Namun, pada proses penjualannya, nelayan hanya menjual hasil laut mentah, bahkan banyak yang tidak sanggup untuk menyediakan cold-storage yang memadai agar ikan tersebut tidak segera busuk. Akhirnya, daripada busuk, nelayan menjual dengan harga berapapun yang ditetapkan pengepul. Cold-storage hanya dimiliki oleh pedagang yang tergabung dalam suatu kartel. Inilah value added yang dimiliki, sehingga dapat menjual komoditas dengan harga yang lebih tinggi.

    Jika saja, masyarakat memiliki kemampuan untuk memberi value added terhadap ikan tadi, misalnya dengan pengawetan, produksi lebih lanjut menjadi abon, tentunya masyarakat akan memperoleh benefit atas value added tersebut.

    Hal yang sama juga terjadi pada komoditas karet. Di Alasa, penyadap hanya mampu membuat getah karet secara tradisional, sehingga produksinya memakan waktu lebih lama. Selain itu karet tersebut masih ber-air, bisa kita bayangkan aroma karet tersebut menyengat kemana-mana, Jika ada pabrik olahan dimana karet basah dapat diolah lebih lanjut, tentunya benefit dari produksi akan dinikmati oleh masyarakat produsen.

    Tentunya kita tidak dapat mewujudkan hal ini secara parsial saja tanpa didukung oleh segenap unsur masyarakat. Masyarakat perlu diberdayakan dalam bagaimana menambahkan nilai ekonomis terhadap komoditas Nias, sehingga tidak menjual bahan mentah saja tanpa melalui proses pengolahan lebih lanjut menjadi barang setengah jadi. Pemerintah daerah pun harus menstimulasi kegiatan perekonomian melalui kebijakan yang berpihak pada produsen, dan pemberdayaan yang bersifat KONTINYU.
    Di sini saya mnuliskan KONTINYU dengan huruf capital, karena berdasarkan apa yang pernah saya amati di Nias, banyak sekali program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara parsial, mementingkan golongan sendiri, sehingga akhirnya menjadi salah sasaran.

    Salah satu key success factor dalam mengevaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat terletak pada parameter yang digunakan dan hasil assessment terhadap golongan masyarakat yang menjadi target pemberdayaan. Jika hal tersebut tidak sejalan, saya kira pemberdayaan yang dilakukan hanya akan menghambur-hamburkan anggaran yang sebagian besar berasal dari hutang, sumbangan luar negeri untuk korban bencana, dan pajak rakyat.

  8. Erix says:

    Dear Bapak M.J. Daeli

    Bapak M.J Daeli yang baik, kebetulan saya bisa mengakses ke internet sebelum cuti. Jadi saya akan coba jawab pertanyaan bapak dan mengomentari pernyataan bapak yang terakhir. Untuk bapak Laso Telaumbana harap bersabar ya, saya belum sempat menuliskan secara utuh jawaban saya.

    Bapak M.J Daeli saya berharap bapak adalah warga Pulau Nias sehingga lebih akan lebih gampang untuk memami penjelasan saya dibawah.

    Saya mulai :

    (I) Saya kutip kembali pertanyaan bapak M.J Daeli kepada saya : ”Selanjutnya anda menyimpulkan “kemiskinan di Pulau Nias bukan kemiskinan natural. Melainkan kemiskinan struktural. Kemiskinan yang disebabkan sistem yang tidak beres dan tidak adil (injustice system)”, namun anda tidak memberi gambaran sistem apa, dalam bidang apa yang tidak adil itu.”

    Jawaban saya :

    (1) Benar sekali bapak. Saya sudah menarik kesimpulan bahwa kemiskinan Nias adalah kemiskinan struktural yang disebabkan sistem yang tidak beres dan tidak adil.

    Nah, mari kita mulai dengan mendefenisikan kemiskinan strutural itu. Saya coba mengutip David A. Rajaguguk dalam artikel Pembangunan dan Kemiskinan Petani (2007). Dalam artikel itu David menulis,”…. Kemiskinan juga diartikan sebagai ketidakberdayaan sekelompok masyarakat di bawah suatu sistem pemerintahan yang menyebabkan mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitasi dan ini merupakan kemiskinan struktural. ”

    Dari defenisi David ini dapat kita klasifikasikan bahwa kemiskinan struktual dicirikan oleh : (a) ada nya ketidakberdayaan (powerless) (b) dikarenakan (disebabkan) oleh sistem pemerintahan (c) akibatnya si miskin jadi lemah dan tereksploitasi.

    Kembali kepada David, dalam artikel nya itu dia menyebut setidak 7 faktor yang mempengaruhi kemiskinan struktural di Indonesia, berikut saya ringkas :

    (1) Sejak 1969 Indonesia menggunakan strategi pertumbuhan neo-liberalisme dalam proses pembangunannya

    (2) Rendahnya penyerapan tenaga kerja

    (3) Pembatasan akses kepada alat produksi dan faktor-faktor produksi

    (4) Distorsi pasar, hal ini ditandai dengan fenomena harga barang yang dijual bukan lagi didasarkan pada nilai barang tersebut tetapi lebih pada siapa pembeli dan penjual

    (5) Proteksi rakyat dikurangin untuk menarik investasi asing

    (6) De-politasi rakyat (politik masa mengambang/ floating mass design)

    (7) Penghancuran identitas budaya sehingga dihancurkannya identitas sosial-budaya, dimana dengan hancurnya identitas sosial-budaya hancur pula komunikasi antar kelompok dan gerakan sosial lainnya. Hal tersebut juga menyebabkan lemahnya sistem kelembagaan di masyarakat, oleh kekuatan negara baik itu dengan kekuatan ideologi maupun dengan kekerasan.

    Nah, sekarang mari kita menelusuri fakta-fakta di Nias :

    Bapak M.J Daeli yang baik. Perlu dicatat bahwa saya bukanlah orang yang pertama yang menditeksi kemiskinan struktural di Pulau Nias ini. Jauh sebelum saya sudah ada orang-orang yang melakukan hal itu. Berikut saya uraikan secara sederhana beberapa penelitian atau artikel yang berkenaan dengan itu :

    (*) Suahasil Nazara, Ph.D dkk dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LD-UI) dalam publikasi hasil penelitian yang berjudul : Studi Pengembangan Ekonomi Nias (2006) Menyebut 10 fakta dan 10 masalah tentang Pulau Nias, yaitu :

    FAKTA :

    (1) Nias yang terletak di lempengan tsunami dan episenter gempa, dgn struktur tanah labil. (2) . Nias yang kecil, dengan ratusan pulau kecil-kecil (3) Nias yang terisolasi (4) Nias yang sekarat (5) Nias yang jauh (6) Nias yang terabaikan (7) Nias yang terlupakan (8) Nias yang terbelakang (9) Nias yang jadi rebutan (10) Nias merupakan komponen negara.

    MASALAH :

    (1) Tsunami dan gempa berikutnya yang pasti akan datang lagi secara mendadak dan semakin dahsyat (2) Nilai ekonomi setiap produk, semakin rendah (3) Laut bukan penghubung tetapi pemisah; pendekatan regional terhambat (4). Warisan budaya semakin musnah (StarWeekly 648, 31-5-58) (5) Dari Pusat, baik geografik, politik, dan birokratik, jauh (6) Karena posisi tawar yang semakin rendah/lemah (7). Peran dan sumbangan Nias di masa perjuangan kemerdekaan lenyap tertelan kala (8) Tidak memiliki keunggulan komparatif, apa lagi kompetitif (9) Konflik kepentingan semakin tajam dan luas (10)Nias terperangkap di dalam sistem manajemen publik yg padat KKN

    Secara ekonomi, LD-UI sudah mengidentifikasi beberapa point yang berhubungan kausal (sebab-akibat) dengan kemiskinan struktural. Misalnya point fakta no.4 sampai no. 9 dengan jelas bahwa Pulau Nias ditinggalkan. Kata ditinggalkan dapat dipahami sederajat dengan ”tidak dibangun”. Kenapa Pulau Nias tidak dibangun ? Jawabannya berhubungan erat dengan strategi pembangunan di masa Orde Baru yang lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi ( lihat 7 faktor yang disebut David diatas) . Liberalisasi ekonomi yang melanda Indonesia dibawah komando Team Widjojo ( yang akrab disebut Mafia Berkley) lebih mengarus utamakan investasi asing (Penanaman Modal Asing/ Foreign Investment Mainstreaming). Dan modal asing hanya tertarik menginvestasikan uang (modal) dibidang manufaktur, perkebunan dan pertambangan.

    Pulau Nias secara geografis dianggap tidak ”seksi” untuk investasi. Kalaupun Pulau ini punya potensi batubara namun dari segi kuantitas potensi itu tidak tergolong besar. Dari segi lahan, Pulau ini tidak begitu luas. Di industri manufaktur, pulau ini juga tidak menguntungkan dari segi transportasi (bandingkan dengan pulau Batam yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysa).

    Karena dianggap tak ”seksi” maka program pembangunan untuk Pulau Nias pun terbatas. Alokasi pembangunan lebih dicurahkan kedaerah yang dilirik investor asing, seperti pulau jawa dan sebagian sumatera. Alhasil kota-kota di Jawa dan Sumatera (sebagian) melejit menjadi kota-kota modren yang gegap gempita.

    Selain ekonomi, LD-UI juga mengidentifikasi point yang berhubungan dengan sosial-politik seperti masalah no. 10. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu kan produk politik orde baru. KKN bisa tumbuh subur karena tidak ada yang berani mengkritik atau melawan. Melalui politik masa mengambang (floating mass design), warga dibatasi hak untuk berpartisipasi dalam politik. Warga dilarang untuk mengkiritik birokrasi dan pembangunan. Sekalipun terang-teragan merugikan warga, tapi warga tetap dilarang untuk protes. Masa-masa itu selalu kita kenang sebagai masa totaliter (kediktatoran). Bapak M.J Daeli pasti masih ingat, bagaimana militer bisa datang kedesa-desa untuk menangkap siapa saja yang dianggap ”melawan” dengan dalih stabilitas.

    Ditingkatan lokal seperti Pulau Nias, aksi-aksi KKN juga terjadi dengan terbuka. Kekuasaan di birokrasi seolah seperti jabatan turun-menurun. Aksi ini semakin merajalela karena organisasi masyarakat sipil (OMS) yang seharusnya melakukan ”kontrol” dibuat tidak berdaya. OMS seperti dibonsai (dibuat lemah/tidak berdaya/powerless) melalui sistem politik yang refresif. Sisa-sisa dari kebijakan itu masih terasa sampai sekarang. Jika bapak datang ke desa-desa, bapak akan lihat bagaimana birokrat masih mempertunjukkan perilaku yang sama seperti di masa Orba. Birokrat merasa paling berhak untuk menentukan mana yang terbaik untuk warga nya (lihat point 6 dan 7 dari artikel David).

    (**) Cut Dian Agustina, Ahya Ihsan dan Meter Roney dalam laporan mereka tulis,”Analisis Pengeluaran Publik Nias 2007 (2007)” yang dipublikasikan oleh The World Bank (Bank Dunia), memberikan gambaran melalui angka-angka konkrit tentang diskrimikasi struktural yang menimpa Nias.

    Berikut saya kutip :

    ”Transfer dari pemerintah pusat masih belum mampu mengatasi kesenjangan antar daerah. Kabupaten Nias dan Nias Selatan memiliki tingkat kemiskinan tertinggi dan peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terendah di Sumatera Utara. Meskipun demikian, kedua kabupaten tersebut tidak menerima alokasi DAU yang lebih tinggi dari kabupaten lain yang memiliki tingkat kemiskinan lebih rendah dan IPM lebih tinggi dari segi DAU dan bagi hasil per kapita. Pada tahun 2005, kedua kabupaten tersebut masih belum menerima alokasi per kapita yang lebih besar daripada kabupaten-kabupaten lain di Sumatera Utara. Kedua kabupaten tersebut menerima alokasi yang sama dengan kabupaten dengan tingkat kemiskinan lebih rendah, seperti Simalungun. Meskipun ada kenaikan DAU yang besar pada tahun 2006, masalah ini masih belum teratasi.” (Cut Dian Agustina dkk; 2007. p.10)

    ”Seperti halnya pemerintah-pemerintah daerah lain di Indonesia, DAU merupakan sumber pendapatanutama untuk kabupaten Nias dan Nias Selatan. DAU adalah hibah yang bersifat discretionary yang dimaksudkan untuk mengatasi kesenjangan keuangan antara provinsi dan kabupaten/kota. Besarnya bantuan sangat bervariasi
    berdasarkan suatu rumusan khusus yang berupaya menyelaraskan kemampuan fi skal dengan kebutuhan fi skal pemerintah daerah. Secara riil, alokasi DAU untuk kabupaten Nias (dan kabupaten Nias Selatan mulai tahun 2004) stabil sejak tahun 2001 sampai ada peningkatan yang tidak proporsional pada tahun 2006. Secara keseluruhan, DAU naik lebih dari 100 persen pada tahun 2006. Di kabupaten Nias, DAU naik dari rata-rata Rp 155 milyar pada tahun 2001-2005 menjadi 223 milyar rupiah pada tahun 2006. Kabupaten Nias Selatan mengalami kenaikan dari rata-rata Rp 54 milyar pada tahun 2004-2005 menjadi Rp 137 milyar pada tahun 2006.” (Cut Dian Agustina dkk; 2007. p. 11)

    Itu masih dari segi pendapatan. Dari segi pengeluaran kita akan menemui kondisi yang cukup memprihatikan.

    Mari kita lihat contoh nya :

    ”Sejak pelaksanaan desentralisasi, kabupaten Nias dan Nias Selatan telah secara konsisten membelanjakan sebagian besar sumber dayanya untuk pengeluaran rutin, sehingga sumber daya yang tersisa untuk pembangunan menjadi terbatas. Sebelum desentralisasi, komposisi pengeluaran lebih berimbang. Sebelum tahun 1998, rata-rata 65 persen pengeluaran di pulau ini dihabiskan untuk fungsi-fungsi pembangunan. Sejak itu, pengeluaran semakin didominasi oleh pengeluaran rutin. Sepanjang tahun 2001-2005, pengeluaran rutin ratarata menghabiskan 66 persen total pengeluaran Nias dan Nias Selatan. Pengalihan tanggung jawab untuk pembayaran gaji sebagian besar pegawai negeri yang berada di daerah dari pemerintah pusat ke daerah ikut memberikan kontribusi yang besar bagi tingginya porsi pengeluaran rutin tahun 2002. Di samping itu, pemekaran kabupaten Nias Selatan dari kabupaten Nias pada tahun 2003 semakin mendorong kenaikan pengeluaran rutin tahun 2004. Sebaliknya, pengeluaran untuk pembangunan terus menurun sejak desentralisasi, dengan porsi rata-rata 34 persen dari total pengeluaran tahun 2005.” (Cut Dian Agustina dkk; 2007. p. 23)

    Paragrahp diatas begitu jelas memperlihatkan kalau anggaran pembangunan kalah jauh dibandingkan anggaran rutin. Bapak M.J Daeli bisa membayangkan, berapa banyak pembangunan yang mungkin dilakukan dengan anggaran yang tersisa sebesar 34 persen. Syukur-syukur kalau dana ini bisa full (utuh) digunakan untuk pembangunan. Bagaimana pula kalau dikorupsi, tentulah program pembangunan yang bisa dikerjakan semakin berkurang. Tapi kalau lihat faktanya, berdasarkan banyaknya laporan dugaan korupsi yang diterima KPK. Pulau Nias adalah kabupaten nomor tiga penyumbang dugaan kasus korupsi terbanyak di Sumatera Utara.

    (***) Laporan yang dipublikasikan oleh Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) yang berjudul ”Local Economic Governance in Indonesia (2008)” memberikan gambaran paling mutahir dan terbaru tentang tidak beresnya tata kelola perekonomian di Pulau Nias (Kabupaten Nias dan Nias Selatan).

    Sebagai contoh untuk index pengurusan izin berusaha (Bussines Licensing). Kabupaten Nias Selatan (score 34,5) dan Kabupaten Nias (score 40,4) termasuk 10 besar kabupaten terburuk dari 432 kabupaten/kota dalam tata kelola penyediaan akses terhadap Bussines Licensing (Izin Usaha). Indikator lainnya adalah mekanisme pengurusan yang berbelit-belit, diskriminatif dan banyak pungutan liar..

    Yang paling menarik adalah pada indext persepsi kapasitas dan konsistensi kepada daerah. Dalam sub indext yang mempersepsikan bahwa kepada daerah mempunyai kebiasaan korup dan Kabupaten Nias Selatan masuk sebagai 10 besar dalam sub indext itu. Dengan persentase sebesar 83 persen.

    Ini menjadai catatan penting bagaimana sistem pemerintahan (governance of government)yang tidak bagus akan berpengaruhi kualitas kehihupan warga.

    (****) Ibu Noniwati Telaumbanua dalam artikel Kepulauan Nias : Konsekuensi Ketidakstabilan dan Ketidakpastian Kondisi Alam (bagian II) (2007). Sudah menelusis tentang ketimpangan-ketimpangan yang ada di Pulau Nias :

    Berikut saya kutip :

    ”Secara ekonomis, Kepulauan Nias sangat bergantung dari pulau luar untuk mengasupi kebutuhan primer dan sekundernya. Praktis aliran dana tidak selalu lama bertahan di wilayah ini, melainkan bergerak ke luar pulau dengan tingkat pembelanjaan yang sangat tinggi, misalnya anggaran belanja hidup sederhana dalam keseharian pasti selalu lebih tinggi (Duha & Telaumbanua 2002). Dunia bisnis berpusat di Gunungsitoli, Teluk Dalam dan Lahewa, namun tidak diimbangi dengan ketangguhan penduduk untuk menguasai sektor-sektor vital, melainkan dipegang oleh pendatang, baik sebagai badan tunggal maupun sebagai pemodal kuat. Wilayah ini menjadi bergantung sekali dengan fluktuasi pasaran yang ditetapkan secara otonom oleh penguasa pasar yang berada di tiga kota di atas…”

    Saya sudah jelaskan pada artikel utama saya bagaimana kelompok pemilik modal bisa meraup kekayaan begitu besar. Namun tentunya ada faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi hal itu, sehingga pemilik modal (kapitaslis) bisa sesuka hati menentukan harga-harga di Pulau ini. Faktor-faktor itu tidak lepas dari sistem kekuasaan yang berlaku pada masa orde baru (rezim Soeharto).

    Kajian terlengkap yang membahas fenomena kapitalisme Indonesia adalah buku yang ditulis Richard Robison ,”Indonesia: The Rise of Capital (1986).” Dalam buku itu Robison menulis,“…Kaum kapitalis di Indonesia bukan para borjuis yang independen dari pemerintah, melainkan para pejabat negara sendiri, para perwira militer, keluarga, sanak dan teman mereka, serta pedagang Cina yang dekat dengan mereka. Kelahiran mereka sebagai kaum kapitalis berasal dari penguasaan mereka atas monopoli, kontrak dan konsesi dalam proyek – proyek pembangunan Orde Baru. Dari situ mereka berkembang menjadi para pangeran kerajaan bisnis yang sekarang kita kenal.”

    Robison membantu kita dengan baik untuk melihat bagaimana pemilik modal (kapitalis) dari skala internasional sampai ke dusun bisa mendapatkan otonomi (kebebasan) mendikte harga. Semua itu karena ada dukungan dan kerjasama tersebulung antara birokrat-militer-pemilik modal. Birokrat memberikan akses dan kemudahan administratif, Militer memainkan peran dalam bidang “jasa” pengamanan dan kadang-kadang jasa transportasi. Dan untuk itu mereka mendapatkan setoran rutin tidak resmi, kutipan liar dan suap. Inilah pola yang berlaku dimasa Orde Baru dan merembes sampai sekarang.

    Benget Silitongan mengutip Vedy R. Hadiz dalam BPD, dari Reformasi ke Demokrasi Desa yang Sesungguhnya (2004) meringkas 3 ciri utama Orde Baru sebagai berikut:

    (1) Jaringan Patronase yang meluas dan memusat di Cendana dan menyebar ketingkat propinsi, kabupaten, desa dan dusun.
    (2) Sistem penguasaan dan kontrol masyarakat sipil lewat praktek disorganisasi (de-politisasi)
    (3) Orligarki (komplotan atau persekongkolan segelintir orang) kapitalis, yakni koalisi kepentingan yang menguasai aparatus negara (kroni-kroni)

    Lebih lanjut Benget menulis,” Tiga ciri orde baru tersebut bertumpu pada logika dasar “perampokan sumber daya publik untuk kepentingan pribadi”. Sehingga kita tidak bisa membedakan mana milik publik dan mana milik pribadi.”

    Jadi ketimpangan yang terjadi seperti di Pulau Nias tidak bisa dilihat sebagai hal yang natural. Ketimpangan antara kelompok warga selalu berhubungan (berkaitan) erat dengan ketidakadilan. Dan fenomena seperti itu sudah banyak diulas oleh peneliti-peneliti sosial.

    AKIBAT NYA :

    (1) Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan menjadi dua kabupaten yang memiliki jumlah dan persentase penduduk miskin terbesar di antara kabupaten/kota di Sumatera Utara. Pada tahun 2004, misalnya, Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan masing-masing merupakan kabupaten termiskin kelima dan pertama di antara kabupaten/kota di Propinsi Sumatra Utara. Di Kabupaten Nias, terdapat sekitar lebih dari 135 ribu penduduk (atau sekitar 15% dari total penduduk) yang hidup dibawah garis kemiskinan Rp 108,53 per kapita/bulan. Sedangkan di Kabupaten Nias Selatan, terdapat sekitar 90 ribu penduduk (atau lebih dari 32% dari total penduduk) yang hidup di bawah garis kemiskinan Rp 213.29 per kapita/bulan. Sementara itu, di Propinsi Sumatra Utara, secara persentase terdapat sekitar kurangdari 15% dari total penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan.

    (2) Dibidang pendidikan contohnya. Pada tahun 2005, tercatat dari 385.308 orang penduduk yang ada di Kabupaten Nias. Hanya 1, 38 % yang berhasil tamat dari Univeritas ; 8,12 % tamat dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ; 12,17 % tamat dari Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ; lalu 25, 17 % hanya tamat dari Sekolah Dasar. Sedangkan 131.552 orang (34,14 %) tidak tamat dari sekolah dasar dan 73.293 orang (19,02 %) sama sekali tidak pernah bersekolah.

    (3) Dibidang kesehatan. Pada tahun 2004 contoh nya. Angka kematian bayi di Nias berada di atas angka rata-rata di Indonesia. Tercatat terjadi 56.15 kematian /1000 kelahiran (bandingkan dengan angka kematian bayi rata-rata di Indonesia sebesar 45/1000 kelahiran). Begitu pula dengan angka kematian Balita. Tercatat rata-rata kematian adalah 68.47/1000 kelahiran (bandingkan dengan angka kematian balita rata-rata di Indonesia sebesar 64/1000 kelahiran). Hal yang sama juga terjadi pada tingkat kematian ibu. Tercatat terjadi 537 kematian ibu/1000 kelahiaran (di Indonesia sebesar 307/1000 kelahiran).
    Selain itu Pulau Nias juga tercatat sebagai daerah dengan tingkat penyakit malaria tertinggi di Indonesia. Di tahun 2004, tercacat angka kesakitan malaria adalah 85.78/ 1000 penduduk (bandingkan dengan Indonesia : 21.8/1000 penduduk). Selain itu Tercatat pula lebih dari 132.000 keluarga di Nias tergolong bergizi buruk.

    (4) Pada tahun 2004 jumlah juru rawat (perawat) di Nias hanya ada sebanyak 375 orang untuk melayani penduduk sebanyak 441.773 orang. Sedangkan untuk tenaga dokter dan bidan yang tersedia hanya ada 47 orang dan 329 orang. Sedangkan disektor infrastuktur dalam kurun waktu 10 tahun, hanya ada satu unit rumah yang tersedia untuk melayani satu Kabupaten. Sedangkan untuk fasilitas pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Hanya sedikit yang beroperasi secara aktif. Dalam kurun waktu 6 tahun (1998-2004) nyaris tidak ada penambahan puskesmas yang signifikan dan malahan cenderung berkurang.

    Nah, sampai dititik ini, apa yang dicirikan David sebagai kemiskian struktural juga tampak di Pulau Nias. Jadi jelaslah sudah kalau saya tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan.

    (II) Pernyataan dari bapak M.J Daeli : Sebaliknya anda membandingkan pertumbuhan ekonomi di Nias dengan teori pertumbuhan ekonomi Trickle Down Effect yang anda yakini. Kemudian anda berkesimpulan bahwa teori itu tidak terwujud di Nias. Terus terang kesimpulan ini anomali dengan judul. Pada judul (sudah disinggung diatas) mengajak menelusuri “akar kemiskinan”, akan tetapi yang diajukan pada bagian ini “solusi” yang gagal.

    Jawab saya :

    Pertama, bapak keliru kalau menganggap saya menyakini Trickle Down Effect (TDE). Saya tidak percaya dengan rumusan itu.

    Kedua, bapak juga keliru dengan menyebut saya telah memberikan”solusi” yang gagal. Karena saya malah tidak memberikan solusia apa pun dalam artikel itu. Jika bapak baca sungguh-sungguh, maka bapak akan lihat bahwa itu adalah artikel deskriptif. Kalaupun saya tulisan TDE, itu untuk “mengkritik” sistem pembangunan nasional yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Apa yang terjadi di Nias secara ekonomi tentunya tidak lepas dari kebijakan nasional. Saya may bilang ,” tuch buktinya pertumbuhan ekonomi tinggi ternyata belum tentu membawa kesejahteraan.”

    Mungkin bapak salah membaca logika artikel saya tersebut. Atau mungkin, kalimat yang saya tulis itu memberikan pemahaman ganda (ambigu) sehingga bapak menjadi salah pengertian (misunderstanding).

    (III) Pernyataan dari bapak M.J Daeli : Demikian juga dalam usaha mengajukan teori hukum pasar M-C-M’ Marx sebagai penyebab kemiskinan di Nias setelah membandingkan pendapatan perkapita petani dengan pedagang/pemilik modal, sulit menjelaskan secara objektif keterkaitan hal itu.

    Jawab saya :

    Logikanya sederhana saja kok bapak M.J. Daeli. Begini :

    (1) PDRB itu menurut BPS adalah satu indikator ekonomi makro yang memberikan petunjuk sejauh mana perkembangan dan struktur ekonomi suatu daerah dalam suatu kurun waktu. Dari PDRB kita bisa lihat sektor apa yang paling banyak menyumbang ; dan sektor mana yang paling banyak dilakoni oleh warga pada kurun waktu tertentu.
    (2) Setelah itu kita tinggal menarik hubungan ekonomi nya saja. Kan ekonomi itu hanya berkutat pada produksi-distribusi-konsumsi. Petani disektor produksi pasti punya hubungan pada pedagang disektor distribusi. Contohnya : Petani karet ( karet = komoditas), dia jual komoditasnya kepada pedagang, lalu pedagang menjual lagi komoditasnya kepada pedangan lain. Nah, inikan proses yang digambarkan si Marx dalam rumus : M-C-M’.
    Misalnya neh pak : Si A petani karet, dia punya komoditas sebanyak 10 kg. Si B dia pemodal, dia punya uang Rp.10,-. Si B membeli komoditas si A seharga Rp. 1 per kg. Lalu si A mendapat uang sebesar Rp. 10,- Kemudian si B menjual lagi komoditasnya ke si C. Sesuai hukum M-C-M`, si B tidak akan menjual komoditasnya sebesar Rp.1 per kg. Si B akan menambahkan harga dan modalnya dalam harga yang baru. Jadi dia akan menjual Rp.3,- kepada C. Dari proses ini si B mendapatkan keuntungan kotor (10 kg x Rp.3,-) = Rp.30,- dimana Rp. 10,- adalah modal awal dan Rp.20,- keuntungan plus modal baru (Fase pertama)
    Lalu si B membeli barang pokok dari si D dengan harga Rp.5,-. Lalu si B menjual barang itu kepada si A dengan harga Rp. 15,- . Dari sini si B mendapat untuk sebesar Rp. 15,- dimana Rp. 5 adalah modal dan Rp. 10,- adalah keuntungan plus modal baru (fase kedua).
    Bapak bisa lihat bagaiman modal si B terus mengembang..
    (3) Lantas apa hubungannya dengan petani ? hubungan sangat jelas lah pak, lihat contoh diatas. Si A (petani) adalah sumber pendapatan utama dari si B (pemilik modal). Jika tidak ada si A maka si B tidak akan mungkin punya komoditas untuk dijual. Tanpa komoditas tidaklah mungkin modal si B akan dapat untung. Begitu pula ketika si B membeli barang dari si D. Barang itu akan kembali dijual si B kepada si A dengan harga yang lebih mahal. Sederhananya si B tidak akan bisa kaya raya tanpa mengeksploitasi si A.
    (5) Nah, Perbandingan PDRB antar petani dan pedagang itu untuk menujukkan betapa besar kesenjangan yang terjadi. Logika ini sering digunakan untuk melihat ketimpangan-ketimpangan secara ekonomi.
    Bagaimana pak ? Logis bukan..

    (IV) Pernyataan bapak M.J Daeli : Nilai lebih adalah hal wajar dalam kegiatan kehidupan ekonomi. Marx hanya menuangkannya dalam teori ilmiah hukum pasar. Tidak pernah saya temui literatur bahwa Marx tidak menginginkan pasar pertukaran barang dengan uang.

    Jawaban saya :
    Pertama : Bapak keliru ketika mengganggap Marx hanya sekadar menulis teori hukum pasar. Bapak mengabaikan motivasi Marx menulis rumus itu. Jika bapak membaca buku sahabat Marx, Frederich Engels dalam The Condition of the Working Class in England. Mereka melihat bagaimana kengerian-kengerian yang menimpa buruh saat itu. Itu lah yang membuat Marx termotivasi untuk menganalisis lebih jauh tentang nilai lebih khususnya soal uang. Marx berusaha menunjukkan ketidakwajaran dari proses “nilai lebih” itu. Suatu proses yang membuat manusia kehilangan rasa kemanusiaannya.

    Kedua : Marx memang tidak berbicara soal uang sebagai alat pertukaran (perdagangan). Tapi Marx bicara tentang bagaimana uang telah mempengaruhi relasi antar manusia.
    “Uang adalah tanda keterasingan manusia. Seseorang bisa membeli segala barang dengan uang. Nilai yang terutama hanya nilai uang dan bukannya kekhususan barang yang telah dibeli tersebut. Barang tersebut lantas kehilangan nilai hakekatnya dan digantikan dengan nilai uang. Barang-barang alam kehilangan nilainya dan dengannya telah terasing dari manusia. Manusia membeli segala sesuatu demi uang. Relasi dengan sesama manusia pun banyak diukur dengan nilai uang. Uang mengasingkan manusia yang satu dengan yang lainnya. Manusia tidak lagi saling menghargai tetapi hanya saling mempergunakan. Hal demikian mengarahkan pada sikap egois, dimana orang lain dipandang sebagai saingan atau hanya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan kita.” (George Junus Aditjondro, 2008)
    Jadi rumus M-C-M` itu lebih untuk menujukkan bagaimana proses eksploitasi manusia dalam lingkaran kapitalisme. Sederhanya Marx mau menujukkan kalau kekayaan si kapitalis itu diperoleh dengan cara yang tidak manusiawi.
    ***
    Banyak sekali kekeliruan yang saya tangkap atas artikel yang saya tulis. Mudah-mudahan penjelasan panjang saya ini bisa membantu meluruskan. Atau setidaknya bisa membantu mempermudah dalam pemahaman.
    Saya berharap respon berikutnya atas artikel ini lebih pada paparan fakta-fakta lapangan (field fact). Supaya diskusi kita maju ketingkatan realitas dan tidak berkutat-kutat diputaran teoriris. Diskusi kita sudah berpangkal dan mudah-mudahan akan berujung..
    Akhirnya saya tutup dengan ucapan terima kasih untuk Bapak M.J Daeli. Maaf jika saya tidak bisa menjawab dengan cepat semua pertanyaan-pertanyaan yang ada. Maklum, saya harus menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan saya yang lain..
    Senang bisa berdiskusi dengan bapak..

    Salam hangat,

    Erix Hutasoit

    Rujukan :
    Benget Silitonga, Qua Vadis Transisi Demokrasi Indonesia, Bakumsu, 2004

    Cut Dian Agustina, Ahya Ihsan dan Meter Roney, Analisis Pengeluaran Publik Nias 2007, The World Bank dan BRR, 2007

    David A. Rajaguguk dalam artikel Pembangunan dan Kemiskinan Petani (2007), artikel dapat diakses pada situs http://www.ksppm.or.id

    George Junus Aditjondro, Perempuan-Perempuan di Seputar Marx dan Engels, artikel dapat diakses di http://www.rumah-kiri.net

    Suahasil Nazara, Ph. D dkk, Studi Pengembangan Ekonomi Nias, Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LD-UI) dan BRR, 2006

    _______, Local Economic Governance in Indonesia, KPPOD, 2008 hasil lengkap penelitian dapat diunduh di http://www.kppod.org

  9. Sof Lase says:

    Si A (petani karet) dpt uang Rp 10 hasil jual karetnya ke si B (pemilik modal). Lain tempo Si A beli bahan pokok (bukan karet si A semula itu loh) sebesar Rp 15 ke Si B. Yaah… wajar lah bila Si B untung, si A buntung. Ini kemiskinan struktur sistem kapitalis? Blum bisa juga Si B dibilang ekploitasi si A, karna komoditasnya beda. Si A mau beli bahan pokok lebih dari uangnya barangkali sebab kultural atau natural. Bisa aja Si A gak beli barang Si B. tapi beli ke Si X atau Y atau Z (kalau ada) atau… barangkali Si B maksa-maksa si A agar beli barangnya (kalau yg ini bukan ekploitasi tapi intimidasi). Unsur ekploitasi kayaknya ada di harga karet Si A yg dijual ke Si B itu, wajar apa gak…? Bisa wajar kalau selain Si B ada lagi Si X, Y, Z. Yg terjadi rupanya monopoli, kalau sudah monopoli baru lah dibilang ekploitasi… 🙂

  10. Syharial P. says:

    Diskusi tentang kemiskinan ini semakin menarik saja; tetapi pada waktu yang bersamaan mulai agak membosankan. Begitu menurut penilaian saya dari ‘jarak jauh’, saya katakan ‘jarak jauh’ karena saya tidak tahu langsung tentang keadaan di Nias. Bapa Erix lebih beruntung dari saya karena langsung berada di lapangan sana, menyaksikan bagaimana kemiskinan di Nias, samppai-sampai pada awalnya Bapak Erix memberi judul artikelnya “… Kemiskinan Nias”. Dari penjelasan Redaksi, saya bisa memahami penjelasan Bapa Erix meminta perbaikan judul itu, dan saya mengutip alasan Bapa Erix sebagaimana disampaikan Redaksi:

    “Saya merasa ada kesalahan persepsi (miss understanding) dalam memamahi kata NIAS dalam judul itu. Pada hal yang saya maksud NIAS bukanlah orang Nias (suku bangsa Nias) melainkan wilayah geopolitik yang bernama Pulau Nias.”

    Baiklah, saya menerima penjelasan itu – buat sementara – karena memang sesudahnya beberapa penanggap mulai ‘mengkritik’ pemberian judul yang rasanya tidak tepat itu. Ternyata dugaan Bapa Erix benar, terjadi ‘kesalahan persepsi’. Tapi apakah ini ‘kesalahan persepsi’ atau ‘kesalahan pemberian’ judul ?

    Saya melihat, Bapa Erix melemparkan kesalahan kepada para penanggapnya, yang menurut saya alasan yang dibuat-buat. Secara tak langsung, dengan itu, Bapa Erix ingin mengatakan, para penanggap artikelnya ‘berada di bawah IQ rata-rata’.

    Saya baru saja melacak internet, dan melihat tulisan yang sama di tempat lain, di blog-nya Bapa Erix. Di situ (http://cefil19.blogspot.com/) ternyata judulnya sudah diubah menjadi: “Menelusuri Akar Kemiskinan di Pulau Nias” Nah bukankah itu bukti bahwa kesalahan di Bapa Erix sendiri ? (Di bawah artikel di blognya, Bapa Erix menulis:

    “Erix Hutasoit, anggota team editorial CEFIL 19. Saat ini bekerja di Nias. Tulisan ini dipublikasikan pertama sekali oleh situs: http://niasoneline.net). Aneh juga, karena di sana tidak ada sama sekali informasi mengenai perubahan judul dan alasannya.

    Catatan lain, artikelnya di blognya, bertanggal 11 Agustus 2008 – di situs Nias Online ini artikelnya dimuat tanggal 12 Agustus 2008. Mohon kiranya Bapak/Ibu Redaksi dan Bapa Erix sendiri menjelaskan ‘anomali’ ini.

    ***
    Baiklah, itu sekedar catatan pendahuluan. Saya ingin memasuki ‘inti’, yakni keluhan saya kepada Bapa Erix. Untuk itu, izinkan saya menjelaskan alasan saya mengatakan ‘menarik’ dan sekaligus ‘membosankan’ sebagaimana saya sampaikan di depan.

    Artikel dan diskusi yang menyusulnya, bagi saya ‘menarik’ karena berbagai informasi, argumen dan teori dipaparkan, baik oleh Bapa Erix maupun para penanggap. Kita ‘diperkaya’ karenanya. Seumur-umur, saya jarang-jarang mengikuti diskusi yang hangat yang mengeluarkan berbagai teori dan pemaparan untuk menerangkan kemiskinan.

    Sejauh itu, oke sekali bagi saya. Tetapi, belakangan saya mendapat kesan, teori, pemaparan dan kutipan itu keluar hanya untuk ‘mengalihkan’ perhatian dari kekeliruan mendasar artikel Bapa Erix: menganggap kemiskinan di Nias dapat dijelaskan secara ‘gampang’, cukup dengan pemaparan M-C-M MArx dan menambahnya dengan bumbu-bumbu lain ‘struktural’, ‘kapitalis’. Padahal, sebagaimana dibahas oleh para penanggap, kemiskinan itu masalah multi dimensi yang tidak bisa dijelaskan secara sepotong-sepotong. Jangan-jangan komentar yang bersemangat Amandaya di awal-awal: “Analisa yang dilakukan oleh Saudara Eric Hutasoit mendasar.” hanya sentilan dari kedangkalan artikel ini.

    ***
    Menjawab Bapa MJ Daeli, Bapa Erix menulis: “Pertama, bapak keliru kalau menganggap saya menyakini Trickle Down Effect (TDE). Saya tidak percaya dengan rumusan itu.”

    Tetapi mari kita lihat paragraf tulisanya soal TDE:

    “Jika kita ikuti teori pertumbuhan ekonomi. Harusnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu akan membawa dampak pada pemerataan kesejahteraan. Akan tetapi Trickle Down Effect yang diyakini dapat mendistribusikan kesejahteraan, ternyata tidak ”tiba” di Nias.”

    Bagi saya, hanya orang dengan IQ di bawah rata-rata, yang tidak sampai pada kesimpulan bahwa Bapa Erix “tidak percaya dengan rumusan itu”. Kalau memang ‘tidak percaya dengan rumusan itu’, mengapa Bapa Erix menggunakannya sebagai argumen penguat ?

    Saya melihat ketidakkoherenan Bapak Erix dalam berargumen dalam diskusi ini, sebagaimana muncul dalam diskusi saya dengannya atas artikel lain di situs ini: “Nelson Mandela: Amerika Serikat Ancaman Terhadap Perdamaian Dunia”. Kapan-kapan saya akan bahas di artikel itu.

    ***
    Berikut adalah penutup penjelasan Bapa Erix kepada Bapak MJ Daeli: “Banyak sekali kekeliruan yang saya tangkap atas artikel yang saya tulis. Mudah-mudahan penjelasan panjang saya ini bisa membantu meluruskan. Atau setidaknya bisa membantu mempermudah dalam pemahaman.”

    Sekali lagi, kelihatan sekali Bapa Erix ingin melemparkan kesalahan kepada para penanggap ketika beliau tidak dapat menjelaskan konsepnya tentang kemisikinan secara jernih.

    Saya menantikan penjelasan Bapa Erix kepada Bapa Laso – ini kayaknya hangat, karena Marx didakwa di depan Habermas, dan Bapa Erix sedang menyusun pembelaan sang utopis Marx 🙂

    Ini membawa saya kepada inkonsistensi lain dari Bapa Erix. Di satu pihak, ia memakai pisau analisis Marx untuk menghantam para kapitalis, tetapi kalau tersudut ia meminjam pemaparan Bank Dunia (yang adalah ‘antek-antek’ kapitalis ). Dengan menggunakan pisau-pisau analisis World Bank (kenapa gak IMF juga?), Bapa Erix ingin membawa kesejahteraan bagi masyarakat Nias – jadi merealisasikan masyarakat utopia idaman Marx lewat formula Word Bank (kenapa gak formula IMF sekalian?)

    ***
    Bapa Erix lagi dalam salah satu komentarnya: “Bukan hanya orang Nias yang punya budaya pernikahan seperti itu. Orang Batak juga punya sistem yang hampir sama. Ada nilai prestisius jika seseorang (batak) bisa memberikan ”sinamot” (dalam istilah Nias yaitu jujuran) yang besar kepada calon mertua nya. Tapi tidak serta-merta sistem ini dianggap menyebabkan orang Batak menjadi miskin.”

    Ada kesan, dengan pernyataan itu, Bapa Erix ingin memparalelkan sistem budaya Nias dan Batak. Artinya, kalau budaya Batak tidak membuat miskin, maka budaya Nias juga tidak membuat miskin. Saya tidak sedang mempermasalahkan kesimpulan itu, saya hanya mempermasalahkan premis-premis yang membawa kepada kesimpulan itu.

    Pertanyaan yang mendasar adalah: Apakah Bapa Erix cukup memahami budaya Nias sehingga dengan gampang menyederhanakan persoalan dan akhirnya sampai pada kesimpulan unsur-unsur budaya sama sekali bukan salah satu faktor penyebab kemiskinan ? Hanya karena budaya Batak tidak “menyebabkan orang Batak menjadi miskin” ?

    Syahrial P.