Telukdalam, Nisel – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket DPRD Nisel Elkarya T Wa’u mengemukakan, berdasarkan hasil sementara penyelidikan yang dilakukan Pansus selama 17 hari, terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 8 Agustus 2008, Pansus menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh kepala daerah(Bupati Nisel-red), sehingga menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah/negara. »