“Kita memenuhi syarat yang lengkap dan berpotensi lolos. Mohon doa masyarakat Nias,†ujar ujar anggota Komisi II DPR RI Yasonna H Laoly kepada Nias Online di Jakarta, Jum’at (12/9/2014).
Namun, kata dia, masih ada proses yang akan berlangsung sebelum persetujuan tersebut. Dia mengatakan, Panitia Kerja (Panja) kembali akan rapat pada 23 dan 24 September 2014. Kemudian langsung pada pembicaraan tingkat pertama. Dan pada 25 September masuk sidang paripurna (untuk disahkan, red).
Seperti diketahui, pembicaraan tingkat pertama itu biasanya mencakup pembahasan pandangan fraksi-fraksi, badan kelengkapan DPR dan pemerintah atas usulan RUU. Posisi akhir setiap fraksi biasanya diberikan secara resmi pada tahapan ini. Selanjutnya, persetujuan pada tahapan ini menjadi sikap akhir Komisi yang akan dibawa pada pembicaraan tahap kedua berupa pengesahan di sidang paripurna.
Sebelumnya, Nias Online mendapat undangan dari Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN) perwakilan Jakarta melalui pesan singkat berisi undangan kepada masyarakat Nias di Jabodetabek guna menghadiri rapat yang akan digelar pada Sabtu, 13 September 2014 di Hotel Oria, Jakarta Pusat.
Adapun agenda rapat tersebut adalah paparan progress Provinsi Kepulauan Nias, persiapan menghadiri sidang paripurna DPR RI pada 25 September 2014 dan persiapan syukuran terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias. (en)

5 Responses to Persetujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Tunggu Rapat Terakhir Panja