Kementerian itu telah menetapkan dua calon daerah otonomi baru (DOB) untuk diajukan ke DPR RI guna dibahas dan ditetapkan menjadi DOB definitif.
“Disampaikan berita sukacita buat masyarakat Kepulauan Nias bahwa berdasarkan info dari Bapak Usman, staf di Direktorat Penataan Daerah/Otsus, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri bahwa pada rapat tim DPOD hari ini, pemerintah telah menyetujui dan menetapkan dua calon provinsi baru. yakni, Provinsi Bolaang Mongondow Raya dari Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Kepualuan Nias dari Provinsi Sumatera Utara menjadi provinsi definitif dan segera diajukan ke DPR RI,” ujar Sekretaris Umum Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BP-PKN) Fabowosa Laia kepada Nias Online melalui pesan singkat, Selasa (29/4/2014)
Pada akhir tahun lalu, secara resmi melalui Sidang Paripurna, DPR RI menyetujui usulan 65 DOB baru untuk menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR. Dari 65 tersebut, 8 di antaranya adalah usulan provinsi baru dimana Provinsi Kepulauan Nias adalah salah satunya.
Pada Januari 2014, Presiden SBY yang selama ini memberlakukan moratorium pembentukan DOB, menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) yang menyatakan bahwa pemerintah siap membahas usulan RUU itu bersama DPR.
Lalu, pada 26 Maret 2014, tim DPOD Kemendagri melakukan verifikasi lapangan di Pulau Nias untuk mengetahui apakah syarat-syarat yang dibutuhkan sudah terpenuhi. Hasil verifikasi itu akan jadi pertimbangan untuk memutuskan apakah usulan DOB tersebut akan jadi prioritas pembahasan atau tidak. (en)

Amin
Senang membaca berita ini namun apakah SDM sudah siap?
God Bless You (GBU). God bless Nias
Alisi ta fadaya hulu ta fawolo-Wolo,
miane data tuhini,
NIAS jaya
Beritanya sedap didengar ,wahai orang Nias bersatulah dan rapatkan barisan demi kemajuan Nias. Minimalkan sifat saling menjatuhkan supaya tidak dimanfaatkan moment perseteruan oleh orang lain yang membuat warga nias asli nanti banyak menjadi penonton.
lanjutkan.
Jadikanlah mimpi ini menjadi kenyataan,,
Inilah sa,at pulau nias mandiri
Terlalu dini membentuk Provinsi Kep.Nias karena SDA dan SDM nya masih sangat minim…Lebih bagus semua Kabupaten dan Kota yg ada di Kep.Nias membenahi diri dulu…Jangan sampai Prov Kep Nias hanya sebagai panggung mendapatkan jabatan sementara masyarakatnya tidak mendapat apa apa…
Desiari baeha….saya tidak pesimis dan apa lgi untuk jadi caleg di tingkat provinsi dan supaya anda ketahui bahwa untuk memperjuangkan aspirasi rakyat tidak hanya bisa di lakukan ketika duduk menjadi legislatif, manakala saudara berkehendak seperti yg anda sampaikan itu urusan saudara, jadi bagi saya pemekaran nias ini menjadi sebuah DOB ini hanya akal-akalan para pengusa politik dan birokrasi untuk memenuhi kenafsuan mereka untuk meraup kekuasaan, jdi sekali lagi saya sampaikan bahwa untuk memperjuangkan aspirasi rakyat tidak mesti seperti yg anda sampaikan.
Provinsi Bolaang Mongondow Raya,,mantap…