Kemendagri Usulkan Penetapan Provinsi Kepulauan Nias
Kementerian itu telah menetapkan dua calon daerah otonomi baru (DOB) untuk diajukan ke DPR RI guna dibahas dan ditetapkan menjadi DOB definitif.
“Disampaikan berita sukacita buat masyarakat Kepulauan Nias bahwa berdasarkan info dari Bapak Usman, staf di Direktorat Penataan Daerah/Otsus, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri bahwa pada rapat tim DPOD hari ini, pemerintah telah menyetujui dan menetapkan dua calon provinsi baru. yakni, Provinsi Bolaang Mongondow Raya dari Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Kepualuan Nias dari Provinsi Sumatera Utara menjadi provinsi definitif dan segera diajukan ke DPR RI,” ujar Sekretaris Umum Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BP-PKN) Fabowosa Laia kepada Nias Online melalui pesan singkat, Selasa (29/4/2014)
Pada akhir tahun lalu, secara resmi melalui Sidang Paripurna, DPR RI menyetujui usulan 65 DOB baru untuk menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR. Dari 65 tersebut, 8 di antaranya adalah usulan provinsi baru dimana Provinsi Kepulauan Nias adalah salah satunya.
Pada Januari 2014, Presiden SBY yang selama ini memberlakukan moratorium pembentukan DOB, menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) yang menyatakan bahwa pemerintah siap membahas usulan RUU itu bersama DPR.
Lalu, pada 26 Maret 2014, tim DPOD Kemendagri melakukan verifikasi lapangan di Pulau Nias untuk mengetahui apakah syarat-syarat yang dibutuhkan sudah terpenuhi. Hasil verifikasi itu akan jadi pertimbangan untuk memutuskan apakah usulan DOB tersebut akan jadi prioritas pembahasan atau tidak. (en)
Kiranya tujuan luhur pembentukan Prov. Kepulauan Nias tidak mengarah kepada KKN (Korupsi, Kolusi & Nepotisme) dgn cara mengamankan/mencari jabatan yang strategi (tempat basah), akan tetapi bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Nias secara keseluruhan dengan cara pemerataan pembangunan ke pelosok – pelosok desa tertinggal dan mensejajarkan diri dengan daerah-daerah maju lainnya serta menggarap sebesar-besarnya potensi lahan pekerjaan atau menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menggarap semua lahan tidur yang ada. Shg dgn bgt, masyarakat Nias dapat merasakan suatu perubahan dari segi pendapatan. Dan secara otomatis dikatakan sejahtera.
Provinsi Kepulauan Nias…kita tetap optomis akan terlaksana.