Tak Lolos CPNS, Pegawai Honorer Bisa Jadi Pegawai Kontrak Pemerintah
NIASONLINE, JAKARTA – Bagi para tenaga honorer, baik kategori I (K-I) maupun kategori-II (K-II) yang tidak lolos seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah memberikan solusi alternatif.
Pemerintah mempertimbangkan mengalihkan status mereka menjadi pegawai kontrak pemerintah. Dengan status baru itu, mereka akan menerima gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS. Perbedaannya, mereka tidak akan mendapatkan dana pensiun.
“Bagi honorer tertinggal baik kategori satu maupun kategori dua yang tidak lolos bisa masuk ke Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kontrak (PPK),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno Eko Sutrisno seperti dikutip dari situs Setneg.go.id, Kamis (19/9/2013).
Dia menjelaskan, hal itu akan diusulkan dalam RUU Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang saat ini sedang dibahas bersama DPR.
Meski begitu, para tenaga honorer itu tidak serta merta dialihkan jadi pegawai kontrak. Tetap saja harus melewati seleksi, baik tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB). Juga mempertimbangkan formasi dan latar belakang pendidikan.
Meski sudah jadi pegawai kontrak, namun kontrak bisa saja diputus sewaktu-waktu. Hal itu bisa dilakukan bila hasil evaluasi menunjukkan kinerjanya buruk. (EN)
September 23rd, 2013 at 10:15 PM
tolong penerimaan cpns kali ini khususnya pulau niasd ditegak peraturan jangan ada maen curang terimakasih
October 7th, 2013 at 6:45 AM
kapan pelamaran cpns online nya dibuka
October 8th, 2013 at 12:15 PM
mudah-mudahan penerimaan CPNS tahun ini ngak ada penyuapan kepada pemerintah daerah.