Polres Nias Selatan Tangkap 4 Anggota DPRD Saat Bermain Judi
JAKARTA, NIASONLINE – Polres Nias Selatan (Nisel) kembali melakukan gebrakan dalam penegakan hukum di Nisel. Kali ini, yang ditangkap tidak tanggung-tanggung. Yakni, empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nisel dan seorang warga saat sedang bermain judi.
“Betul sekali (telah terjadi penangkapan, red),†ujar Kapolres Nisel AKBP Leonardus Erick Bhismo, SIK, SH, menjawab pertanyaan Nias Online saat mengkonfirmasi informasi penangkapan karena bermain judi tersebut melalui layanan pesan singkat (SMS), Sabtu (10/12/2011).
Namun, dia tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut karena sedang mengikuti rapat di Polda Sumatera Utara sejak kemarin. Dari informasi lapangan yang dirujuk Kapolres Nisel, diperoleh nama-nama pelaku yang juga dikonfirmasi kebenarannya oleh salah satu sumber di Sekratariat Dewan DPRD Nisel.
Keempat orang itu adalah BL (dari unsur pimpinan DPRD Nisel), PD dan YH dari unsur pimpinan Ketua Badan Anggaran DPRD Nisel (informasi dari Setwan DPRD Nisel menyebutkan keduanya merupakan unsur pimpinan Badan Legislasi). Dan, FSG dari unsur pimpinan Komisi A DPRD Nisel. Keempatnya, secara berturut-turut berasal dari Partai PDI Perjuangan, Partai Kedaulatan, Partai Sarikat Indonesia dan Partai Patriot.
Penangkapan dilakukan di sebuah warung milik warga di kilometer 2, Jl. Saönigeho, Teluk Dalam pada Jum’at (9/12/2011) sekitar pukul 16.00 Wib. Bersama keempat anggota DPRD tersebut, AS, warga pemilik warung yang juga ikut bermain judi, juga ditangkap.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dari tempat kejadian perkara (TKP), Polres Nisel menyita kartu judi, sejumlah uang tunai, meja dan kursi tempat bermain judi. (en)
Selamat untuk seluruh jajaran POLRES NISEL, atas kerja kerasnya sehingga dapat tertangkap ke 4 anggota DPRD yang telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji yang notabene merugikan masyarakat NISEL, diharapkan kepada seluruh masyarakat NISEL agar dalam memilih anggora LEGISLATIF, harus benar2 di selektif, jangan tergiur dengan iming2 CALEG or mungkin dgn uang 20rb. trima kasih.
Ya’ahowu
Saya sebagai anak daerah Nias Selatan bangga kepada jajaran Polres Nisel atas usaha kerasnya dalam memberantas praktek judi di daerah Nisel. Terbukti dengan tertangkapnya para wakil rakyat kita yang selama ini kita harapkan dapat membangun daerah Nisel.
Kita harapkan agar hal2 seperti ini menjadi pengalaman kita bersama. Kedepan marilah kita benar2 selektif dalam memilih wakil rakyat kita yang dapat jadi contoh. Terimakasih…..
Tangkap dan Penjarakan!
Sekaligus coreng nama2 pelaku tersebut sebagai anggota DPRD Nisel!
Nisel tidak butuh pemimpin yang tdk bisa jadi panutan!
Memalukan!
Saya sebagai anak muda Nias Selatan yang berada di rantauan… sangat terharu sedih membaca kasus-sasus seprti ini. walau demikian saya mendukung aksi para Pak POLRES Nias Selatan dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya dan berharap tidak ada manipulasi serta kompromi dari pihak manapun dan memproses semua kasus ini sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Yang membuat saya terharu dalam hal ini antara lain:
1. Layakkah DPRD (DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH) berjudi ditengah- tengah rakyatnya…
2. Bukankah anggota DPRD harusnya jadi contoh di daerahnya?
3. Apakah judi itu sesuatu contoh yang baik bagi masyarakat Nias Selatan
3. Bukankah hal ini membangkitkan semangat judi masyarakat.
Harapan saya mewakili rekan2 di Rantauan kepada Pak Polres yang berwewenang dalam hal ini… Tegakkan keadilan terhadap kasus seperti ini. jika satu pasal dari undang-undang melanggar, terapkanlah konsekuensinya. Kami anak muda daerah Nias selatan Rindu agar nias semakin maju dan berkembang dan bukan memelihara sifat-sifat serta perbuatan-perbuatan dan pikiran-pikiran PRIMITIF seperti perbuatan para Pak DPRD yang tersangka tersebut diatas.
Selamat kpd Polres Nisel…Anggota dewan yg terhormat….aku panggil bpk2 sebelumnya, dengan tertangkap main judi sekarang maka aku panggil apa ya..ah..gini aja para anggota DPRD yang tertangkap, benar – benar anda tdk punya moral, apakah sikap yg bpk perbuat mewakili rakyat…? sadarlah…dan jangan mengharap pd pemilu mendatang (2014) anda akan dipilih walaupun membawa karung goni.Kami juga meminta kepada Kapolres Nias selatan, agar beliau-beliau ini di Hukum seberat-beratnya mohon jgn di petieskan.
Kepada Aggota Dewan yang terhormat, Tolong di revisi kembali UU perjudian.Biar semua masyarakat Nias bebas berjudi….cukup Adilkan?