Lima Desa di Nias Selatan Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum

Saturday, June 25, 2011
By susuwongi

Kepala Desa Bawömataluo Ariston Manaö (Foto. Etis Nehe/www.niasonline.net)

JAKARTA, NIASONLINE – Lima desa dari Kabupaten Nias Selatan mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Desa Sadar Hukum. Penyerahan Medali dan Prasasti kepada para kepala desa tersebut, dilaksanakan di Hotel Grand Angkasa, Medan, Sumatera Utara pada Jum’at (24/6/2011).

“Dari 16 desa yang terpilih di Sumatera Utara, lima desa dari Pulau Nias. Semuanya dari Nias Selatan. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar langsung yang menyerahkan Medali Anubhawa Sasana Desa dan Prasasti Desa Sadar Hukum kepada para kepala desa dari desa-desa tersebut,” ujar Kepala Desa Bawömataluo Ariston Manaö kepada Nias Online saat dihubungi di Medan melalui telepon selulernya, Sabtu (25/6/2011).

Kelima desa itu adalah Desa Bawömataluo dan Desa Lagundri, keduanya dari Kecamatan Fanayama. Kemudian, Desa Bawögosali dari Kecamatan Maniamölö, Desa Orahili Gomo Kecamatan Umbu Nasi dan Desa Mondrowe dari Kecamatan Lahusa.
Pada penyerahan penghargaan itu, pada kepala desa didampingi oleh Wakil Bupati Hukuasa Ndruru dan beberapa pejabat Pemda Nias Selatan.

Dia menjelaskan, lima kriteria yang harus dipenuhi untuk pemilihan itu. Pertama, tingkat kelunasan pajak (PBB), kedua, tidak terdapat perkawinan di bawah umur; ketiga, tidak ada kasus narkoba; keempat, kebersihan lingkungan; dan kelima, ketertiban dan keamanan.

Ariston menjelaskan, pemberian penghargaan itu, juga mencakup penilaian kinerja aparatur pemerintahan desa. Menurut dia, penghargaan tersebut, sejauh yang dia tahu, merupakan yang pertama kali untuk desa Bawömataluo. Dia juga mengungkapkan, tanggungjawab ke depan adalah mempertahankan pencapaian itu. Dia juga mengaku tidak menduga ketika mendapat undangan soal penghargaan itu.

“Ini akan mendorong dan memotivasi kami untuk melakukan yang lebih baik lagi. Pencapaian ini, nanti juga akan disampaikan dalam musyawarah desa karena untuk mencapai semua ini membutuhkan dukungan semua pihak di desa,” jelas dia.

Dia menambahkan, menurut informasi, dari 16 desa yang terpilih dari Sumatera Utara itu, akan diseleksi lagi untuk diikutsertakan pada pemilihan Desa Sadar Hukum tingkat nasional. (EN)

6 Responses to “Lima Desa di Nias Selatan Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum”

  1. 1
    Kosi Samaguba Says:

    Selamat, Pak. Teruskan usahanya dlm meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Juga meningkatkan pengetahuan masyarakatnya atas hak dan kewajibannya agar jgn dibodoh -bodohi.

  2. 2
    Sertakan Wau Says:

    Nias Selatan Maju trus. . ., Bawömataluo Jaya. . . . !!!

  3. 3
    Des Hulu Says:

    Bravo…semoga bisa menjadi contoh buat daerah lainnya 🙂

  4. 4
    Umbunasi Says:

    Maju trus pak, semoga Nias Selatan semamkin baik kedepan. dan tidak lupa kami sebagai masyarakat Nisel secara khusus Kec. Umbunasi yang baru2 ini mekar, mengucapakan terimakasih banyak atas penghargaan tersebut diatas. harapan kami kepada Pemerintah untuk memperhatikan ketertinggalan disana, dmn sekolah sudah memadai tapi infrastruktur pembangunan masih jauh dari Kecamatan2 lainnya, harapan kami kepada Bapak, jalur pembangunan transportasi dari kab. Nisel menuju kec. Umbunasi yang sekarang ini masyarakatnya masih jalan kaki puluhan kilo hanya untuk beli beras kepasar Gomo yang hanya sampe Transportasi, untuk melakukan reaksinya dalam bidang pembangunan transportasi, Gbu

  5. 5
    Komunitas Anak Hulobatcu Says:

    Ya’ahowu..
    Kami di Pulau pulau Batu sangat mengharapkan adanya Bank Pemerintah. Saohagolo

  6. 6
    Vitman Halawa Says:

    Luar Biasa..

    Saran tuk Pemkab Nisel
    makin ditingkatkan kesadaran hukum masyarkatnya n komponen peerintahannya..

    n jgn cuma sadar hukum ja..

    sadar pendidikan juga..

    thanks

    furai Nisel

Leave a Reply

Comment spam protected by SpamBam

Kalender Berita

June 2011
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930