KPK: Makin Banyak Koruptor Jadi Pejabat di Daerah
“Proses para koruptor itu menjadi penjabat terjadi melalui praktik politik uang. Dan karena karena politik uang itu, semakin banyak ‘penjahat’ korupsi yang terpilih menjadi pejabat,” ungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto saat memberikan pengarahan kepada 234 lulusan baru Profesi Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) di Graha Sabha Pramana, Yogyakarta, Sabtu (25/6/2011).
Dengan politik uang, masyarakat diajari pragmatisme dalam memilih kepala daerah. Padahal, setelah menjabat, sang pejabat mau tidak mau akan melakukan korupsi untuk mengembalikan uang dikeluarkannya selama proses pemilihan.
“Karena itu, kami mengingatkan, jangan pilih penjahat jadi pejabat,†tukas dia.
Sebelumnya, pada Selasa (14/6/2011), Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan, sejak 2004 sampai saat ini, 166 kepala daerah berstatus sebagai tersangka, terdakwa dan terhukum. Bila dirata-ratakan, maka setiap bulan ada satu kepala daerah yang diproses hukum. Mereka terdiri dari gubernur, bupati dan walikota. Ada yang diproses saat masih menjabat, ada yang setelah menjabat.
Bibit menambahkan, temuan KPK dari berbagai laporan masyarakat, modus lain yang sering terjadi adalah ditemukan semakin banyaknya pejabat yang tiba-tiba kaya karena hibah.
Saat ini, papar dia, korupsi juga makin marak dan massif di masyarakat. Sebab, saat ini melakukan korupsi itu dianggap hal yang wajar. Mulai dari pengurusan KTP, perizinan sampai pengurusan SIM diwarnai praktik korupsi.
“Dari pengaduan masyarakat ke KPK, tindak pidana korupsi yang diadukan saat ini mencapai 48.206 kasus. Kasus-kasus itu terjadi hampir di setiap strata sosial,†jelas dia. (EN/*)