JAKARTA, Nias Online – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan (Nisel) telah menetapkan pasangan Idealisman Dachi-Hukuasa Ndruru sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Namun, mereka masih harus bersabar menikmati kemenangan mereka mengingat hasil Pilkada itu akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Temafol.
“Kami pastikan akan menggugat hasil Pilkada itu ke MK. Sebab, pelaksanaan Pilkada itu banyak terjadi pelanggaran,” ujar calon wakil bupati pasangan Temafol FL Bidaya kepada Nias Online di Jakarta, Senin (10/1/2011).
Dia menjelaskan, selama pelaksanaan Pilkada, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran dan kecurangan. Di antaranya, politik uang (money politics), penggelembungan suara pasangan tertentu dan indikasi keberpihakan KPUD pada pasangan tertentu. Selain itu, pihaknya juga mendapatkan bukti adanya dua model surat suara di TPS-TPS.
Beberapa temuan pelanggaran lainnya, kata dia, telah terdokumentasikan untuk dijadikan bukti pada gugatan di MK.Sesuai aturan, pihak-pihak yang keberatan dengan hasil Pilkada, memiliki waktu selama tiga hari sejak hari penetapan hasil final oleh KPUD untuk melayangkan gugatan ke MK.
Sebelumnya, kepada Nias Online, Deskarnial Zagötö membantah pihaknya bersikap tidak netral pada Pilkada itu untuk memenangkan pasangan tertentu.Dia juga mengungkapkan, bila ada pihak yang ingin menggugat, sesuai aturan memiliki waktu tiga hari setelah penetapan pasangan terpilih oleh KPUD.
Hari ini, KPUD Nisel melakukan rapat pleno penetapan pasangan terpilih. Seperti diakui Deskarnial, rapat tersebut hanya dihadiri oleh pasangan terpilih (Ideal) dan pasangan Solo. (EN)
boi horigo gefemo ba MK talifuso,natola bagi-bagi khoda boi hayaira mano zimanga.
jangan asal komen aja sahabatku kalau hasilx nyata gmn?kalau nyawa yang jadi taruhan dah siap to membantu kok.jangan asal ngancam orang,semua pasti bisa gak ada yg gak bisa di dunia ini kecuali napas manusia.kalau memang nyawa taruhanx siap menerima tantangan sampai dimana anda nyampe.tp menurut saya marilah kita lihat hasil dr MK jangan ragu TEMAFOL masih ada jalan keluar berjuang buat NIAS SELATAN bukan karna kempentngan pribadi.tuhan selalu menyertai anda.AMIN
Upaya yg dilakukan Temafol di MK adalah hal yg wajar dan merupakan hak sbg kontestan pemilukada. Disatu sisi kita berterimakasih kpd KPUD Nisel yg telah melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilukada dan penetapan hasil plenonya yg menetapkan pasangan IDEAL sbg PEMENANG. Apa yg diputuskan MK nantinya dpt diterima semua pihak. Kita tunggu saja…
TEM_FOL memang wajar kalau mgugat hasil pilkada keputusan kpud nisel di MK,lantaran banyak kecurangan bung,makanya kita tunggu aja,tuhan itu adil ko……..
saya pikir kemenangan idealisman bukan karna kecurangan….tapi nyatanya aman2 saja bukan…..tak mgkin jg ketua KPU mengambil sikap dan keputusan tanpa fakta yg sebenarya….saya pikir jg MK tdk mau menggapi,karna dari awal aman2 saja,,,mgkin sudah saatya yg mudah memimpin niel,,membangun nisel dari keterpurukann………ayo lanjutkan program visi n misi anda
Selamat pagi saudara-saudariku Warga Kabupaten Nias Selatan di manapun anda berada.
Hampir di setiap penyelenggaraan PEMILUKADA di Indonesia pada umumnya berakhir dengan munculnya berbagai masalah. Hal ini bisa terjadi karena tidak mengikuti sistem yang telah dibuat. Seandainya kalau semua pihak sadar dan ingin melakukan yang benar, jujur dan tidak mau melakukan kecurangan maka diselenggarakanlah PEMILUKADA itu dengan baik dan benar.
Pada sumbang saran yang telah saya utarakan sebelum-sebelumnya bahwa seharusnya di dalam pelaksanaan perhitungan suara tersebut dilakukan dengan cara terbuka sehingga para saksi dan terlebih-lebih warga masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya ikut menyaksikan proses perhitungan suara tersebut.
Sebagai contoh : di dalam pertandingan Volleyball atau Bulutangkis, ada referee 1 dan 2. Referee pertama bertugas untuk mengatur jalannya pertandingan dan yang referee kedua mencatat/menulis jumlah point yang didapatkan oleh setiap regu. Dan seluruh penonton ikut menyaksikan jalannya pertandingan itu.
Sebenarnya aturan yang telah dibuat KPU/KPUD itu sudah 100 % benar tapi sering tidak diikuti oleh orang-orang petugasnya karena adanya kepentingan terselebung di balik itu.
Lalu orang yang mengontrol proses berjalannya PEMILUKADA itu (Bawaslu) dan juga para saksi tidak menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan.
Coba kalau misalkan mereka menjalankan fungsinya dengan baik dan benar, pasti masalah-masalah ini tidak akan muncul dan tidak akan mengundang kecurigaan dari berbagai pihak. Wajar juga kalau ada di antara calon pasangan melakukan gugatan ke MK, menurut saya syah-syah saja dan itu harus dilakukan supaya ke depan tidak terulang hal yang seperti itu (dengan catatan : disertai bukti2 yang benar). Kita menginginkan sosok pemimpin yang bersih, jujur ke depan, berbuat adil, bermasyarakat dan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, keluarga dan golongan.
Mengapa banyak warga tidak menggunakan hak pilihnya pada setiap penyelenggaraan PEMILUKADA ? jawabannya : bisa saja itu terjadi karena mereka sudah bosan dengan visi dan misi atau program yang telah dilontarkan pada kampanye-kampanye sebelumnya oleh pemimpin yang memerintah, setelah menjadi pemimpin selama 5 (lima) tahun, tidak ada perubahan yang menurut masyarakat membawa banyak manfaat bagi mereka. Jadi, kita berharap kepada BUPATI & WAKIL BUPATI BARU TERPILIH, semoga visi dan misi yang telah dijanjikan diwujudnyatakanlah visi dan misi itu, karena masyarakat akan menagihnya nanti.
Sambil menunggu keputusan dari MK, kepada Bapak-Bapak kami yang pada 5 tahun mendatang belum ada waktunya bagi Bapak-Bapak untuk memimpin Nias Selatan, membangun Nias itu bukan hanya dengan cara menjadi Bupati, Pak. Banyak cara untuk melakukan hal itu.
Jika anda seorang Hakim maka jadilah seorang Pak Hakim yang benar.
Jika anda seorang Jaksa maka jadilah seorang Pak Jaksa yang benar.
Jika anda seorang pegawai Bea & Cukai maka jalankanlah tugas anda sebagaimana yang telah ditetapkan.
Jika anda seorang guru agama dan pendeta maka jadilah seorang hamba Tuhan yang baik dan benar.
Jika anda seorang guru maka jadilah seorang pendidik yang benar.
Jika anda seorang petani dan nelayan, bekerjalah dengan giat dan jangan lupa berterima kasih kepada Tuhan atas rezeki yang telah diberikan.
Sebentar lagi di Kab.Nias, Kab. Nias Barat dan Nias Utara akan menyelenggarakan PEMILUKADA, semoga pelaksanaan PEMILUKADA nantinya selalu mengikuti sistem yang ada dan dapat berjalan baik dan benar.
Sekian saran yang dapat kita sumbangkan, mohon maaf bilamana ada kata-kata yang kurang berkenan.
Tuhan memberkati kita semua, Amen.
Tafaigi mano dania lua-lua nia dania. Semua indah pd waktunya. Jika Keputusan MK memenangkan penggunggat, maka akan ada pemilu ulang. Tetapi jika MK menyetujui dan merekomendasikan hasil pleno KPUD Nisel. Maka para penggunggat MAU GUGAT DIMANA LAGI??? Anda harus terima, dan puas dgn keputusan itu. Jika tidak mau mengakui keputusan MK itu artinya TAKUT KALAH mgkn kehabisan uang, ambisi jabatan.
Inilah jadinya kalau KETUA KPUD-nya seorang PENDETA yg seyogianya kerjaan seorang PENDETA hanya menyampaikan FIRMAN TUHAN eh malah masuk dalam wilayah politik. Tindakan KPUD NISEL sudah masuk dalam kategori melawan HUKUm dimana kesalahan yg dilakukan a.l : dalam pelaksanaan PILKADA di NISEL sama sekali tdk dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat sehingga berdampak pd jumlah masyarakat yg ikut serta dalam PILKADA NISEL, kertas suara tdk sesuai dengan jumlah pemilih dan kertas suara dicetak oleh peserta PILKADA, Hasil Rekapitulasi banyak yg dimanipulasi. da masih banyak lagi pelanggaran yg dilakukan oleh anggota KPUD NISEL. sudah sewajarnya, hasil PILKADA NISEL dibatalkan serta diulang kembali.
Seharusnya dlm memberi komentar kita harus objektif dan netral. Jangan karena kita mendukung pasangan tertentu, lalu kita berkomentar tanpa didasari landasan hukum, kebenaran dan keadilan. Ada pihak tertentu mengatakan bahwa PILKADA NISEL 2010 ini CACAT HUKUM dan TIDAK SAH, KETUA KPUD TIDAK BENAR, BERAT SEBELAH, dsb. Saya jd bingung mengapa begitu? Sebenarnya kalau kita telaah dan kaji lebih dlm , mulai dari tahap verifikasi sampai pelaksanaan pilkada, serentetan masalah telah terjadi (Pemecatan 4 anggota KPUD Nisel, pencoretan 2 pasangan calon sbg kontestan pilkada, keterlambatan pengadaan logistik pilkada, tidak dikucurkannya dana pilkada shg terlambat, dan terakhir gugatan hasil pilkada). Sekalipun berlimpah masalah KPUD Nisel akhirnya dpt menyelenggarakan pesta demokrasi 29 Desember 2010. Ini artinya KPU dan BAWASLU merekomendasikan pilkada Nisel utk dilaksanakan. Bayangkan hasil PTUN Medan tidak digubris oleh KPUD Nisel dan tetap bertahan pd posisinya karena telah meminta dan menerima petunjuk dari KPU Prov Sumut dan KPU Pusat. Andaikata ini hanya oleh keinginan oknum KPUD Nisel saja, tentunya saya kira tidak mungkin KPUD SU dan KPU Pusat tinggal diam dan tidak mungkin juga KPUD Nisel dgn berani tanpa dukungan dan rekomendasi KPU yg merupakan atasannya. Artinya pilkada ini sudah sesuai dengan aturan. Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131:12/3875/OTDA tgl. 23 Desember 2010 tentang penyelenggaraan pilkada Nisel dilayangkan. Dan Bupati Nisel merespon surat tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 270/6226/Kesbangpol tgl 24 Desember 2010 tentang upaya mensukseskan pilkada Nisel yg pelaksanaannya jatuh pd tgl 29 Desember 2010 (selengkapnya baca artikelnya di Web Nias Bangki)t. Kalau begitu relevankah kalau sekarang kita menyatakan BEGINI dan BEGITU???… Demam politik yg muncul saat ini dgn komentar yg berbeda-beda saya simpulkan: 1. Sesuatu yg wajar terjadi oleh krn kekecewaan muncul protes, gugatan dsb. Itu lumrah walau tdk berdasar, hanya sekedar penyakit manusiawi yg ingin menang sendiri. 2. Kedewasaan perpolitikan kita msh belum mencapai nilai tertinggi. Konflik kepentingan dgn perjuangan keadilan masih sulit terpisahkan. Gaungnya penegakkan kebenaran dan keadilan, tetapi itu sekedar pembungkus pencapaian ambisi dan kepentingan sepihak. 3. Ambisius politik kita masih besar, yg banar bilang salah, yg salah bilang benar hanya utk memenuhi keinginan. 4. Memang itu sensasi, permak-permik dunia politik. Tetapi walaupun demikian kita harus tetap objektif, jgn krn kepentingan kita melupakan kebenaran dan keadilan. Bravo utkmu KPUD Nisel. Trims…
Marilah Kita Syukuri Hasil Penetapan KPUD Itu, Siapa Pemenangnya Itulah BUPATI Kita. Menurut Pemantau Saya dilapangan, Banyak Masyarakat Tidak Memilih Karna Pemilihan Tahun Ini TIDAK BAGI-BAGI UANG. Makanya bayak masyarakat Lebih cendrung Mengerjakan Aktivitasnya Dari pada pergi Kebilik suara (Memilih). Makanya Saya Heran Klo dikatakan Pemilihan Tahun Ini adalah bermaen Maney Politic.
Kalo Terjadi LAgi Pemilihan Ulang, Maka Nias selatan Kedepannya akan begini trus-menerus Alias Kebiasaan.
Ada Bagusnya Kita Masyarakat Nias Selatan, Harus Meninggalkan dan Membuang Jauh-jauh Kebiasaan itu. Dan jadi Pedoman Bagi Para Kontes/ Para Balon Kedepannya, alias Menerima Hasil Keputusan.
Saya Setuju dengan Keputusa KPUD Nias Selatan. BRAVO untuk KPUD NISel.Trim’s………