Archive for September 23rd, 2010 | Daily archive page

Ama, Pater dan Budaya “Amin” Dalam Gereja Katolik (di Nias)

Thursday, September 23rd, 2010

Ada apa dengan Ama dan Pater ? Dalam Gereja Katolik, khususnya di Nias, kedua kata ini mengandung makna khusus. Sama halnya dengan di daerah lain, di Nias pun kehadiran Gereja Katolik menorehkan pengaruhnya dalam tradisi dan budaya masyarakat di sana.

Ere (imam Katolik) yang juga dikenal sebagai Pastor ini memiliki kedudukan khusus dalam masyarakat Nias, khususnya yang beragama Katolik. Dalam pesta adat, para ere ini akan mendapat tempat terhormat di depan, berderet dengan para satua mbanua, sinenge atau fandrita, para pejabat desa atau pejabat kecamatan yang diundang.

Selain mendapat kehormatan membawa doa untuk memulai dan mengakhiri acara-acara adat, tidak jarang seorang ere juga mendapat kehormatan lain menjadi salah seorang pembicara dalam upcara itu untuk memberikana menemene (nasehat). Para ere inilah yang biasa disebut Ama atau Pater di kalangan masyarakat Katolik di Nias.

Tak dapat dimungkiri, seorang imam Katolik memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat Nias (yang Katolik khususnya): dari mereka inilah banyak keluarga bergantung untuk segala macam urusan: spiritualitas dan jasmaniah. Urusan spiritual menyangkut urusan pemberian segala macam sakramen (permandian, ekaristi, krisma, perkawinan, pengurapan, dst) yang menjadi bagian sentral kehidupan umat Katolik. Urusan lain bersifat spiritual tetapi non-sakramental mencakup pemberkatan rumah, doa khusus untuk keluarga, atau menemene untuk keluarga yang sedang mengalami persoalan serius.

Karena faktor kemiskinan, sebagian masyarakat Nias juga sangat bergantung kepada bantuan finansial seorang ere untuk membiayai pengobatan di rumah sakit, membiayai sekolah anak atau bahkan untuk menunjang kehidupan sehari-hari keluarga itu.

Khusus mekanisme penyaluran bantuan pendidikan, hingga saat ini agaknya masih berlangsung dengan cara-cara informal – sangat tergantung dari ‘kemurahan’ hati sang ere, dan kedekatannya dengan keluarga atau person yang butuh bantuan. Informalitas ini tentu saja sangat rawan dengan ketidakpastian: tidak bisa menjadi andalan si penerima bantuan. Kapan saja, setiap saat, bantuan ini bisa berhenti. Kerawanan lain muncul dalam bentuk menempatkan si penerima pada posisi lemah, tak berdaya, sehingga bisa menjadi korban kesewenang-wenangan sang pemberi bantuan. Budaya angguk, budaya mengiyakan saja, atau budaya ‘Amin’ seringkali lahir dari hubungan yang tidak setimpal ini. Budaya “Amin” yang saya maksud adalah situasi di mana pihak-pihak yang lemah tak mampu lagi menyampaikan pendapat yang sehat, tak berani menyampaikan keberatan atau sanggahan atas pendapat pihak yang kuat. Pihak yang lemah hanya mampu mengiyakan atau mengaminkan segala pernyataan, pendapat atau keputusan yang datang dari pihak yang lebih kuat.

Beberapa tahun yang lalu saya datang ke sebuah institusi Katolik di Nias. Dengan seketika saya merasakan suasana aneh, di mana para pekerja lokal (baca: Ono Niha) begitu tak berdaya berhadapan dengan Ama atau Pater, yang memang terkesan sungguh-sungguh merasa lebih berkuasa dan lebih tahu akan segala hal. Lebih menyedihkan lagi, ada kesan para ere atau imam lokal juga masih merasa diri selevel di bawah para imam yang datang dari luar, padahal di hadapan Allah mereka sama-sama imam yang telah ditahbiskan.

Mengapa hal itu bisa terjadi ? Barangkali dapat dijelaskan seperti berikut. Biaya pendidikan para imam tadi selama menjalani pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga sekolah tinggi filsafat ditanggung oleh pihak Gereja. Tetapi di sinilah letak persoalan. Pihak Gereja di sini bisa berarti para pastor paroki atau pastor stasi (yang disebut Ama atau Pater itu) yang mengeluarkan uang dari kantong pribadi untuk menunjang biaya pendidikan para calon imam itu. Dalam hal ini, dana yang seharusnya mengatasnamakan Gereja tadi telah menjadi dana pribadi yang berakibat: para penerima bantuan melihatnya sebagai bantuan pribadi para pastor tadi, dan bukan bantuan Gereja Katolik. Perasaan berutang budi kepada pemberi bantuan telah merasuk ke dalam jiwa sang penerima. Pada hal, seiring dengan semakin sejahteranya umat, uang itu juga sebagian berasal dari umat lewat kolekte yang diterima pada setiap acara kebaktian.

Sisi negatif lain dari bantuan finansial informal (di bawah tangan) macam ini adalah lahirnya generasi muda yang manja atau lebih tepat dimanjakan oleh segelintir orang yang memiliki akses kepada sumber-sumber dana yang besar. Generasi manja ini akan menjadi generasi pemalas dan pengharap rejeki gratis dan bahkan menjadi generasi yang mau menghalalkan segala cara untuk mendapatkan bantuan cuma-cuma macam itu.

Mengingat rentannya mekanisme penyaluran bantuan informal ini terhadap berbagai penyelewengan dan ekses negatif, sebaiknya Gereja Katolik (di Nias) menciptakan mekanisme yang formal: penawaran beasiswa secara formal kepada anak-anak tak mampu yang memenuhi syarat-syarat minimal yang ditetapkan. Dengan cara ini, prosedur-prosedur ilegal dan pemberian bantuan kepada yang tak berhak terhindarkan. Penyaluran secara formal juga menjauhkan si penerima dari perasaan berutang budi terhadap sang pemberi, dan juga mencegah oknum-oknum tertentu untuk memanfaatkan posisinya untuk menggolkan tujuan-tujuan tertentu terhadap si penerima dana bantuan.

Penyaluran bantuan secara formal melalui kompetisi juga melahirkan kebanggaan bagi para penerima bantuan. Di mana-mana di berbagai belahan dunia, mendapatkan beasiswa adalah hal yang sangat diidam-idamkan dan menjadi kebanggaan para penerimanya. Suasana seperti itu harus diciptakan di kalangan generasi muda Katolik Nias yang menurut pengamatan penulis, sebagian telah terjangkit oleh budaya ‘menadahkan tangan kepada Ama’ tadi. Dengan demikian, setiap kali mereka menerima bantuan pendidikan atau bantuan-bantuan lain, jiwa mereka tidak dimanipulasi. Perlu dicatat bahwa penyaluran bantuan informal itu bukan hanya dilakukan oleh para imam, tetapi juga para pelayan Tuhan lain seperti para bruder, frater dan suster yang umum dikenal sebagai biarawan – biarawati.

***
Menurut pengamatan penulis, panggilan Ama dan Pater terhadap seorang imam Katolik di Nias secara psikologis menempatkan yang bersangkutan pada posisi khusus di hadapan pemanggil sebutan. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin mendominasi pihak lain. Barangkali perlu pembaharuan dalam tubuh Gereja Katolik (di Nias dan di Indonesia pada umumnya) untuk membatasi panggilan Ama dan Pater untuk situasi yang sangat khusus. Katakanlah ditujukan kepada para imam yang sudah sangat senior dari segi umur.

Bagaimana dengan kebiasaan Ono Niha memanggil para imam Katolik sebagai Ama atau Pater ? Saya cenderung menyarankan untuk menghilangkan sebutan ini karena alasan-alasan yang saya kemukakan di atas. Setiap kali saya mendengar sebutan Ama dan Pater ditujukan kepada seorang imam Katolik di Nias, pada saat yang sama saya menyaksikan penciptaan jurang yang tak perlu antara pemanggil sebutan itu dan penerimanya. Bahkan di antara para imam sendiri, Ama dan Pater menciptakan jurang yang mengangga, padahal para biarawan itu bersaudara. Kedua panggilan itu telah menjadi alat mendominasi di satu sisi dan sarana menghambakan diri di pihak lain.

Lantas bagaimana sebaiknya Ono Niha (yang beragama Katolik) memanggil para imam yang bertugas di Nias? Barangkali lebih baik mereka memakai istilah yang lebih netral, yang bebas dari muatan psikologis yang menekan, menjajah dan mendominasi. Mari kita memanggil mereka Pastor, yang tiada lain adalah: Gembala, gelar yang pas bagi mereka yang menggembalakan kita terutama di bidang spiritual. (e.halawa)