Pembunuh petani di Nias ditangkap
MEDAN – Pelaku pembunuhan terhadap seorang petani yang bernama Faona Ami Laoli (46) warga Desa Dima kecamatan Hiliduo, kabupaten Nias berhasil ditangkap Polres Nias Selasa(4/5). Tersanka yang ditangkap Ama Ala Laoli (29) warga Desa Dima kecamatan Hiliduho.
Informasi yang dihimpun Waspada Online menyebutkan awalnya korban datang ke rumah pelaku untu meminjam uang. Tetapi pelaku tidak bisa memenuhi keinginan korban , karean korban terkesan memaksa maka pelaku marah dan mengambil sebilah parang da membacok kepala, muka serta perut korban hingga tewas.
Uasai melakukan pembunuhan pelaku mencoba kabur tatapi pelaku kemudian dapat di tangkap oleh anggota Polres Nias.
Kapolres Nias, AKBP Wawan Munawar kepada Waspada Online membenarkan hal tersebut.”Sat ini tersanka masih kita proses, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHpidana,” ungkap Wawan. (www.waspada.co.id – 5 Mei 2010)
May 19th, 2010 at 9:35 AM
sungguh kisah yang tragis…
kunjungi saya di Blog saya