Mengelola Kebebasan – Bagian 2

Saturday, January 3, 2009
By nias

Oleh Mathias J. Daeli

II. Otonomi Jembatan Cita-Cita

Pada dasarnya hidup dan nasib manusia tergantung kepada apa yang dilakukannya sendiri, yaitu kemampuan untuk memilih dan mengolah kemungkinan yang terdapat di dunia ini. Oleh karena itu, tidak ada seorang, kelompok, golongan yang mau dijajah atau ditindas oleh siapapun dan oleh golongan mana pun.

Kita bangsa merdeka. Yang dicita-citakan Ono Niha tidak lain dari yang dicita-citakan bangsa Indonesia dalam kemerdekaan. Dari segi management, apabila cita-cita dirumuskan maka merupakan visi yang ingin diwujudkan. Akan tetapi tidak semua orang memiliki cita-cita dengan dasar “kesadaran” (awareness). Cita-cita yang tanpa dasar kesadaran timbul semata-mata didorong aspek-aspek kebutuhan (need, drive, and motive) manusiawi. Cita-cita yang didasarkan pada kesadaran merupakan refleksi keyakinan-keyakinan dan asumsi-asumsi dasar tentang segala hal: tentang kemanusiaan, ilmu dan teknologi, ekonomi, politik, seni budaya, dan etika dari orang yang memiliki cita-cita itu. Jadi cita-cita berdasar kesadaran relatif terukur. Bersumber dari pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh yang bersangkutan ( lihat : The Leadership Challenge, oleh : Kouzes dan Posner). Dengan keyakinan dan asumsi dasar itu cita-cita menjadi “sangat dinginkan” (desirable) dan “sangat diyakini” (believable) bahwa cita-cita tersebut dapat diraih. Karena keinginan dan keyakinan tersebut, cita-cita menjadi hidup dan memiliki kekuatan. Cita-cita bisa saja pada awalnya terlihat tidak mudah, namun sangat dipercaya bisa dicapai. Orang bijak telah mengingatkan kita bahwa ”Semua kesuksesan besar pada awalnya ”terlihat” tidak mungkin.

Kalau ditanya kepada Ono Niha dewasa ini (setelah pemekaran), tentu tidak ragu-ragu mengatakan : sungguh menginginkan otonomi dan sungguh meyakini bahwa melalui otonomi yang dicita-citakan dapat diraih. Ono Niha optimis bahwa melalui otonomi cita-citanya dalam hidup bernegara dapat diraih. Tetapi bukan optimis yang cenderung optimis berlebihan (utopistik), karena sadar : pemekaran wilayah dengan otonomi bukan tujuan akhir perjuangan. Otonomi hanya sarana keinginan untuk meraih cita-cita luhur.

Keinginan berotonomi Ono Niha adalah pancaran keinginan untuk turut serta secara aktif dalam sejarah kehidupan sendiri dalam bermasyarakat dan bernegara, malah dalam mendunia. Lahir dari kepercayaan bahwa Ono Niha sanggup membangkitkan kekuatan sendiri yang akan memungkinkan untuk menempatkan diri sejajar dengan suku-suku lain dalam negara Indonesia. Namun, tidak disangkal bahwa pengalaman pelaksanaan pembangunan di Tanõ Niha (Nias) selama ini, yang terasa “menyakitkan” dan yang selanjutnya menimbulkan “rasa gelisah” bila menatap masa depan, turut memotivasi agar keinginan berotonomi itu cepat terwujud.

Otonomi selalu mengandung aspek kebebasan. Dimensi kebebasan ini menekankan usaha untuk melepaskan diri dari suatu kekuasaan. Dalam pengertian epistemologi, kebebasan memiliki makna sebagai bebas dari atau freedom from dan bebas untuk atau freedom for. Kebebasan dalam pengertian bebas dari biasanya dilukiskan dalam istilah emansipasi. “Bebas dari” merupakan hasil perjuangan membongkar dominasi penguasa sehingga tercipta kesetaraan kedudukan, misalnya: bebas dari penjajahan, bebas dari penindasan Kebebasan dalam pengertian ini tidak relevan dengan pemekaran wilayah. “Pemekaran dengan otonomi” bukan melepaskan diri dari penjajahan atau pun penindasan melainkan “bebas untuk”. Kebebasan dalam pengertian bebas untuk bersifat menunjukkkan kemandirian, kemampuan, dan kematangan menggunakan kebebasan (lihat : Kemerdekaan : Dari Emansipasi ke Otonomi Oleh Ignas Kleden, Kompas 15 Agustus 1998). Jadi, dari pengertian ini pemekaran Tanõ Niha , merupakan kepercayaan dan pengakuan pembuat UU (DPR dan Pemerintah) kepada masyarakat Ono Niha bahwa telah mampu dan matang untuk menentukan perkembangan dirinya sendiri. Pengakuan telah mampu dan matang menggunakan kebebasan adalah salah satu perwujudan azas kedaulatan rakyat dalam konstitusi NKRI. Suatu kehormatan bagi Ono Niha.

Kebebasan untuk menentukan nasib sendiri merupakan nilai kemanusiaan yang luhur dari kemerdekaan. Memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk bertindak atas dirinya dalam mempertahankan dan memberikan kenyamanan dalam hidup yang merupakan makna dan tujuan dari “pembangunan”. Konsep aksi ini berdasar pada asumsi bahwa kreativitas dan inisiatif rakyat adalah sumber utama pembangunan. Kesejahteraan masyarakat baik material maupun immaterial menjadi fokus tujuan pembangunan. Dalam setiap aktivitasnya, masyarakat lokal dilibatkan dalam mendefinisikan kebutuhan dan kesempatan hidupnya. Konsep ini jelas bertentangan dengan konsep yang mensyaratkan elit lokal atau pelaku luar (atas nama pemerintah pusat) sebagai pengambil kebijakan ekonomi utama pembangunan wilayah. Implikasinya, instrumen-instrumen pembangunan adalah kebebasan politik, hak akan fasilitas ekonomi, ruang gerak sosial dan transparansi.

Pembangunan yang yang manusiawi bukan hanya demi pembangunan berkelanjutan (sustainable development) melainkan pembangunan demi kelangsungan hidup (sustainable lifehood). Karena itu, dalam setiap pelaksanaan pembangunan, pertimbangan skala prioritas dan unsur keadilan, serta partisipasi dan keterlibatan warga hal yang sangat penting. Pembangunan berfungsi merangsang masyarakat sehingga gerak majunya menjadi mandiri, berakar pada dinamika masyarakat sendiri dan dapat bergerak atas kekuatan sendiri. Inilah yang dimotivasi oleh otonomi daerah. Otonomi Daerah merupakan hak rakyat daerah yang sudah seharusnya masuk di dalam agenda demokrasi atau demokratisasi. Bukan hak pejabat di daerah. Juga bukan hak daerah dalam pengertian wilayah tertentu.

Dalam UU No 22/1999 tentang Otonomi Daerah, otonomi berada dalam tingkat kabupaten. Tetapi ada klausul mengatakan bahwa apabila infrastruktur di Kabupaten yang dimaksud belum memadai, kewenangan tersebut dapat berada di tangan propinsi. Klausul ini menjadi perhatian daerah yang baru dimekarkan.

Otonomi mencakup tiga matra utama, yakni : pertama matra pembagian kekuasaan mengelola pemerintahan (governmental power sharing) antara Pusat dan Daerah; kedua matra pembagian keuangan dan personalia negara (financial & manpower sharing) antara Pusat dan Daerah; ketiga matra pelimpahan kekuasaan politik, adat dan budaya (political & social cultural power) kepada Daerah.

Kepada Kabupaten diberikan otoritas antara lain : otoritas di bidang politik, administrasi pembangunan, pertanahan, dan investasi. Penegasan tentang pemberian otoritas di bidang-bidang tersebut jelas mengakhiri kontroversi yang ada selama berlakunya UU Otonomi sebelumnya (UU No 5 Tahun 1974) di mana tidak ada kejelasan apakah yang dimaksud adalah desentralisasi politik (political decentralization) ataukah desentralisasi administratif (administrative decentralization). Dengan adanya otoritas seperti ini di tangan Kabupaten atau Kota diharapkan dapat mengembalikan dan mengembangkan harga diri daerah-daerah.

Konsekuensi logis dari cara pandang di atas adalah bahwa : a. pemberian otonomi bagi daerah adalah sebagai agenda demokratisasi kehidupan NKRI , b. otonomi daerah disadari sebagai instrumen demokrasi dalam rangka mempertahankan keutuhan negara dan bangsa Indonesia yang pluralistis, c. otonomi daerah bukan tujuan, melainkan cara untuk mewujudkan cita-cita nasional , d. yang otonom adalah rakyat daerah dan bukan pejabat PEMDA dan juga bukan daerah dalam pengertian wilayah tertentu, e. sebagai hak demokratis otonomi daerah bukan sekadar sebagai persoalan “penyerahan urusan” atau pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, karena penyerahan urusan atau pelimpahan kewenangan hanyalah instrumen administratif bagi implementasi hak daerah, f. dengan otonomi daerah, hubungan pusat-daerah bersifat komplementer saling membutuhkan dan bukan lagi dilihat daerah sebagai subordinasi pusat – dalam pengertian saling membutuhkan secara timbal balik.

Dari uraian singkat mengenai cita-cita dan otonomi diatas, maka bagi Ono Niha mau tidak mau bertekad memanfaatkan otonomi untuk memulihkan kegagalan psikologi pembangunan yang dialami selama ini. Usaha yang serius-sistemik mencari sebab-sebab dan solusi yang tepat sangat dibutuhkan. Perasaan ketidak-pastian, perasaan tak tahu arah, perasaan tak tahu tujuan, yang dapat menjurus pada hilang kepercayaan terhadap diri sendiri harus ditinggalkan. Setelah pemekaran dengan otonomi menjadi kenyataan , maka bukan pertanyaan lagi : Apakah Ono Niha sudah siap atau belum siap menerima pemekaran wilayah dengan otonomi ? Harus siap menerima dan memahami otonomi untuk diterapkan dalam membangun masyrakat Ono Niha !

Ono Niha gembira dan bangga dengan disahkannya pemekaran. Kegembiraan dan kebanggaan pertama-tama diwujudkan dalam syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Adil. Para intelektual Ono Niha menyambut dengan memberikan sumbangan pemikiran mengenai : yang sebaiknya disikapi dan dilakukan oleh PEMDA dan masyarakat Ono Niha dalam upaya mesukseskan otonomi. Syukur kepada Tuhan, keinginan dan pendapat serta saran yang disampaikan masih bersifat abstrak dan harus diwujudkan dalam perbuatan (bandingkan : Jak. 2 : 17). Karena itu, Ono Niha menerima dan bertekad memahami kenyataan pemekaran – otonomi. Menghidupkan pertanyaan dalam diri masing-masing : Apa yang dapat saya dan atau kami lakukan secara bersama agar tujuan pemekaran melalui otonomi dapat diraih ? Dan tidak sekedar hanya bertanya, melainkan bertekad menjawab berdasar kesadaran – dengan perbuatan sendiri dan atau bersama-sama. Berpikir, bersikap, dan berbuat untuk mendapat solusi dari permasalahan yang muncul setelah pemekaran dan bukan menjadi bagian dari permasalahan demi popularitas peribadi atau golongan. Sikap hidup dalam kesadaran seperti itu bersumber dari pengalaman dan pengetahuan mengenai : budaya dan potensi diri, ekonomi, hukum, politik, etika, dan dampak kemajuan IPTEK. Cita-cita berdasar kesadaran bersumber pada pengetahuan relatif terukur. Bukan cita-cita yang tanpa berdasar kesadaran yang timbul semata-mata didorong aspek-aspek kebutuhan (need, drive, and motive) manusiawi. Apabila cita-cita berdasar kesadaran (awareness) seperti itu ada pada diri dan masyarakat Ono Niha dengan sendirinya bertekad memanfaatkan otonomi sebaik-baiknya. Sehingga perjuangan selama ini dengan hasil pemekaran wilayah Tanõ Niha tidak sia-sia.

Tags:

Leave a Reply

Kalender Berita

January 2009
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031