Nisel, Komisi A DPRDSU Desak KPK Turun Tangan

Wednesday, August 20, 2008
By nias

Medan – Komisi A DPRD Sumut mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera turun tangan mengusut kasus indikasi penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan oknum kepala daerah di Pemkab Nisel (Nias Selatan) sesuai hasil rekomendasi Pansus (panitia khusus) Angket dan keputusan paripurna DPRD Nisel.

Desakan itu diungkapkan Sekretaris Komisi A DPRD Sumut yang juga anggota Dewan Dapem Nias dan Nisel Drs Penyabar Nakhe kepada wartawan, Jumat (15/8) di DPRD Sumut menanggapi rapat paripurna DPRD Nisel, Rabu 13/8) yang mengusulkan pemberhentian Bupati Nisel dari jabatannya ke Mendagri terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Nisel.

“KPK harus segera menindaklanjuti hasil temuan Pansus Angket serta hasil paripurna DPRD Nisel terkait sejumlah kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, agar kasusnya menjadi jelas, masyarakat tidak lagi meraba-raba tentang perbedaan keputusan politis dengan keputusan hukum,” tegas Nakhe.

Dalam kasus ini, ujar Sekretaris DPW PDS Sumut itu, pihaknya juga tidak lupa mengingatkan DPRD Nisel untuk terus bersemangat mendorong KPK secepatnya turun ke Nisel guna melakukan penyelidikan, agar masalahnya menjadi jelas, apakah ditemukan adanya indikasi korupsi atau tidak.

“Jika ada ditemukan dugaan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang di Pemkab Nisel, segera diajukan ke pengadilan agar status hukumnya jelas, jangan sampai “digantung-gantung” yang ujung-ujungnya akan melahirkan kebingungan masyarakat sekaligus si oknum pejabat akan menjadi bulan-bulanan oknum tertentu,” jelasnya.

Seperti diberitakan SIB, Rabu (13/8), ujar Nakhe, Rapat paripurna DPRD Nisel yang dipimpin Ketua Dewan Hadirat Manao didampingi Wakil Ketua Suluizisiwa Wa’au, BA dan Marthalena Duha dan dihadiri 28 dari 30 anggota dewan telah memutuskan mengusulkan pemberhentian Bupati Nisel kepada Presiden RI melalui Mendagri melalui surat keputusan No.04/KPPS/ DPRD-NS/2008.

“Memang, dalam memberhentikan seorang Bupati harus jelas status hukumnya, sehingga sangat besar harapan kita, setelah adanya usulan pemberhentian ini, KPK hendaknya segera menjemput bola melakukan pengusutan, jangan dibiarkan kasus Bupati Nisel mengambang,” ujar Nakhe. (SIB, 19/08/2008)

Tags:

3 Responses to “Nisel, Komisi A DPRDSU Desak KPK Turun Tangan”

  1. Komisi A DPRD Sumut mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)untuk segera turun tangan,Iya semoga KPK tidak membiarka bolanya semakin liar kemana2.Kita tdk boleh menghakimi pak Bupati,tetapi melalui penyelesain hukum pak Bupati bisa membela diri.Sangat memang disayangkan,mereka para pejabat yang merasa pejabat tidak bisa bekerja sama demi nisel yang baru orok.masing2 pihak membawa kepentingan kelompok teristimewa pihak Bupati yang hanya juga ngurus kelompoknya.Sebagai masyarakat kami hanya ingatkan siapun yang mejabat siap2 buat tangga untuk turun supaya terhormat.Anda setuju tidak setuju besok2 anda akan digantikan oleh generasi selanjutnya.Tolong kalian jgn bermental pejabat yang korup.Waktu berjuang utk pemekaran yang dikomandoi oleh sdr.ketua DPRD nisel seluruh lapisan masyarakat nisel bersatu, mereka mempertaruhkan segala2nya termasuk harta dan nyawa mereka.Air mata mengiringi perjuangan itu.setelah kita dapat anugrah itu dari Tuhan? mulailah gesekan antar saudara demi kepentingan orang perorang.Okey kita setuju namanya juga politik.Lalu pemilu tidak juga menyelesaikan masalah.Kok begini?akar masalahnya dimana? kalau kita hanya mencari salah seseorang pasti ketemu,Apa iya kita sdh beres?,apa iya DPRD juga beres? sayang..masuk BRR,lagi2 pemda kitanya tdk siap, masak master plantnya ibu kotanya saja sampai hari ini nga selesai2.Lalu benang merah mulai dari mana? setuju KPK turun,biar menjadi pembelajaran bagi mereka yang bertanggung jawab, demi masa depan anak2 nisel. Saohagolo

    #3391
  2. Arifman Wau

    Semoga KPK bisa meluangkan waktu untuk turun ke Nisel, tidak hanya menghabiskan waktunya untuk KKN di Pusat saja karena akan lebih baik kalau KPK juga melihat persoalan2 di daerah yang kadang kala tidak disorot media.

    Diluar konteks benar dan salah apa yang dilakukan oleh DPRD dan Bupati Nisel, KPK seharusnya aktif tidak hanya melihat kasus2 pejabat yang besar2 dan disorot media nasinal. Daearah terpencil seperti Pulau Nias sangat rentan akan KKN karena jauh dari kontrol Pusat.

    Masyarakat Nisel tetaplah yang menjadi korban dari masalah ini.

    Disamping itu, KPK juga harus cepat turun demi menghindari konflik horozontal antara masyarakat Nisel sendiri.

    Semoga KPK memberi perhatian tahun ini ke Nias Selatan karena dibanding Kab. Phakpak Barat dan Humbang Hasundutan yang sama2 dimekarkan tahun 2003, Nisel adalah kabupaten yang nyaris tanpa perkembangan(untung ada BRR)

    Terima kasih

    #3398
  3. Kenapa KPK tidak pernah menindak anggota DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SURABAYA DI JALAN GENTENG…ternyata di DINAS PENDIDIKAN masi banyak yang Anggota yang menerima Pelicin….berdasarkan pengalaman saya pada tanggal 18 September 2008 pukul 10.15 wib saya datang ke DINAS PENDIDIKAN meminta legalisir ijazah SMP dan SMA saya di sarankan teman2 agar saya memberi Uang Pelicin agar proses lebih cepat itu pengalaman teman saya yang sudah pernah meminta legalisir di gedung B lantai Dasar karena saya berasal dari luar daerah.pertama mengetuk pintu saya sdh di sambut dengan kata2 pimpinan tidak ada ditempat mkin jadinya bsk ato bsk lusa tetapi begitu saya memberi aplop dan saya selipkan di bawah tumpukan buku tempat Bpk.SUYADI bagian legalisir ijazah SMP dan SMA saya disuruh mengambil bsk aj ngambilnya tgl 19 September 2008 jam 09.00…..dengan alasan pimpinan yang menandatangani sedang tidak ada di tempat apakah selama ini kata2 itu yang di jadikan alasan bagi oknum2 yang tidak bertanggung jawab……sedangkan saya meminta legalisir ijazah SD diruangan C lantai II saya mengajukan dan langsung di tandatangani saya mencoba memberi amplop ternya mereka menolak dan mereka mengembalikan amplop tsb kepada saya..apakah PELAYANAN MEMANG SEPERTI ITU….TOLONG DI TINDAK LANJUTI…TERIMAH KASIH

    #3517

Leave a Reply

Kalender Berita

August 2008
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031