DPRD Kabupaten Nias Menyikapi Peristiwa STT SETIA

Tuesday, August 19, 2008
By nias

DPRD Kabupaten Nias mengeluarkan sikap sehubungan dengan peristiwa pengrusakan gedung STT SETIA, Jakarta, baru-baru ini. Sikap DPRD Kabupaten Nias tersebut dituangkan dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI dengan tembusan kepada: Kapolri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan Nasional, Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumatera Utara, Bupati Nias dan Forum Solidaritas Nias.

Dalam surat yang bertanggal 7 Agustus 2008 dan salinannya diterima oleh Situs Yaahowu, DPRD Kabupaten Nias dalam butir pertama sikapnya “menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tersebut”. Selanjutnya DPRD Kabupaten Nias pada butir kedua menyatakan berkeyakinan bahwa Presiden dan Ketua DPRD RI “berlaku adil dalam menindaklanjuti masalah tersebut dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan amanah konstitusi UUD 1945 dan Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia.

Pada butir terakhir pernyataan sikapnya yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Ingati Nazara, DPRD Kabupaten Nias memohon Presiden dan Ketua DPR RI “memberikan perhatian yang serius” untuk menangani masalah tersebut “sesuai dengan ketentuan proses hukum yang berlaku, demi terwujudnya penegakan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa diskriminasi terhadap golongan tertentu serta kesinambungan proses pembelajaran mahasiswa STT SETIA Jakarta sebagaimana mestinya”.

Sebelumnya, pada tanggal 1 Agustus 2008, Forum Solidaritas Nias (FSM) berdelegasi ke DPRD Kabupaten Nias dan mendesak Dewan untuk menjamin kepastian hukum bagi warga negara yang menjadi korban anarkisme di STT SETIA dan meminta DPRD menyikapi peristiwa di STT SETIA tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, STT SETIA yang beralamat di Kampung Pulo Nomor 33 RT 1 RW 5, Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta, dirusak warga pada Jumat malam (25/7) sekitar pukul 23.00 WIB. (brk/jh)

One Response to “DPRD Kabupaten Nias Menyikapi Peristiwa STT SETIA”

  1. Firman L

    Sesuai dengan surat yang dikirimkan oleh DPRD Kabupaten Nias pada tanggal 07 Agustus 2008 tentang sikap sehubungan dengan pengrusakan gedung STT Setia Jakarta saya mengatakan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan dukungannya. memang negara kita adalah negara hukum yang sesuai dengan UUD 1945 dan pancasila sebagai ideologi bangsa. oleh karena itu, kita semua masyarakat Indonesia mengharapkan dengan terang Ilahi agar pemerintah dapat mencari solusi menyelesaikan permasalah tersebut.

    #3435

Leave a Reply

Kalender Berita

August 2008
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031