DPRD Minta Polres Nias Tuntaskan Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Terminal Bus Gunungsitoli
Gunungsitoli (SIB)
Lulufaogo Hia alias A.Yuri warga desa Hiliana’a Gomo, Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan melapor ke Mapolres Nias setelah kehilangan minyak miliaran di terminal bus Gunungsitoli Jalan Diponegoro, Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Selasa (13/11) pukul 15.00 WIB.
Korban melaporkan bahwa telah terjadi pencurian dalam mobil L300 yaitu minyak nilam yang berada di bangku 2 yang didudukinya dari Kecamatan Gomo Km 75 menuju Gunungsitoli untuk menjual ke toke nilam di kota Gunungsitoli.
Korban mengatakan, terjadinya pencurian tersebut pada saat kenek mobil menyuruh korban memanggil sopir. Pada saat korban meninggalkan mobil ada saksi melihat kenek mobil memegang jiregen nilam tersebut dan menegur bahwa jiregen nilam itu milik Lulufaogo Hia alias A.Yuri.
Sepulangnya korban memanggil sopir, kenek mobil hilang dan jiregen minyak nilam juga tidak ada di dalam mobil sehingga terjadi perdebatan dengan sopir. Untuk proses secara hukum karena jiregen tidak dikembalikan bersama minyaknya maka korban melapor ke Polres Nias.
Setelah korban melapor ke Polres Nias sempat pihak tertuduh meminta supaya diselesaikan secara kekeluargaan setelah Kenek dibawa mereka ke Polres Nias. Tetapi mufakat itu gagal setelah si kenek memanggil familinya lalu timbul berbagai argumen akhirnya tidak terwujud penyelesaian secara kekeluargaan.
Ketika hal ini dikonfirmasi di Polres Nias, mereka mengatakan kasus itu sedang dalam penyelidikan dan untuk sementara belum ada tersangka karena masih tahap penyelidikan.
Anggota DPRD Nias Selatan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan meminta kepada Kapolres Nias agar kasus pencurian, baik kasus pembunuhan yang korbannya adalah warga Desa Hiliana’a Gomo Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan sangat diharapkan dapat dituntaskan termasuk pelakunya ditangkap. Harapan itu dikemukakannya keluhan warga Kecamatan Gomo di terminal Gunungsitoli. (T15/e) (Sumber: SIB, 16 Nov. 2007)