Wakil Ketua DPRD Sumut: Prokontra Protap Jangan Sampai Timbulkan Konflik SARA

Tuesday, February 13, 2007
By nias

Medan, (Analisa)

Prokontra pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) jangan sampai menimbulkan konflik horizontal bermuatan SARA. Yang dimaksud dengan SARA di sini tak cuma berkaitan dengan masalah agama, melainkan juga menyangkut aspek sosial-budaya.

Demikian Wakil Ketua DPRD Sumut, Drs H Hasbullah Hadi SH SpN menekankan hal itu ketika menerima audiensi Pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Tapanuli Tengah/Sibolga (FKM-Tapsi) di ruang kerjanya, Senin (12/2).

Menurut Hasbullah, didampingi Pimpinan Komisi A DPRD Sumut A Hakim Siagian SH MHum, Drs Abul Hasan Harahap dan Syukron Tanjung SH lebih jauh menyatakan, prokontra menyangkut rencana pembentukan Protap itu jika dibiarkan terus, akan dapat memicu terjadinya perpecahan yang berdampak pada terjadinya chaos (kekacauan) di tengah masyarakat.

Demi mencegah kemungkinan terjadinya konflik berbau SARA itu serta menunggu munculnya kesepahaman antara pihak-pihak yang terlibat dalam prokontra Protap tersebut, Hasbullah menyarankan agar pembahasan Protap sebaiknya di-cooling down dulu.

MENOLAK
Sementara Pengurus FKM-Tapsi Drs Wilmar L Tobing MA, Drs HM Zahrin Piliang, dan Irmansyah Batubara SH SpN mengatakan, masyarakat Tapteng/ Sibolga menolak rencana pembentukan Protap sekaligus menolak bergabung dengan Protap.

“Tapteng/Sibolga itu kan daerah miskin, kalau kami harus bergabung lagi dengan daerah-daerah miskin yang berada di bawah naungan Protap, itu sama artinya akan semakin menambah beban penderitaan kami,” kata Zahrin, Irmansyah, dan Wilmar.

Kepada Wakil Ketua DPRD Sumut, Wilmar Tobing menjelaskan, tidak layaknya pembentukan Protap didasarkan pada hasil penelitian Tim Peneliti Kelayakan Pembentukan Protap (SK Gubsu No 130.5/2442.K/2004, tanggal 21 September 2004). Dari 7 kelompok indikator dengan skor kelayakan minimal sebesar 2895, skor yang dicapai calon Protap 2465, artinya masih jauh dari harapan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat.

Menurut Wilmar, alasan yang dikemukakan pemrakarsa Protap adalah keliru. Calon provinsi baru adalah bekas Karesidenan Tapanuli dan merupakan salah satu dari tiga karesidenan di Sumatera Bagian Utara, dua karesidenan lainnya masing-masing telah menjadi Provinsi NAD dan Sumut.

Lebih jauh dijelaskan Wilmar, daerah yang terdapat dalam wilayah bekas Karesidenan Tapanuli tidak semua bersedia bergabung ke Protap, yaitu Tapsel, Madina, Nias, Dairi, Pakpak Bharat, dan Kota Sibolga.

Karena itu rencana wilayah Protap yang diajukan terdiri dari, Taput, Humbahas, Tobasa, Samosir, Nias Selatan, dan Tapteng.

“Teritorial calon Protap ini sangat tidak tepat karena berada di dalam wilayah Provinsi Sumut,” tandas Wilmar.

Di Indonesia, kata dia, hanya terdapat dua provinsi semacam ini, sebagai keistimewaan, yakni DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. “Jika hal ini dipaksakan akan rentan mengakibatkan konflik SARA, apalagi pemrakarsa hanya satu etnis dan satu agama,” kata Wilmar. (sug)

Sumber: Analisa Online, 13 Februari 2007

Leave a Reply

Kalender Berita

February 2007
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728