Pembentukan Provinsi Tapanuli Butuh Kajian Mendalam

Monday, December 11, 2006
By nias

Harian Global

Wacana pembentukan Provinsi Tapanuli belum final dan masih dalam pengkajian mendalam pihak Depdagri. Apalagi, tim pakar yang melakukan penelitian usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (protap) terkesan tertutup dan tidak menyampaikan hasil penelitiannya kepada Depdagri.

Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri diwakili Dirjen Otonomi Daerah Alkausar AS seusai membuka rapat kerja nasional (Rakernas) Badan Kerja Sama (BKS) Pimpinan DPRD Provinsi se-Indonesia di Hotel Emerald Garden, akhir pekan lalu.

“Dari hasil kajian Depdagri, sementara waktu usulan ini ditunda. Jika hasil kerja tim terbuka dan menyampaikannya ke pusat, maka Depdagri akan terus melakukan pengkajian intensif apakah provinsi ini layak atau tidak,” kata Alkausar.

Menurutnya, pihak Depdagri sebetulnya sedikit kecewa karena hasil kajian yang dilakukan tim ternyata tidak terbuka, sehingga pihaknya hingga kini belum menerima laporan kelayakan pembentukan provinsi tersebut. “Depdagri belum menerima berkas laporan kelayakannya,” kata Alkausar.

Pertemuan pimpinan DPRD Provinsi se-Indonesia itu dihadiri Gubsu Rudolf M Pardede, Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe, Ketua DPRD kabupaten/kota se Sumut, anggota DPRD SU dan para Kadis di jajaran Pemprovsu.

Di bagian lain, Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe menegaskan, Rakernas BKS Pimpinan DPRD Provinsi se Indonesia ini akan merumuskan beberapa kebijakan untuk pengembangan kualitas lembaga legislatif. Usulan dan rekomendasi ini akan disampaikan ke pusat sebagai bahan awal Mendagri dalam menentukan kebijakan.

Rakernas digelar 8 hingga 11 Desember 2006 dengan agenda rapat komisi-komisi, paripurna dan rekreasi ke objek wisata Danau Toba. Rapat yang berakhir Sabtu kemarin menghasilkan beberapa rumusan rekomendasi termasuk soal advokasi anggota DPRD se Indonesia.

Saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan Ketua DPRD Sumut selaku tuan rumah menyatakan rumusan advokasi anggota DPRD se Indonesia ini sangat penting karena kedudukannya mengemban fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan. Selama ini anggota dewan sering menjadi “santapan” KPK dan lembaga lainnya.

“Sayangnya perlindungan hukum kepada anggota dewan payung hukumnya belum jelas. Jadi, salah satu rekomendasi yang bakal kita usulkan ke pusat adalah meminta payung hukum,” kata Wahab.

*Sumber: Harian Global Online (http://www.harian-global.com/)

Leave a Reply

Kalender Berita

December 2006
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031