Cosmas: Provinsi Tapanuli Harus Sejahterakan Rakyat
Jakarta, Batak Pos
Ada formula baku yang menjadi landasan pembentukan sebuah provinsi, termasuk Tapanuli, yaitu harus berorientasi demi kesejahteraan rakyat setempat. Demikian dikatakan mantan Menteri Tenaga Kerja zaman Orde Baru (Orba) Cosmas Batubara, di Jakarta, Rabu (29/11).
Menurut dia, secara umum setiap pembentukan provinsi, di mana pun, termasuk Provinsi Tapanuli harus bertujuan menyejahterakan masyarakat yang masuk ke dalam provinsi baru. “Secara umum dalil pembentukan sebuah provinsi, di mana pun harus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat wilayah itu.” katanya.
Cosmas mengatakan, kalau pembentukan Provinsi Tapanuli memang menjadi kehendak masyarakat seternpat, selayaknyalah DPR dan pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola wilayahnya sendiri secara secara profesional dan baik. ‘Kehendak masyarakat merupakan cita-cta mulia yang wajib menjadi salah satu pertimbangan,” ujarnya.
Hanya, masyarakat dan penggagas Provinsi Tapanuii mesti menghitung untung rugi memisahkan diri dari Sumatera Utara (Sumut). Pertama, berapa per kapita Tapanuli selama bergabung dengan Sumut. Kemudian, kalau menjadi provinsi sendiri berapa persen kenaikannya. Lalau berapa indeks kesejahteraan masyarakat sewaktu bergabung dengan Sumut. Tentunya, diukur berbagai faktor yang bisa menjadi tolok ukur kesejahteraan. Sehingga penggagas bisa mengukur dari wilayah mana saja indeks kesejahteraan akan ditingkatkan. “Kalau kita sudah tahu besaran kenaikannya, sudah dapat mengukur kesejahteraan masyarakat bila kelak ada provinsi baru,†ujarnya.
Mantan aktivis ini menegaskan, para penggagas harus yakin bahwa Propinsi Tapanuli memiliki sumber-sumber APBD. Misalnya, dari sektor energi. Maka, sebelum pembentukan, perlu ada pengkajian mampukah masyarakat mengeksploitasi sumber daya alam. Saat ditanya apakah dia bersedia dicalonkan menjadi gubernur Tapanuli, dengan santai dia menjawab bahwa dirinya tidak berasal dari Tapanuli, tapi Simalungun. Hanya ayah dan ibu saja yang berasal dari Tapanuli. “Saya bukan menolak dicalonkan. Tapi lebih baik kita mendukung rencana pembentukan provinsi baru,†tandasnya.
Semenatara itu, anggota Komisi II DPR dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Anhar Nasution menyambut baik ide pembentukan Provinsi Tapanuli, asal disetujui masyarakat Sumut dan bertujuan menyejahterakan mereka. Inti dari pemekaran wilayah ialah memotong rentang kendali di birokrasi. Selama ini masyarakat di wilayah pinggir merasa termajinalkan oleh kebijakan pemerintah di provinsi, sehingga mereka menginginkan pembentukan provinsi baru. “Rentang kendali yang menjadi hambatan diharapkan dapat dipenuhi pemerintah daerah baru nanfinya,” ulamya. (dar).
*Sumber Batak Pos, Kamis, 30 November 2006