DPD: Segera Bereskan Sertifikat Hibah Tanah dan Gedung Pemerintahan Provinsi Kep. Nias
Tim tersebut terdiri dari Wakil Ketua Komite I DPD RI Drs. H. Kamarudin, M.H., Ketua Tim Kerja Daerah Otonomi Baru (Timja DOB) Non Papua dan Papua Barat Prof. Dr. Farouk Muhammad, Anggota DPD asal Sumut Dr. Rahmat Shah, anggota DPD RI asal NTT Emmanuel Babu Eha dan anggota DPD RI asal Riau Muhammad Ghazali, LC. Mereka juga didampingi oleh M. Ilham Nur Rizal dan Gerland Gramand dari Sekretariat DPD RI.
Dalam kunjungannya, tim tersebut mengecek semua kesiapan administrasi, kesiapan masyarakat dan pemda dalam rangka pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Tim juga meninjau sarana prasarana pemerintahan yakni kantor Bupati Nias yang dipersiapkan menjadi kantor Gubernur serta meninjau tanah lokasi ibukota Provinsi Kepulauan Nias di km 10 arah Bandara Binaka.
Kepada Nias Online, Sekretaris Umum Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) Fabowosa Laia menjelaskan, DPD menyatakan bahwa peninjauan ini akan menjadi dasar untuk pembahasan di komite I DPD RI.
“Dan akan diperjuangkaan untuk penetapan dan penerbitan rekomendasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. DPD RI sangat mengharapkan agar dalam proses politik pembentukan Provinsi Kepulauan Nias tidak ada yang ribut, tidak ada yang menolak sehingga dengan demikian proses administrasi dan pembahasan secara politis dapat berjalan mulus dan sukses,†jelas dia.
Dia juga mengatakan, DPD RI berjanji akan memperjuangkan aspirasi murni masyarakat Kepulauan Nias sehingga bisa terwujud sesuai harapan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nias dimasa yang akan datang.
“DPD juga mengingatkan supaya Pemda Nias segera menyiapkan sertifikat hibah gedung kantor bupati dan DPRD Kabupaten Nias dan penyiapan sertifikat hibah tanah oleh Pemko Gunungsitoli,†jelas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Nias Selatan itu. (en)
maju terus niasku tercinta
I love you Nias….
Hehehehehehe…Ngeri Negaraku….sibuk Pejabat kita untuk kemas2 barang untuk masuk di Kantor Gubernur Kep.Nias Syukurlah mudah2 ae diterima satpam disana…
Apa sudah terbenahi Fasilitas dan SDM kepulauan Nias iTu..???
Klo berdasarkan pd kebaikan maka yg pasti hasilnya akan Baik….. Smoga kepulauan Nias bisa maju selangkah demi selangkah…..
Pada dasarnya nias sudah memenuhi syarat menjadi Provinsi..permasalahannya adalah jangan hanya ngurusin pemekaran provinsi..pejabat yang korup di biarkan.. Contohnya dugaan mark up alat kesehatan (ALKES) Kota gunungsitoli yang kabarnya di tangani KEJATI SU. sampai sekarang belum jelas.
Banyak kali lela ilo…haus jabatan
Apa sudah terbenahi Fasilitas dan SDM kepulauan Nias iTu..???