Kecurangan Pileg di Pulau Nias Ramai Dibicarakan di Media Sosial

Saturday, April 12, 2014
By susuwongi

Cuplikan Video Coblos Massal di Nias Selatan | EN

Cuplikan Video Coblos Massal di Nias Selatan | EN

NIASONLINE, JAKARTA – Temuan kecurangan pada pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) di Pulau Nias sejatinya terjadi merata. Beberapa informasi dari masyarakat dan juga caleg yang berlaga yang diterima redaksi Nias Online membenarkan hal itu.

Informasi kecurangan itu, juga dikonfirmasi oleh pengumuman anggota Bawaslu, Nasrullah pada hari pelaksanaan Pileg pada Rabu, 9 April 2014. Dalam penjelasannya, Nasrullah menyebutkan dua praktik kecurangan yang menonjol adalah adanya 122 lembar surat suara yang telah dicoblos sebelum pemungutan suara di sebuah TPS di Kecamatan Mazinö, Kabupaten Nias Selatan. (Baca: Besok, Pemungutan Suara Ulang di Gelar di Satu TPS di Nias Selatan)

Tak hanya itu, juga mengungkapkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh tim sukses salah satu caleg di Kabupaten Nias Utara. Pelaku money politics itu tertangkap dan langsung diproses hukum.

Sebenarnya, masih banyak lagi praktik kecurangan yang terjadi. Namun, tidak semuanya terpublikasikan di media. Hal-hal yang sebenarnya juga terjadi merata di seluruh Indonesia.

Namun, satu hal yang menjadi perhatian publik adalah kecurangan yang terjadi di Nias Selatan tersebut. Bahkan, video kecurangan yang sempat ditayangkan oleh stasiun televisi Metro Tv kini menyebar ke berbagai media sosial dengan tautan ke tayangan video Youtube.

Dalam tayangan tersebut dijelaskan bahwa video kecurangan itu diambil oleh anggota Panwas di Kabupaten Nias Selatan. Di sana disebutkan, anak-anak dimobilisasi untuk mencoblos masing-masing 20-30 lembar surat suara untuk caleg dan partai tertentu dengan bayaran berkisar Rp 100 ribu per suara. Caleg yang diuntungkan dengan mobilisasi tersebut mulai dari caleg untuk DPRD Nias Selatan, DPRD Sumut dan DPR RI.

Link video di Youtube tersebut kini sudah menyebar ke berbagai akun dan grup Facebook dan Twitter. Berbagai komentar pun bermunculan. Mulai dari yang masih wajar sampai makian.

Dari beberapa informasi menyebutkan, praktik kecurangan ini terjadi secara sistematis, tidak hanya di tempat pemungutan suara seperti ditayangkan di televisi tersebut.

Diduga ada upaya sistematis untuk meloloskan caleg tertentu meski dengan cara melanggar aturan. Hal ini pun memunculkan spekulasi mengenai apa yang akan terjadi dengan para caleg yang diuntungkan dengan kecurangan tersebut.

Beberapa pihak menguatirkan akan terjadinya pemungutan suara ulang massal di Nias Selatan. Pemungutan suara ulang dikuatirkan akan memasifkan permainan uang guna memanfaatkan suara untuk menambal ataupun menambah kekuarngan suara para caleg lain yang sebenarnya tidak terkait langsung pada kasus-kasus yang terjadi dan sedang jadi sorotan.

Juga ada yang menguatirkan, dengan pemungutan suara ulang tersebut, maka akan sulit menghasilkan calon wakil rakyat yang berasal dari Pulau Nias sendiri, khususnya dari Nias Selatan. Dan itu dengan sendirinya mengurangi peluang pertambahan suara warga Nias, khususnya di tingkat DPR RI.

Lebih lengkap mengenai tayangan kecurangan pileg tersebut, dapat dilihat di sini.

Sebagai informasi, pada Pileg 2009, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat masih dipimpin Mahfud MD, KPU diperintahkan menggelar pemungutan suara ulang di Nias Selatan. Pasalnya, MK menyimpulkan, pelaksanaan Pileg di beberapa TPS di Nias Selatan tidak sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip pemilu yang luber dan jurdil.

Selain itu, juga terjadi perhitungan ulang atas perolehan suara seorang caleg dari Partai Demokrat yang pada perhitungan awal dinyatakan lolos ke DPR. Namun,setelah perhitungan ulang, caleg tersebut batal melenggang ke Senayan. (en/dbs)

Tags: ,

One Response to “Kecurangan Pileg di Pulau Nias Ramai Dibicarakan di Media Sosial”

Leave a Reply

Kalender Berita

April 2014
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930