Besok, Pemungutan Suara Ulang di Gelar di Satu TPS di Nias Selatan

Friday, April 11, 2014
By susuwongi

Pelaksanaan Pileg di salah satu desa di Nias Selatan | MZ

Pelaksanaan Pileg di salah satu desa di Nias Selatan | MZ

NIASONLINE, JAKARTA – Berbagai kecurangan terjadi dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) legislatif (Pileg) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Salah satu bentuk kecurangan yang bahkan menjadi pemberitaan media-media nasional adalah temuan 122 surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara dimulai.

Anggota KPUD Nias Selatan Deskarnial Zagötö, mengatakan, dipastikan besok, Sabtu (12/4/2014), pemilu ulang akan digelar di satu TPS. Yakni, TPS 1 di Desa Bawölahusa, Kecamatan Mazinö.

“Besok, sesuai rapat pleno KPUD Nisel, akan dilaksanakan pemungutan suara ulang di Desa Bawölahusa, Kecamatan Mazinö, TPS 1,” ujar Deskarnial kepada Nias Online, Jum’at (11/4/2014).

Dia menjelaskan, hasil temuan faktual KPUD Nisel, pada 10 April 2014 di Desa Bawölahusa, TPS
1, Ketua PPS dan Sekretaris PPS telah mengakui bahwa pembukaan kotak suara DPRD Kab/kota benar telah dilakukan sebelum jadwal pemungutan suara pada 9 April 2014.

“Surat suara yang telah dicoblos sebanyak 122 lembar dan diperuntukkan kepada salah seorang caleg dari partai politik tertentu. Hal ini juga diperkuat oleh Ketua KPPS TPS 1 desa tersebut,” jelas dia.

TPS Lainnya

Ditanya mengenai kebenaran akan adanya pemungutan ulang pada beberapa TPS lainnya, Deskarnial mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan mengenai hal itu. Dia mengakui, ada beberapa temuan di beberapa desa di kecamatan berbeda.

“Baru satu TPS yang pasti. Memang ada beberapa desa yang menjadi temuan Panwas dan harus ini kita langsung faktual,” kata dia.

Di antaranya, di Kecamatan Telukdalam, Desa Hilinamöza’ua, Hilinamöza’ua raya dan Hilialitö Sa’ua. Beberapa TPS di desa-desa tersebut juga direkomendasikan untuk digelar pemungutan ulang.

Selanjutnya, kata dia, di Kecamatan Maniamölö juga telah direkomendasikan digelar penghitungan ulang.

“Sebelum tanggal 15 April, kita sudah putuskan (apakah digelar pemungutan/penghitungan ulang suara, red),” tandas dia.

Sebelumnya, kecurangan di Nisel itu juga menjadi sorotan Panwaslu Sumut dan Bawaslu di pusat. Lembaga pengawas itu juga merekomendasikan kecurangan itu diproses pidana melalui lembaga penegak hukum.

Bawaslu juga merekomendasikan, bila kecurangan itu terbukti, maka pihak-pihak terkait akan direkomendasikan diberi sanksi. Di antaranya, caleg yang diuntungkan oleh kecurangan itu, akan direkomendasikan untuk tidak dilantik. (en)

Leave a Reply

Kalender Berita

April 2014
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930