Gubernur Gatot Pujo Nugroho Terbitkan SK Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Bertempat di Kantor Gubsu, Medan, tersebut, Gatot menandatangani SK dan Peta Provinsi Kepulauan Nias. Selanjutnya, menyerahkannya kepada kepada dua anggota DPRD asal Pulau Nias, Restu Kurniawan Sarumaha dan Analisman Zalukhu sekitar pukul 22.00 Wib.
“Gubsu sudah menandatangani dan menyerahkan surat rekomendasinya. Kita sudah terima. Kita berterima kasih atas dukungan Gubsu demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Nias. Dengan ini maka seluruh persyaratan administrasi telah kita penuhi semua,†ujar Restu kepada Nias Online , Kamis (20/2/2014) malam usai menerima SK tersebut.
Restu menjelaskan, ditandatanganinya SK tersebut merupakan momen monumental dalam mempersiapkan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
“SK Gubsu itu sesuatu yang kita impikan. Jauh lebih berharga dari intan sekalipun. Memang perjuangan kita belum final. Masih ada di DPR RI. Tapi setidaknya urusan di Provinsi sudah kami kerjakan,” jelas dia.
Restu menjelaskan, malam ini juga, SK dan Peta Provinsi Kepulauan Nias tersebut diserahkan kepada Ketua Forum Kepala Daerah (Forkada) yang juga Bupati Nias Utara Edward Zega dan BPP PKN.
Dengan demikian, seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pengajuan dan pembahasan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias tersebut sudah lengkap.
Selanjutnya, tinggal menunggu verifikasi lapangan oleh Tim Kementerian Dalam Negeri, DPR RI dan DPD RI. Verifikasi itu akan menentukan apakah usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias akan menjadi prioritas dalam pembahasan di DPR.
Sebelumnya, setelah menunggu sangat lama, dalam pertemuan dengan para kepala daerah asal Kepulauan Nias, lima anggota DPRD Sumut asal Kepulauan Nias dan pengurus Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) yang digelar di Jakarta pada Rabu (12/2/2014), Gatot menyatakan kesediaan menerbitkan surat rekomendasi itu.
Usulan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sendiri telah disetujui oleh DPR RI pada akhir tahun lalu menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR RI. Bersama usulan itu, DPR juga menyetujui 64 usulan DOB lainnya.
Awal tahun ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi lampu hijau dengan menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) atas RUU-RUU tersebut sebagai bukti kesediaan pemerintah membahas RUU tersebut bersama DPR RI.
Berbuat Maksimal
Restu juga mengungkapkan kebahagiaannya dengan terbitnya SK itu. Dia menjelaskan, secara pribadi, bagi dia itu adalah sejarah.
“Kita semua bergembira. Khusus untuk saya pribadi, ini adalah sejarah. Bahwa saya telah berbuat semaksimalnya untuk pembentukan Provinsi Kepulauan Nias,” papar dia.
Dia mengatakan, bagi masyarakat Nias, itu adalah berkat. Sebab, tambah dia, kalau Provinsi Kepulauan Nias jadi dan disahkan DPR RI maka itu akan menjadi lompatan menuju kesejahteraan. (en)
Sy berterimakasih kepada bpk2 anggota DPR yang sudah bersusah payah untuk mewujudkan impian masyarakat Nias menjadi satu propinsi dan smoga masyarakat Nias menjadi sejahtera dan makmur, lebih maju untuk kedepan
trima kasih bpk2 yang di DPRD provinsi, apa yang telah dilakukan untuk mendorong keluarnya rekomendasi gubsu ini patut diapresiasi segenap lapisan masyarakat di kepulauan Nias. Jangan lupa bpk2 yang ada di DPR RI dan DPRD Provinsi bahwa perjuangan ini adalah perjuangan seluruh Masyarakat kepulauan Nias bukan hanya perjuanganan bpk2 di DPR RI dan jg DPRD Provinsi. Hidup Provinsi Kepulauan Nias !!! Merdeka !!!
terima kasih buat PAnitia BPP Perwakilan Medan dan Anggota DPRD asal Nias yang berjuang untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, semoga bapak ini juga tetap kita dukung menjadi anggota DPRD pada periode ini, mereka telah teruji dalam perjuangan ini, semoga Tuhan memberkati cita-cita bapak2…Bravo Propinsi Kepulauan Nias
Aminnnn…semoga Tuhan selalu menyertai segala proses persiapan pembentukan Provinsi Nias,Nias Bangkit!!!
Seluruh masyarkat Nias sangat bersyukur atas rekomendasi GUBERNUR tsb,,dengan harapan besar dari masyarakat NIAS untuk tdk menjadi arena polemik di kemudian hari karena merasa berjasa dalam memperjuangkan DOB propinsi NIAS dan saling claim,yg berujung pada perebutan kekuasaan dan jabatan serta sikap ego yg bermuara pada pengorbanan kepentingan masyarakat kecil yg mempunyai harapan kesejahteraan dn kemandirian……Bravo NIAS ku
say thanks for Gubsu tp Jangan menepuk dada dulu bung…proses pekerjaan awal dan akhir yang menjadi basic history….selamat brjuang