PNS Naik Pangkat Secara Anumerta, Status Pegawai Honorer Belum Jelas
“Kami sangat berdukacita atas meninggalnya para PNS kami dalam menjalankan tugasnya di Nias Selatan. Mereka akan diberikan kenaikan pangkat satu tingkat secara anumerta,” ungkap Gatot di Medan, Sabtu (7/9/2013).
Gatot mengatakan, kenaikan pangkat itu diberikan kepada PNS yang merupakan pegawai dari Pemprov Sumut maupun Pemda Nisel. Khusus untuk PNS Pemda Nisel, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Nisel.
Berbeda dengan para korban berstatus PNS, Gatot tidak menyinggung sama sekali mengenai apa yang akan diberikan Pemprov Sumut maupun Pemda Nisel terkait status para korban yang berstatus pegawai honorer.
Seperti diketahui, sampai saat ini jumlah korban meninggal pada kecelakaan itu sebanyak lima orang. Tiga di antaranya adalah pegawai Pemprov Sumut berstatus PNS yakni Syahrun (48), Saidin Purba (51), dan Bahrin Lubis (55).
Sedangkan dari Pegawai Pemda Nisel adalah Edison Halawa (44) berstatuts PNS dan Arman Telaumbanua (25) berstatus pegawai honorer di Dinas Pendidikan Nias Selatan.
Tidak hanya itu, di antara tiga korban hilang yang sampai saat ini belum ditemukan, juga terdapat satu orang pegawai honorer di Dinas Pendidikan Nisel, yakni Azas Bu’ulölö.
Dua lainnya, yakni Jireh Manullang adalah PNS di Dinas Pendidikan Nisel dan Sutrisno, PNS dari Pemprov Sumut. Sampai saat ini, sejak kejadian pada Jum’at (6/9/2013) sore, tim SAR bersama Muspika dan masyarakat setempat terus melakukan pencarian.
Sampai berita ini dimuat, belum ada informasi pasti apakan kedua tenaga honorer dari Pemda Nisel tersebut tercatat sebagai peserta seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer Kategori II ataupun pada jalur pelamar umum.
Seperti diketahui, Kabupaten Nisel sendiri termasuk salah satu daerah yang diizinkan merekrut CPNS baru yang pendaftarannya dimulai pada bulan ini. (EN/*)