1 Mei Resmi Jadi Hari Libur Nasional
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan telah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dengan penandatangan Peraturan Presiden (Perpres) pada Senin (29/7/2013). SBY sendiri kemudian mengumumkan hal itu melalui akun twitternya, @SBYudhoyono.
Penetapan itu, sebagai tindaklanjut dari pernyataan SBY pada acara peringatan Hari Buruh Internasional atau yang juga dikenal dengan May Day pada tahun ini di Jawa Timur.
“Hari ini (Senin 29/7) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden,” ujar SBY dalam tweetnya dikutip Selasa (30/7/2013).
Para pekerja/buruh di Indonesia sudah bertahun-tahun memperjuangkan penetapan 1 Mei itu sebagai hari libur nasional. Dalam berbagai aksi demonstrasi besar-besaran, terutama pada peringkatan May Day, hal itu selalu disuarakan. (EN)