Seluruh polisi yang terlibat penggunaan narkoba tersebut, kata Wisjnu, diwajibkan mengikuti pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali, Medan.
Rincian personel polisi yang terindikasi menggunakan narkoba adalah Polres Pematang Siantar (tiga personel), Polres Belawan (lima personel), Polres Serdang Bedagai (empat personel), Polres Tanjung Balai (20 personel), Polres Tebing Tinggi (dua personel) dan Polres Binjai (delapan personel).
Selanjutnya, Polres Langkat (delapan personel), Polres Deli Serdang (sembilan personel), Polres Labuhan Batu (19 personel), Polres Tapanuli Selatan (10 personel), Polres Sibolga (sembilan personel) dan Polres Nias (17 personel).
“Pembinaan itu merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan urine secara mendadak beberapa waktu lalu,†jelas Wisjnu di Medan, Senin (25/6/2012).
Dia mengatakan, temuan 114 personel tersebut baru dari beberapa Polres saja. Sebab, pemeriksaan belum dilakukan secara merata di seluruh Polres di bawah Polda Sumut.
Mengecewakan Masyarakat
Dalam penjelasannya, Wisjnu mengingatkan para personel polisi tidak lagi mengulangi perilaku melanggar hukum itu. Perilaku tersebut, kata dia, telah mengecewakan masyarakat karena bukannya memberikan contoh, tetapi justru ikut terindikasi menggunakan narkoba.
“Jadi, jangan kalian memakai seragam dan berkedok anggota polisi tetapi justru melanggar aturan,†katanya.
Secara pribadi, dia juga merasa kecewa dengan 114 personal yang terindikasi menggunakan narkoba itu.
“Kalian mengkhianati organisasi yang menyebabkan orang lain menghormati kalian,†katanya.
Meski begitu, pihaknya masih berupaya memberikan pembinaan. Namun, bila kemudian terlibat lagi dalam penyalahgunaan narkoba, akan diajukan ke pengadilan dan dan akan dipecat dari kedinasan.
“Saya tidak akan peduli jika ada yang mencoba mengintervensi. Meski kalian menangis darah, saya tidak akan mundur,†tegas dia. (EN/Ant)

One Response to 17 Personel Polres Nias Terindikasi Gunakan Narkoba