Arogansi Oknum Aktivis LSM Dikeluhkan

Thursday, January 5, 2012
By susuwongi

JAKARTA, NIASONLINE – Arogansi sejumlah oknum yang mengaku berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media pers dikeluhkan di beberapa daerah di Pulau Nias. Setidaknya, dalam beberapa hari terakhir, redaksi Nias Online mendapat informasi mengenai sikap mereka kepada beberapa pegawai di instansi pemerintah.

Pengalaman terbaru dialami oleh seorang pegawai di Rumah Sakit Umum (RSU) Gunungsitoli, pada Rabu (4/1/2012). Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya dan menyaksikan kejadian itu, orang-orang yang mengaku dari LSM itu menunjukkan arogansinya dengan memaksa untuk masuk ruang pasien.

Sumber itu menjelaskan, sekitar pukul 17.25 Wib, tiba-tiba ada seorang pria paruh baya bersama istri dan seorang lagi teman pria mereka. Mereka ingin menemui saudara mereka yang sedang dirawat. Kemudian, petugas menjelaskan bahwa mereka bisa bertemu. Namun, sesuai aturan, yang boleh menemani pasien hanya satu orang.

“Boleh masuk, tapi silakan masuk bergantian. Tidak boleh sekaligus,” ujar sumber itu.

Ternyata, si pria itu meresponsnya dengan cara yang tidak menyenangkan dengan alasan mereka adalah keluarga pasien. Petugas lagi-lagi menjelaskan bahwa aturannya memang demikian, karena di dalam ruangan banyak pasien lain yang juga harus dijaga ketenangan dan privasi mereka.

“Tiba-tiba dengan nada membentak sambil mengeluarkan handphone dari sakunya mengatakan, “Nama Anda siapa. Kasi saya nomor HPmu. Saya dari LSM, kenapa dilarang-larang untuk melihat pasien?” ujar si sumber. Sayang sekali, oknum tersebut tidak menyebutkan nama LSMnya.

Meski telah diberi penjelasan berulang, si pria yang mengaku dari LSM itu tetap ngotot dan akhirnya masuk ruangan pasien dengan muka masam disertai omelan dari istrinya.

“Sebenarnya, wajar-wajar saja kalau keluarga pasien ingin bertemu keluarga atau kerabatnya yang sedang sakit. Cuma yang kami sesali adalah kenapa mesti mengeluarkan kalimat “…saya dari LSM.” Kesannya LSM itu lembaga yang harus ditakuti,” jelas dia.

Padahal, menurut dia, seyogianya LSM adalah lembaga yang dekat dengan masyarakat. Selain itu, ditilik dari kejadian itu, sangat disayangkan jika nama LSM diatasnamakan untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, Redaksi Nias Online juga mendapatkan beberapa informasi serupa dari beberapa daerah di Pulau Nias. Arogansi itu ditunjukkan oleh sejumlah oknum aktivis LSM dan oknum wartawan. Menurut sumber tersebut, para oknum itu punya kebiasaan mendatangi lembaga pemerintah ataupun swasta dengan mempertanyakan kasus/proyek tertentu. Tapi ujungnya bukan untuk menuntaskan kasus tersebut, tetapi bagaimana menutupinya namun dengan sejumlah kompensasi.

Bila keinginan mereka tidak dipenuhi, mereka tidak segan-segan menggertak dan mengancam. Bisa ancaman akan melaporkan pegawai ke atasannya ataupun ancaman untuk melaporkan kasus itu ke penegak hukum atau memublikasikannya di media.

Di antara oknum-oknum itu, ungkap sumber Nias Online, bahkan ada yang mengaku berasal dari LSM Indonesia Corruption Watch (ICW). Padahal, seperti terungkap dalam surat resmi mereka kepada Nias Online beberapa waktu lalu, ICW telah membantah memiliki kantor cabang atau pun afiliasi di daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Pulau Nias.

Bahkan ICW mengakui kalau nama lembaganya banyak dipakai dan disalahgunakan oleh orang-orang tertentu untuk memeras pihak-pihak tertentu di daerah, termasuk para pejabat. Modusnya, seperti diungkapkan Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, yakni dengan mencatut nama Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan mengaku cabang/perwakilan ICW atau ICW kordinator daerah, menggunakan singkatan ICW, dan mencantumkan nama ICW pada lembaganya. (EN)

One Response to “Arogansi Oknum Aktivis LSM Dikeluhkan”

  1. Faozan Gea

    Mohon izin untuk berkomentar, sebuah LSM memiliki aturan main dan aturan yang berlaku, bukan asal berkomentar. selain itu, LSM seharusnya memiliki keseimbangan dan Independensi antara pemerintah dan masyarakat. LSM seharusnya juga menjadi penyampai/penjelas kebijakan Pemerintah terhadap Masyarakat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. LSM inilah yang menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat, bukan menjadikan sebagai alat atau arogansi semata.

    Saudara/i ku mari kita melihat kembali apa yang menjadi fungsi dan kedudukan LSM. Kevokalan LSM bukanlah hal yang baru. Sikap kritis, sepertinya memang sudah merupakan ciri pada LSM. Karena itu maka LSM yang tidak memiliki daya kritis akan dipandang sebagai kepribadiannya. Bahkan legitimasinya sebagai LSM akan dipersoalkan. Namun tidak berarti bahwa LSM harus selalu memproduksi kritik, apalagi kritik demi kritik. Kritik itu diperlukan dalam kaitannya dengan kedudukan dan fungsi LSM yang sebagai lembaga pengontrol dan untuk menyahut prinsip accountability atau pertanggungjawaban seseorang atau suatu lembaga terhadap masyarakat.

    Untuk lebih jelasnya silahkan juga pahami UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN.

    Mari memberikan kritikan yang membangun untuk kemajuan daerah yang kita cintai ini.

    Terima kasih.
    YA’AHOWU Tanö niha.
    Faozan Gea.

    #45101

Leave a Reply

Kalender Berita

January 2012
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031