Archive for October 24th, 2011 | Daily archive page

Dua Tersangka Korupsi Penyaluran Subsidi Minyak Goreng Ditahan

Monday, October 24th, 2011

Gunungsitoli, (Analisa). Setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara akhirnya Polres Nias menahan dua tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi penyaluran subsidi minyak goreng di Kabupaten Nias tahun 2008, Rabu, (19/10) malam.
Dua tersangka SHLY selaku Direktris PT. EP dan DMN SE sebagai Kadis Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Nias TA 2008 selaku Ketua Tim Verifikasi Penyaluran Subsidi Minyak Goreng di Kabupaten Nias 2008.

Kapolres Nias AKBP Mardiaz Khusin Dwihanto S.Ik. M.Hum, Kamis, (20/10) melalui telphon selulernya membenarkan telah ditetapkan dan ditahannya kedua tersangka tersebut di Mapolres Nias guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Nias menjelaskan, awal penyelidikan kasus tersebut didasarkan pada laporan hasil Audit Investigatif BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Kegiatan Penyaluran Subsidi Minyak Goreng di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2008 dengan Nomor : LHAI-2092/PW02/5/2010 tanggal 04 Mei 2010.

Selanjutnya, pihaknya meningkatkan ke tahap penyidikan, dalam hasil pelaksanaan gelar perkara kasus tersebut dapat dipastikan telah terjadi kerugian negara dalam Penyaluran Subsidi Minyak Goreng di Kabupaten Nias TA. 2008. Terjadi kerugian negara sebesar Rp.473.555.000 dari dana yang dianggarkan oleh Pemerintah sebesar Rp.690.565.055 untuk penyaluran Minyak Goreng Bersubsidi di wilayah Kabupaten Nias pada tahun 2008.

Kapolres Nias menambahkan, pihaknya tetap atensi mengenai kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat. Saat ini Polres Nias sedang melakukan penyelidikan terhadap 14 kasus korupsi.

Dari 14 kasus di antaranya, dugaan korupsi pekerjaan pematangan lahan Kantor Bupati Nias 2007.  Dugaan korupsi dalam pemalsuan tandatangan Bendahara Umum Daerah (BUD) Kabupaten Nias Barat. Dugaan korupsi penggunaan Dana BOS SMPN 1 Gidö dan Terbuka 1 Gidö TW. I dan TW. II 2011. Dugaan korupsi pada Pembangunan Garasi dan Pos Jaga pada rumah Mantan Pj. Bupati Nias Utara 2010. (kap)

Sumber: www.analisadaily.com – Senin 24 Oktober 2011

Kabupaten Nias kekurangan alat hemodialisa

Monday, October 24th, 2011

MEDAN – Dinas Kesehatan Sumatera Utara berharap pemerintah di daerah itu dapat menganggarkan pembelian peralatan cuci darah (Hemodialisa) untuk Kabupaten Nias, karena tidak memiliki alat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Chandra Syafei di Medan, mengatakan pihaknya mendorong agar Pemprov Sumut melalui Bantuan Daerah Tertinggal (BDB) untuk menganggarkan peralatan cuci darah (Hemodialisa) di Kepulauan Nias.

Sebab masyarakat terutama penderita ginjal di Kepulauan Nias yang terdiri dari empat kabupaten dan satu kota itu, harus keluar dari kepulauan tersebut ketika melakukan cuci darah.

“Dinas Kesehatan Sumut tidak bisa menganggarkan pembelian alat cuci darah itu melalui APBD,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya bersama DPRD Sumut sudah mendorong ketersediaan alat cuci darah tersebut melalui BDB.

“Bisa juga melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau melalui APBN. Kita sangat setuju dengan langkah ini untuk menyediakan peralatan cuci darah di Kepulauan Nias, agar masyarakat tidak perlu repot-repot harus keluar dari wilayah tersebut,” katanya, hari ini.

Ketika ditanya berapa idealnya kebutuhan alat cuci darah di kepuluan tersebut, ia tidak dapat memastikannya. Sebab harus diketahui dulu seberapa banyak pasien setiap harinya membutuhkan layanan kesehatan untuk cuci darah.

“Harga satu unit peralatan cuci darah itu, saya tidak tahu pasti. Tetapi soal berapa banyak alat yang diperlukan, semuanya dilihat dari jumlah pasien yang membutuhkan,” katanya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sumatera Utara Analisman Zalukhu mengatakan, masyarakat di lima daerah di Kepulauan Nias sangat membutuhkan peralatan cuci darah.

“Kebutuhan alat itu diketahui dari kunjungan kerja baru-baru ini,” katanya.

Menurut dia, pihaknya mengetahui jika banyak warga di Kepulauan Nias yang selalu melakukan cuci darah. Namun sayangnya, warga tidak dapat melakukan pengobatan di Kepulauan Nias karena ketiadaan peralatan cuci darah.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di empat kabupaten dan satu kota yang ada di Kepulauan Nias mengenai upaya penyediaan peralatan cuci darah.

“Sayangnya, mereka belum mampu,” katanya.

Sumber: www.waspada.co.id – Sabtu 22 Oktober 2011